Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Senin, 31 Agustus 2026 01:00 WIB

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 21:31 WIB

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Minggu, 30 Agustus 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan
  • Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026
  • Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut
  • Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
  • LEBIH NGERI DARI JEKA SARAGIH?! Bilal Hasan ‘The Indo Ninja’ Bantai Lawan di UFC Shanghai!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dirut BUMD KBB Terlibat Penipuan Cek Kosong, Kerugian Capai Rp2 Miliar

By SusanaSenin, 16 Juni 2025 14:10 WIB2 Mins Read
Dirut BUMD KBB, Deden Robby Firman, ditetapkan sebagai tersangka penipuan cek kosong oleh Polres Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana (PMS), Deden Robby Firman (DRF), yang merupakan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali tersandung kasus penipuan.

Polres Cimahi mengungkap nilai kerugian akibat aksi DRF berpotensi mencapai lebih dari Rp2 miliar, menyusul laporan baru dari korban lain.

Kasus ini berawal dari penipuan menggunakan cek kosong senilai Rp659 juta, yang menyebabkan DRF ditangkap. Namun dalam proses penyidikan lanjutan, ditemukan potensi kerugian tambahan yang nilainya lebih besar.

Total Kerugian Bisa Tembus Rp2 Miliar

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menyampaikan bahwa laporan kedua dengan modus serupa menunjukkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar. Kedua laporan ini sama-sama menyebut DRF sebagai pelaku.

“Untuk laporan terbaru, nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Saat ini kami tengah mempercepat proses penyidikan dan pemberkasan dengan berkoordinasi bersama pihak kejaksaan,” ujar Dimas di Cimahi, Sabtu (15/6/2025).

Pihak kepolisian memastikan akan memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus yang terus berkembang ini.

Modus Penipuan: Pesan Ayam Beku Pakai Cek Kosong

Dimas menjelaskan bahwa DRF diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Dirut BUMD dengan melakukan transaksi fiktif. Ia memesan 15 ton ayam beku atas nama PT PMS, kemudian memberikan cek sebagai alat pembayaran. Namun saat dicairkan, cek tersebut ditolak karena tidak memiliki saldo.

“Cek yang digunakan ternyata kosong. Ketika korban mencairkan di salah satu bank di Padalarang, dana tidak tersedia dan transaksi ditolak,” jelas Dimas.

Peristiwa itu menyebabkan kerugian sebesar Rp659.970.000 kepada korban. Korban melapor ke Polres Cimahi pada 21 April 2025, dan setelah proses penyelidikan yang intensif, DRF ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juni 2025.

Jeratan Hukum Menanti DRF

Atas perbuatannya, DRF dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami sudah menetapkan DRF sebagai tersangka. Ia memanfaatkan jabatannya untuk melakukan penipuan yang mengatasnamakan BUMD milik daerah,” tandasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta menindaklanjuti laporan tambahan yang masuk.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.