Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli

Selasa, 5 Mei 2026 20:52 WIB

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

Selasa, 5 Mei 2026 20:38 WIB

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Selasa, 5 Mei 2026 20:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
  • BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan
  • Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey
  • Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai
  • Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?
  • bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau
  • Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Disanksi KLHK, Walhi Akui Sering Ingatkan DLH Jabar Soal Bahaya Pencemaran Air Lindi TPK Sarimukti

By Putra JuangRabu, 9 Agustus 2023 12:03 WIB2 Mins Read
Pencemaran air lindi dari Tempat Pengelolaan Kompos (TPK) Sarimukti. (Foto: Ilustrasi/Dok. Walhi Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi administrasi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat terkait pencemaran air lindi dari Tempat Pengelolaan Kompos (TPK) Sarimukti.

Sanksi administrasi dari KLHK ini tertulis dalam surat bernomor: SK.5953/MENLHK-PHLHK/PPSALHK/GKM.0/6/2023 tanggal 14 Juni 2023.

Menaggapi hal itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar, Meiki W Paendong mengakui, jika pihaknya sudah mengingatkan soal bahayanya pencemaran air lindi di sekitar TPK Sarimukti.

“Walhi Jabar sendiri sebenarnya sejak tahun 2020 telah menyuarakan terkait pencemaran itu bahkan tidak ada tidak lanjut dari DLH,” ucap Meiki, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Air Bersih, BPBD Kota Cimahi Akan Pasang Toren Raksasa di Tiap Kelurahan

Meiki menilai, pencemaran air lindi di TPK Sarimukti sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar dan ekosistem di dalam sungai. Saat ini pencemaran air lindi ditemukan di Sungai Ciganas dan Cipanauan.

“Jadi kalau air sungai banyak mengandung parameter yang tidak lazim dan tidak seharusnya berada di sungai, itu akan membunuh biota-biota air. Bahkan otomatis ekosistem didalam air akan rusak karena tidak ada lagi makhluk hidup disitu,” jelasnya.

Menurutnya, sanksi tersebut merupakan salah satu konsekuensi yang harus diterima DLH Jabar selaku mengelola TPAS Sarimukti.

Baca Juga:  Muncul Tiket Ilegal dalam Laga Persib vs Persita, Manajemen Pastikan Tidak Berlaku

“Kami berharap dengan sanksi itu akan memberi efek yang bisa menyadarkan DLH Jabar,” ungkapnya.

Terkait rencana DLH Jabar yang akan melakukan pengurangan tonase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari kabupaten dan kota di Bandung Raya. Meiki menjelaskan, langkah itu merupakan jangka pendek, dan perlu pengawasan yang maksimal.

“Bagaimana pun kontribusi sampah ini berasal dari kabupaten kota di Bandung Raya. Tentunya dengan kontribusi sampah yang selalu bertambah ke TPA Sarimukti, sehingga adanya upaya pembatasan ini diharapkan dapat disikapi positif oleh kabupaten kota supaya ada upaya pengurangan,” paparnya.

Baca Juga:  Profil Muradi, Komisaris Waskita yang Dicalonkan Jadi Pj Wali Kota Bandung

Sebelumnya, Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, Pemprov Jabar akan memberikan pembatasan jumlah sampah yang dibuang ke Sarimukti.

“Iya kita mencoba untuk mengembalikan ke perjanjian awal, total Sarimukti itu kan terdahulu hanya 1.360 ton perhari, sekarang sudah kurang lebih 2.000. Jadi kita mencoba (mengurangi),” kata Prima.

Pengurangan atau pembatasan ini akan dilakukan pada 14 Agustus nanti. Namun, pembatasan itu dilakhkan secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah lain di daerah.

“Sebenarnya pengurangannya bertahap dan tidak menimbulkan dampak di hulu, jadi antara upaya penanganan di hilir biar balance,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DLH Jabar Featured KLHK Pencemaran Air Lindi TPK Sarimukti Walhi Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.