SEMENJAK awal perilisannya pada tanggal 16 April 2026, film terbaru Joko Anwar, ‘Ghost in the Cell’ menuai polarisasi opini dan sinisme yang ekstrem di lingkup digital Indonesia, khususnya pada platform X (Twitter). Meskipun film ini berhasil mencapai 2,3 juta penonton dalam waktu 16 hari dan 3,3 juta penonton per 20 Mei 2026 (cinepoint.com), narasi yang mendominasi timeline media sosial dipenuhi oleh narasi yang bernada sangat pesimistik dan negatif terhadap film tersebut. Menyebut film tersebut sebagai salah satu film terjelek dari Joko Anwar. Perilaku tersebut dikenal dengan istilah, “doomposting”.
Secara etimologi berasal dari gabungan kata “doom” + “posting”. Merupakan sebuah bahasa gaul terkait dengan kebiasaan untuk terus-menerus mengomentari suatu berita di internet sambil membesar-besarkan hal-hal yang tidak menyenangkan. Doomposting selalu memiliki nada yang negatif dan pesimistik terhadap apa yang sedang dikomentari. Berdasarkan data istilah Google Trends, kata ini mulai muncul sekitar November 2017, dan mulai populer digunakan pada tahun 2023.
Terdapat beberapa dinamika yang terjadi dalam lingkup sosial media, seperti; Narasi-narasi doomposting yang dilontarkan oleh netizen dapat berpotensi untuk mengurungkan niat para calon penonton yang semula tertarik untuk menonton film ini, sehingga mereka memutuskan untuk menonton film lain saja. Hal tersebut tergambarkan pada komentar dari @rrreeerrreeelll, dimana Ia mengaku awalnya tertarik dengan film ‘Ghost in the Cell’ akan tetapi memilih untuk menonton film lain. Komentar tersebut Ia lontarkan di bawah post milik @Adinerosol yang mencuitkan bahwa @Adinerosol belum menonton film ini akan tetapi memiliki ekspektasi yang rendah terhadap film tersebut dikarenakan kekecewaannya pada film Pengepungan di Bukit Duri.
Narasi-narasi doomposting juga dapat muncul dari rasa kecewa terhadap karya Joko Anwar sebelumnya. Terutama bagi mereka yang menikmati film menggunakan kacamata seorang kritikus dan mereka yang merupakan fans setia Joko Anwar yang telah mengikuti karyanya semenjak dulu. Mereka yang kecewa kemudian melampiaskan perasaan tersebut ke platform media sosial seperti X untuk mengeluarkan unek-unek mereka terkait film tersebut setelah menontonnya. Walau, mereka yang melakukan tindak doomposting tentunya akan lebih mengedepankan narasi negatif yang ekstrem sambil menggunakan kata-kata yang sangat kuat seperti “Film terjelek kedua Joko Anwar setelah Bukti Duri” (@Adinerosol, X).
Beberapa penggemar filmpun merasa jenuh dengan narasi-narasi doomposting tersebut. Permasalahan ini membuat beberapa netizen yang merupakan penggemar film biasa mepertanyakan bagaimana mereka (para netizen yang selalu negatif) dapat menikmati sebuah film jika mereka menggunakan kacamata seorang kritikus dalam memersepsikan dan mencermati sebuah film (u/Big-Guava-7086, Reddit).
Fenomena di mana opini publik di media sosial mampu menyetir dan mendikte keputusan seseorang ini sebenarnya dapat dijelaskan menggunakan Cognitive Dissonance Theory (CDT). Teori tersebut dirumuskan oleh Leon Fesstinger pada tahun 1957. Dalam teori tersebut, Festinger bertolak dari asumsi dasar bahwa manusia pada hakikatnya selalu mendambakan konsistensi antara apa yang mereka pikirkan dengan apa yang mereka lakukan. Aka tetapi, paparan narasi yang bernada sangat pesimistik di media sosial kerap kali merusak keharmonisan kognitif tersebut, yang kemudian menciptakan sebuah konflik batin yang membuat seseorang merasa harus mengubah keputusannya. Dalam CDT, hal itu disebut dengan “Disonansi”.
Disonansi terjadi ketika suatu individu memiliki keyakinan awal yang berbenturan dengan keyakinan kedua mereka atau dengan informasi baru yang mereka peroleh. Teori ini akan membedah proses komunikasi intrapersonal yang terjadi ketika calon penonton mengalami disonansi mental (merasa risih atau tidak nyaman) antara keinginan awal mereka untuk menikmati film atau menghargai kredibilitas Joko Anwar dengan realitas timeline yang dipenuhi oleh narasi-narasi doomposting yang diamplifikasi oleh algoritma media sosial.
Festinger menjelaskan bahwa, orang-orang yang mengalami disonansi mental akan terdorong secara otomatis untuk mengurangi disonansi dan mencari kembali kognitifnya. Dalam hal ini, para calon penonton akan melakukan rasionalisasi atau bahkan secara aktif menghindari situasi dan informasi yang dapat memperbesar rasa disonansi tersebut. Proses rasionalisasi tersebut akan terlihat ketika para calon penonton akhirnya mengubah perilaku atau keputusan mereka terhadap film ‘Ghost in the Cell’. Para calon penonton merasionalisasi bahwa ulasan negatif yang masif merupakan fakta objektif sehingga mengurungkan niat awal mereka dan memilih untuk menonton film lain demi meredam rasa tidak nyaman akibat ekspektasi yang berbenturan dengan opini publik.
Penulis:
Zahran Nabil – Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









