Di tengah derasnya arus digitalisasi, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), media sosial, dan disrupsi informasi, ilmu komunikasi menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. Komunikasi tidak lagi sekadar dipahami sebagai proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan, melainkan telah berkembang menjadi arena pembentukan realitas sosial, pertarungan makna, pengelolaan data, hingga perebutan pengaruh dalam ruang publik global.
Perubahan tersebut menuntut pengembangan paradigma ilmu komunikasi yang tidak hanya adaptif terhadap kemajuan teknologi, tetapi juga mampu memberikan arah etik dan kemanusiaan bagi kehidupan masyarakat.
Dalam konteks inilah, komunikasi profetik memperoleh relevansinya. Paradigma ini menawarkan perspektif yang memadukan kemajuan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai moral, etika, dan kemaslahatan publik. Komunikasi tidak diposisikan semata-mata sebagai instrumen persuasi atau pengelolaan citra, tetapi sebagai sarana membangun peradaban yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.
Transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek komunikasi manusia. Menurut laporan Digital 2025 Global Overview Report (DataReportal, 2025), lebih dari 5,5 miliar penduduk dunia telah terhubung ke internet dan lebih dari 5 miliar aktif menggunakan media sosial. Di Indonesia sendiri, ruang digital telah menjadi arena utama interaksi sosial, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga komunikasi politik.
Namun, kemajuan tersebut membawa konsekuensi yang tidak sederhana. Fenomena disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, polarisasi politik, deepfake, hingga manipulasi opini publik melalui algoritma media sosial menunjukkan bahwa teknologi komunikasi tidak selalu menghasilkan kehidupan yang lebih baik. AI generatif, misalnya, mampu memproduksi teks, gambar, suara, bahkan video yang sangat meyakinkan, tetapi pada saat yang sama membuka ruang bagi penyalahgunaan informasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa persoalan komunikasi masa kini bukan lagi semata persoalan teknologi, melainkan persoalan etika, tanggung jawab, dan orientasi nilai. Sebagaimana dikemukakan Manuel Castells (2010), masyarakat saat ini telah berkembang menjadi network society, di mana kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan sumber daya ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan mengendalikan arus informasi dan jaringan komunikasi. Dalam masyarakat jejaring, komunikasi menjadi sumber daya strategis yang menentukan arah perubahan sosial.
Mengapa Paradigma Baru Diperlukan?
Ilmu komunikasi modern telah berkembang melalui berbagai paradigma, mulai dari pendekatan positivistik yang menekankan efek komunikasi, paradigma interpretatif yang berfokus pada pembentukan makna, hingga paradigma kritis yang mengkaji relasi kuasa dalam media dan masyarakat (Littlejohn, Foss, & Oetzel, 2021). Masing-masing memberikan kontribusi penting dalam memahami fenomena komunikasi.
Namun, perkembangan teknologi digital menghadirkan persoalan yang semakin kompleks. Komunikasi tidak cukup dipahami hanya dari aspek efektivitas pesan atau efisiensi media. Pertanyaan yang semakin penting adalah: untuk siapa komunikasi dijalankan, nilai apa yang diperjuangkan, dan dampak apa yang dihasilkan bagi masyarakat? Pertanyaan tersebut membawa ilmu komunikasi memasuki wilayah etik dan filosofis. Di sinilah komunikasi profetik menawarkan perspektif yang melengkapi paradigma-paradigma sebelumnya.
Komunikasi Profetik: dari Efektivitas Menuju Kebermanfaatan
Gagasan komunikasi profetik berakar pada konsep Ilmu Sosial Profetik yang diperkenalkan oleh Kuntowijoyo (2006). Ia menegaskan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan tidak cukup berhenti pada upaya menjelaskan realitas sosial, tetapi juga harus berorientasi pada transformasi masyarakat menuju kehidupan yang lebih manusiawi.
Nilai utama paradigma profetik bertumpu pada tiga dimensi, yaitu: Humanisasi, yaitu memuliakan martabat manusia; Liberasi, yaitu membebaskan masyarakat dari berbagai bentuk ketidakadilan dan penindasan; serta Transendensi, yaitu menjadikan nilai-nilai ketuhanan sebagai landasan etik dalam kehidupan sosial.
Dalam konteks komunikasi, ketiga prinsip tersebut memberikan arah baru bahwa aktivitas komunikasi seharusnya tidak hanya menghasilkan perhatian (attention) atau pengaruh (influence), tetapi juga membangun kepercayaan (trust), memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan kemaslahatan publik.
Paradigma ini tidak bertentangan dengan perkembangan teknologi, tetapi justru menjadi kompas moral dalam pemanfaatannya. AI, big data, media sosial, maupun platform digital tetap dapat dimanfaatkan secara optimal, selama diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Selama ini, keberhasilan komunikasi sering diukur melalui indikator efektivitas: seberapa besar pesan diterima, dipahami, dan mampu memengaruhi perilaku khalayak. Dalam era digital, ukuran tersebut menjadi semakin tidak memadai.
Komunikasi yang berhasil bukan sekadar komunikasi yang viral, melainkan komunikasi yang bertanggung jawab. Sebuah konten mungkin memperoleh jutaan tayangan, tetapi jika menyebarkan kebencian atau memperkuat disinformasi, maka komunikasi tersebut gagal memenuhi fungsi sosialnya.
Dalam perspektif komunikasi profetik, keberhasilan komunikasi juga diukur dari kemampuannya membangun dialog, memperkuat kohesi sosial, meningkatkan literasi media, serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Habermas (2023) mengenai pentingnya ruang publik yang dibangun melalui komunikasi rasional, dialogis, dan bebas dari dominasi.
Arah Baru Pendidikan Ilmu Komunikasi
Perubahan lanskap komunikasi juga menuntut transformasi pendidikan tinggi. Program studi ilmu komunikasi tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang mahir membuat konten digital atau mengelola media sosial. Dunia membutuhkan akademisi, peneliti, analis kebijakan, dan praktisi komunikasi yang mampu membaca perubahan sosial secara kritis sekaligus menawarkan solusi yang berlandaskan etika.
Karena itu, kurikulum pendidikan komunikasi perlu mengintegrasikan tiga dimensi utama. Pertama, penguasaan teori dan metodologi komunikasi tingkat lanjut. Kedua, kemampuan memanfaatkan teknologi digital dan AI secara bertanggung jawab. Ketiga, internalisasi nilai-nilai etika dan kemanusiaan dalam praktik komunikasi. Integrasi ketiga dimensi tersebut akan menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial dan integritas profesional.
Indonesia memiliki modal sosial, budaya, dan keagamaan yang kaya untuk mengembangkan perspektif komunikasi yang lebih kontekstual. Selama ini, teori komunikasi banyak berkembang dari pengalaman masyarakat Barat yang memiliki latar sejarah, budaya, dan sistem sosial berbeda.
Melalui paradigma komunikasi profetik, Indonesia memiliki peluang untuk memberikan kontribusi baru dalam pengembangan ilmu komunikasi global. Paradigma ini tidak dimaksudkan menggantikan teori-teori komunikasi yang telah mapan, melainkan memperkaya khazanah keilmuan dengan menghadirkan perspektif etik, humanistik, dan transformatif yang relevan dengan tantangan masyarakat digital.
Sejalan dengan semangat “Wahyu Memandu Ilmu” yang menjadi filosofi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pengembangan ilmu komunikasi diarahkan pada integrasi antara keunggulan akademik, inovasi ilmiah, dan tanggung jawab moral. Pendekatan ini sejalan dengan visi pendidikan tinggi yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai instrumen untuk memajukan peradaban, memperkuat kohesi sosial, dan mewujudkan kemaslahatan bersama.
Penutup
Era digital membuka peluang luar biasa bagi perkembangan ilmu komunikasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan etika yang semakin kompleks. Di tengah perubahan tersebut, komunikasi profetik menawarkan arah baru yang mengintegrasikan penguasaan ilmu, kemajuan teknologi, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Masa depan ilmu komunikasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kemampuan mengelola informasi, tetapi juga oleh kemampuannya membangun kepercayaan, memperkuat dialog, dan menghadirkan perubahan sosial yang berkeadilan. Dengan demikian, komunikasi profetik dapat menjadi salah satu kontribusi penting Indonesia dalam memperkaya perkembangan ilmu komunikasi di tingkat regional maupun global.
Penulis: Khoiruddin Muchtar, Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










