Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPR Bantah Terima Supres Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

By Aga GustianaSabtu, 13 September 2025 16:31 WIB2 Mins Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Instagram @humaspoldajabar
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai isu yang beredar terkait Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengirimkan surat presiden (Supres) ke DPR RI untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dasco menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut.

“Belum ada (surpres pergantian Kapolri),” kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Isu pergantian Kapolri mencuat setelah demonstrasi besar pada Agustus lalu berujung ricuh dan menimbulkan korban. Situasi tersebut memicu sorotan publik terhadap kinerja aparat keamanan, termasuk posisi Kapolri.

Pertemuan Presiden dengan Panglima dan Kapolri

Pada Sabtu (30/8/2025), Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor untuk melakukan evaluasi situasi keamanan.

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor.

Kapolri menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah belakangan ini banyak yang tidak sesuai aturan. Ia mengingatkan, pelaksanaan demonstrasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurutnya, Presiden menekankan agar aparat menindak tegas pelaku kericuhan.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” jelas Sigit.

Presiden Jenguk Korban Ricuh

Tidak hanya memanggil pejabat tinggi TNI-Polri, Prabowo juga menyempatkan diri menjenguk korban kericuhan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan ada 14 anggota kepolisian dan tiga warga sipil yang harus dirawat akibat kerusuhan.

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat. Kepalanya sampai harus operasi tempurung kepala diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi,” kata Prabowo.

Ia menambahkan, salah satu korban adalah seorang wanita yang mengalami patah kaki setelah dianiaya massa saat hendak ke pasar.

Penegasan Presiden

Prabowo menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan perbedaan harus disampaikan secara damai, bukan dengan cara anarkistis.

“Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

demonstrasi ricuh dpr Kapolri keamanan nasional Presiden Prabowo Supres Kapolri TNI/Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.