Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPR Bantah Terima Supres Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

By Aga GustianaSabtu, 13 September 2025 16:31 WIB2 Mins Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Instagram @humaspoldajabar
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai isu yang beredar terkait Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengirimkan surat presiden (Supres) ke DPR RI untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dasco menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut.

“Belum ada (surpres pergantian Kapolri),” kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Isu pergantian Kapolri mencuat setelah demonstrasi besar pada Agustus lalu berujung ricuh dan menimbulkan korban. Situasi tersebut memicu sorotan publik terhadap kinerja aparat keamanan, termasuk posisi Kapolri.

Pertemuan Presiden dengan Panglima dan Kapolri

Pada Sabtu (30/8/2025), Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor untuk melakukan evaluasi situasi keamanan.

Baca Juga:  Mutu Pendidikan Indonesia Meningkat, PP Persis Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah 2026

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor.

Kapolri menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah belakangan ini banyak yang tidak sesuai aturan. Ia mengingatkan, pelaksanaan demonstrasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga:  DPR Perpanjang Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Warganet: Lalucu Ah..

Menurutnya, Presiden menekankan agar aparat menindak tegas pelaku kericuhan.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” jelas Sigit.

Presiden Jenguk Korban Ricuh

Tidak hanya memanggil pejabat tinggi TNI-Polri, Prabowo juga menyempatkan diri menjenguk korban kericuhan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan ada 14 anggota kepolisian dan tiga warga sipil yang harus dirawat akibat kerusuhan.

Baca Juga:  Titik Lokasi Demo Mahasiswa dan Masyarakat 1 September di Jakarta

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat. Kepalanya sampai harus operasi tempurung kepala diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi,” kata Prabowo.

Ia menambahkan, salah satu korban adalah seorang wanita yang mengalami patah kaki setelah dianiaya massa saat hendak ke pasar.

Penegasan Presiden

Prabowo menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan perbedaan harus disampaikan secara damai, bukan dengan cara anarkistis.

“Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dpr Kapolri Presiden Prabowo
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.