Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

4 Winger + 1 Kiper Masuk Radar Persib, Siapa Paling Dekat Gabung?

Jumat, 1 Mei 2026 21:11 WIB

Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat

Jumat, 1 Mei 2026 21:07 WIB

UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Jumat, 1 Mei 2026 20:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 4 Winger + 1 Kiper Masuk Radar Persib, Siapa Paling Dekat Gabung?
  • Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat
  • UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk
  • Heboh Link Video Bandar Membara, Identitas Pemeran Terungkap
  • Buntut Aksi May Day, Pos Polisi di Tamansari Bandung Hangus Dibakar Massa
  • Status SPM Muncul di 4 Bank, Bansos 2026 Segera Masuk Rekening
  • PANAS! 1 Sudah Deal, Ini Daftar Lengkap Target Transfer Persib Bandung
  • Rumah Anisa Rahma Eks Cherybelle Kebakaran, 3.500 Al-Qur’an Tak Tersentuh Api
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPR Bantah Terima Supres Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

By Aga GustianaSabtu, 13 September 2025 16:31 WIB2 Mins Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Instagram @humaspoldajabar
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai isu yang beredar terkait Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengirimkan surat presiden (Supres) ke DPR RI untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dasco menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut.

“Belum ada (surpres pergantian Kapolri),” kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Isu pergantian Kapolri mencuat setelah demonstrasi besar pada Agustus lalu berujung ricuh dan menimbulkan korban. Situasi tersebut memicu sorotan publik terhadap kinerja aparat keamanan, termasuk posisi Kapolri.

Pertemuan Presiden dengan Panglima dan Kapolri

Pada Sabtu (30/8/2025), Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor untuk melakukan evaluasi situasi keamanan.

Baca Juga:  Prabowo Wanti-wanti Imbas Perang Timur Tengah, Minta Rakyat Siap Hadapi Kesulitan Global

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor.

Kapolri menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah belakangan ini banyak yang tidak sesuai aturan. Ia mengingatkan, pelaksanaan demonstrasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga:  DPR Perpanjang Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Warganet: Lalucu Ah..

Menurutnya, Presiden menekankan agar aparat menindak tegas pelaku kericuhan.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” jelas Sigit.

Presiden Jenguk Korban Ricuh

Tidak hanya memanggil pejabat tinggi TNI-Polri, Prabowo juga menyempatkan diri menjenguk korban kericuhan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan ada 14 anggota kepolisian dan tiga warga sipil yang harus dirawat akibat kerusuhan.

Baca Juga:  Jelang Deadline, Suara Rakyat Mengguncang: Salsa Tolak Keras Kenaikan BPJS

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat. Kepalanya sampai harus operasi tempurung kepala diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi,” kata Prabowo.

Ia menambahkan, salah satu korban adalah seorang wanita yang mengalami patah kaki setelah dianiaya massa saat hendak ke pasar.

Penegasan Presiden

Prabowo menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan perbedaan harus disampaikan secara damai, bukan dengan cara anarkistis.

“Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

demonstrasi ricuh dpr Kapolri keamanan nasional Presiden Prabowo Supres Kapolri TNI/Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat

UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Buntut Aksi May Day, Pos Polisi di Tamansari Bandung Hangus Dibakar Massa

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Status SPM Muncul di 4 Bank, Bansos 2026 Segera Masuk Rekening

Roblox

Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox

Ngeri! Detik-detik Pemotor dan Pejalan Kaki di Cimahi Nyaris Tertemper Kereta, Petugas Sampai Lari

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.