bukamata.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Komite SMK IDN Boarding School di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (6/4/2026), guna membahas polemik perizinan sekolah yang dikhawatirkan berdampak pada siswa, khususnya kelas XII.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung berbagai aspirasi dari komite sekolah, terutama kekhawatiran terkait status ijazah siswa jika perizinan belum tuntas.
Menurutnya, hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Biro Hukum menunjukkan bahwa persoalan utama terletak pada penyelesaian administrasi perizinan.
“Kesepakatannya ternyata sangat sederhana, yaitu menyelesaikan urusan perizinan,” ujar Siti.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPRD akan memanggil pihak pengelola SMK IDN Boarding School bersama stakeholder terkait, termasuk DPMPTSP Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
Siti berharap seluruh proses perizinan dapat rampung sebelum tahapan penerbitan ijazah dimulai, sehingga siswa kelas XII tetap bisa mendapatkan ijazah atas nama sekolah asalnya.
“Minimal satu minggu sebelum input ijazah, semuanya sudah beres,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jabar, Edy Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi guna melindungi hak siswa.
Salah satu opsi yang dilakukan adalah memindahkan seluruh siswa ke SMK swasta lain untuk sementara waktu, sembari menunggu proses perizinan selesai.
“Seluruh siswa sudah kita pindahkan ke sekolah lain sampai perizinannya keluar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila perizinan SMK IDN Boarding School rampung sebelum ujian atau penerbitan ijazah, maka siswa tetap akan lulus sebagai siswa dari sekolah tersebut. Namun jika tidak, ijazah akan diterbitkan oleh sekolah tempat siswa terdaftar saat ini.
“Ijazahnya mengikuti sekolah yang saat ini menaungi,” ucapnya.
Di sisi lain, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Jabar, Arief Nadjemudin, memastikan pemerintah siap membantu percepatan proses perizinan.
Menurutnya, kendala yang tersisa hanya pada pemenuhan salah satu syarat administratif, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami siap memudahkan percepatan perizinan. Tinggal bagaimana pihak yayasan mempercepat pengajuan,” katanya.
DPRD Jabar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak merugikan siswa, sekaligus memastikan proses pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









