Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Generasi 2000-an Pasti Kenal! Sosok Cover Lagu MP3 Ini Meninggal Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 21:01 WIB

Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap

Kamis, 15 Oktober 2026 20:24 WIB

Makin Gacor di Persib, Mariano Peralta Siap Bikin Persik Ketar-ketir?

Kamis, 15 Oktober 2026 20:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Generasi 2000-an Pasti Kenal! Sosok Cover Lagu MP3 Ini Meninggal Dunia
  • Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap
  • Makin Gacor di Persib, Mariano Peralta Siap Bikin Persik Ketar-ketir?
  • Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib
  • Berburu Kuliner di Purwakarta? Ini 5 Makanan Tradisional yang Cocok Jadi Oleh-Oleh
  • Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah
  • Persib Didenda Rp50 Juta, Luka Menalo Rusak LED Board dan Kaca Ruang Ganti
  • Beda Kelas atau Beda Nasib? Aiswarya Bawa Pulang Mahkota, Reno Pulang Dihujat Satu Indonesia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Jabar Gelar Dialog Terkait Revisi UU TNI, Masyarakat Diberi Pemahaman Utuh

By Aga GustianaKamis, 27 Maret 2025 21:23 WIB5 Mins Read
Dialog terbuka terkait Revisi Undang-Undang (UU) TNI. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menanggapi gelombang aspirasi dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat terkait Revisi Undang-Undang (UU) TNI, DPRD Provinsi Jawa Barat mengambil langkah proaktif dengan menggelar dialog terbuka di Rooftop Gedung DPRD Jabar pada Kamis (27/3/2025).

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa dialog ini diinisiasi setelah menerima aspirasi yang disampaikan selama 5-6 hari berturut-turut.

“Kami, Pimpinan DPRD Jawa Barat, menginisiasi dialog terkait Revisi Undang-Undang TNI agar masyarakat, termasuk teman-teman mahasiswa, mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” ujar MQ Iswara.

Dialog yang dihadiri oleh Kodam III Siliwangi, DPRD Kota Bandung, dan berbagai elemen masyarakat ini membuahkan hasil positif. Kepala Hukum Kodam III Siliwangi memberikan pemahaman komprehensif mengenai revisi UU TNI, yang ternyata tidak memiliki muatan tersembunyi seperti yang dikhawatirkan.

“Setelah diberikan pemahaman yang utuh, masyarakat bisa melihat bahwa sebenarnya ini bukan undang-undang yang ada muatan terselubung. Artinya, undang-undang ini menegaskan kembali peran dan fungsi TNI. Sama sekali tidak ada niatan untuk kembali ke masa lalu, apalagi berbicara tentang Dwifungsi ABRI,” tegas MQ Iswara.

MQ Iswara menjelaskan bahwa revisi UU TNI justru memperjelas dan membatasi peran TNI di jabatan sipil. Dari yang sebelumnya 10 jabatan yang diatur dalam UU TNI, kini menjadi 14 jabatan. Namun, perlu dipahami bahwa sebelum revisi, UU Kementerian lain memungkinkan TNI aktif mengisi jabatan di luar 10 yang diatur dalam UU TNI.

“Justru aturan ini dibuat untuk menegaskan bahwa dari 10 (di undang-undang sebelumnya), hanya 14 (UU TNI Baru). Di luar itu (14), sekarang harus mengundurkan diri. Mereka yang sebelumnya sudah menjabat baik sebagai sekjen, irjen, dirjen, mereka harus mundur,” jelasnya.

Baca Juga:  Waspada Sesar Aktif! Kenali Titik Rawan Gempa Darat di Jawa Barat yang Bisa Terjadi Kapan Saja

Sebagai contoh, MQ Iswara menyebutkan bahwa jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya diisi oleh TNI aktif, kini harus dikosongkan karena tidak termasuk dalam 14 jabatan yang diperbolehkan.

DPRD Jabar menegaskan komitmennya untuk menerima aspirasi masyarakat. MQ Iswara menyatakan bahwa pihaknya siap berdialog dengan masyarakat Jawa Barat, dengan catatan aksi penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hari ini pun sudah ada terwakili, tapi kami nanti kalau misalnya ada yang ingin menyampaikan aspirasi, tentunya sejauh sesuai dengan aturan seperti pemberitahuan H-1, yang disampaikan seperti apa. Kalau itu clear and clean, perizinannya semua ada, kita siap menerima, tentu saja perwakilan, kami siap berdialog dengan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Hukum Kodam III/Siliwangi, Abdul Aziz menegaskan bahwa UU TNI tidak memiliki niatan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.

“Terkait dengan Dwifungsi ABRI terhadap perubahan Undang-undang TNI, itu tidak ada niatan bahwa TNI akan seperti zaman Orde Baru. Itu tidak ada, sama sekali tidak ada,” tegas Abdul Aziz.

Abdul Aziz meminta masyarakat untuk melihat langsung isi dari perubahan UU tersebut dan menunjukkan pasal mana yang mengindikasikan adanya upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA, Pertanyakan Sikap Lisa Mariana

“Itu bisa dilihat dalam perubahan undang-undang itu sendiri. Yang mana sih dikatakan Dwifungsi ABRI itu yang mana? Pasal mana? Bunyinya bagaimana?” ucapnya.

Abdul Aziz menilai bahwa kekhawatiran yang muncul disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat, terutama mahasiswa, terhadap isi dari UU tersebut.

“Menurut kami (Revisi Undang-undang TNI) hanya masyarakat itu belum memahami, adik-adik kita mahasiswa belum memahami, apa sih isi dari undang-undang itu sendiri?” imbuhnya.

Terkait dengan Pasal 47 dalam revisi UU TNI, Abdul Aziz menjelaskan bahwa perubahan dari 10 menjadi 14 jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI aktif sebenarnya memperkuat payung hukum bagi jabatan-jabatan yang sudah ada sebelumnya.

“Kaitannya dengan Pasal 47 ini, bahwa dari 10 menjadi 14 itu sebetulnya sebelumnya sudah ada jabatan-jabatan itu. Tapi kan payung hukumnya tidak ada, makanya untuk menguatkan itulah direvisi. Dari 10 menjadi 14, itulah sebetulnya jabatan sipil yang bisa dijabar oleh TNI aktif, itu dikunci (di luar itu tidak boleh),” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya berharap, diskusi terkait revisi UU TNI dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang berimbang agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Yang saya khawatirkan itu, Indonesia ini termasuk negara yang penduduknya itu miskin literasi, jarang membaca. Saya khawatir juga dalam persoalan Undang-undang TNI ini juga banyak warga masyarakat yang menolak karena mereka belum membaca dan belum memahami isi kandungan Undang-undang TNI ini,” kata Edwin.

Baca Juga:  Jawa Barat Sebar 25.973 Personel Gabungan untuk Amankan Nataru 2024

Edwin meyakini bahwa jika masyarakat mempelajari UU TNI dengan sungguh-sungguh dan hati yang bersih, seharusnya tidak ada masalah.

“Insya Allah sebetulnya kalau kita pelajari dengan sungguh-sungguh, dengan hati yang bersih tentunya, harusnya tidak ada persoalan,” ucapnya.

Edwin juga menghimbau kepada kelompok masyarakat, mahasiswa, atau siapapun yang ingin menyampaikan pendapat, untuk melakukannya dengan tertib dan menjaga fasilitas publik.

“Yang ingin saya sampaikan di sini, saya menghimbau kalaupun ada kelompok masyarakat, adik-adik mahasiswa atau siapapun yang ingin menyuarakan pendapatnya, silakan saja karena ini negara demokrasi, diatur untuk menyuarakan pendapat,” katanya.

“Tetapi tolong dijaga juga fasilitas publik, ruang publik, ketertiban dan sebagainya. Jangan sampai juga terjebak dalam tindakan-tindakan yang merusak, saya titip itu aja,” tambahnya

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran yang disampaikan oleh massa aksi sebenarnya tidak terbukti. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat menyikapi isu ini dengan tenang dan bijaksana.

“Karena sebetulnya juga apa yang mereka (massa aksi) khawatirkan kan tadi sudah disampaikan, itu sebetulnya tidak ada, tidak terbukti. Lalu kalau sudah tidak terbukti, terus terlanjut berbuat kerusakan, kan yang rugi juga kita semua,” ungkapnya.

“Saya berharap mudah-mudahan warga masyarakat bisa menyikapi ini dengan tenang, dengan bijaksana dan mudah-mudahan nanti dengan seiringnya waktu yang ada, massa aksi ini pelan-pelan akan berkurang dengan sendirinya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap

Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib

Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah

Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.