bukamata.id – Seorang pria tewas akibat penusukan yang terjadi di Dusun Nangkod, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Peristiwa tragis ini melibatkan satu keluarga besar yang tinggal serumah, dengan pelaku adalah adik ipar korban.
Ipda Hendi Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, mengungkapkan bahwa insiden tersebut berakar dari masalah rumah tangga dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah berlangsung lama.
Insiden Bermula dari Percekcokan Keluarga
Menurut penyelidikan polisi, penusukan terjadi secara spontan setelah pelaku mendengar percekcokan hebat antara korban dan istrinya yang juga merupakan kakak pelaku.
Ketegangan meningkat saat korban mengancam akan membunuh istrinya, yang memicu pelaku untuk bertindak.
“Pada awalnya, pelaku sedang merawat busur di depan rumah. Tiba-tiba terdengar pertengkaran hebat antara korban dan istrinya, di mana korban mengancam akan membunuh istrinya,” ujar Ipda Hendi.
Pelaku Tindak Spontan Setelah Ancaman Terucap
Emosi pelaku memuncak setelah mendengar ancaman tersebut, yang disertai dengan dugaan adanya kekerasan yang sudah berlangsung lama di rumah tangga korban.
Ketika korban mencoba mengambil pisau, pelaku bertindak cepat untuk merebut senjata tajam itu dan menusukkannya ke tubuh korban.
“Pelaku menusukkan pisau ke bagian dada dan leher korban. Terdapat enam tusukan, termasuk di area leher, dada, dan telinga,” jelas Hendi Setiawan. Akibat luka parah yang diderita, korban meninggal di tempat kejadian.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Setelah kejadian, polisi langsung menangkap pelaku dan menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Polsek Jatinangor mengenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 345 KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian. Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau bahkan seumur hidup.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










