Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buntut Boikot Promosi Film, Rumah Produksi HAS Pictures Resmi Somasi Ratu Sofya

Jumat, 22 Mei 2026 19:10 WIB

Link Video Guru Bahasa Inggris Part 2 Banyak Dicari Netizen, Pakar Ingatkan Jebakan Phising!

Jumat, 22 Mei 2026 18:42 WIB
Pelatih PERSIB Bojan Hodak

Menuju Tangga Juara, Bojan Hodak Garansi Skuad Persib Bebas Stres

Jumat, 22 Mei 2026 17:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buntut Boikot Promosi Film, Rumah Produksi HAS Pictures Resmi Somasi Ratu Sofya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Part 2 Banyak Dicari Netizen, Pakar Ingatkan Jebakan Phising!
  • Menuju Tangga Juara, Bojan Hodak Garansi Skuad Persib Bebas Stres
  • Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman
  • Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga
  • Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta
  • Hapus Dosa 2 Tahun Sekaligus! Jangan Lewatkan Puasa Sunah Jelang Idul Adha 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
  • Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 22 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dua Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Lengkap, Tersangka Segera di Sidangkan

By Putri Mutia RahmanSelasa, 20 Februari 2024 14:09 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pembunuhan. (nuansamalut.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dua berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang milik tersangka Yosep dan RD alias Danu telah lengkap (P21) tertanggal 2 Februari 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sri Cahyawijaya mengatakan, dua barang bukti tahap 2 telah diserahkan di Kejaksaan Negeri Subang pada Selasa 6 Februari 2024 lalu.

“Sudah diserahkan,” ucap Nur, Selasa (20/2/2024).

Selain barang bukti, kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 06 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. Untuk Yosep oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas Subang dan tersangka Danu di Rutan Polda Jabar

Baca Juga:  Polisi Akan Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Setelah Memastikan Bukti

Nur melanjutkan, untuk masuk kedalam tahap sidang, perlu ada kelengkapan surat dakwaan dan administrasi. Hal tersebut saat ini telah di proses oleh JPU.

“Sementara tim JPU masih mempersiapkan surat dakwaan dan administrasi lain yang berhubungan dengan pelimpahan perkara ke PN kang, nanti saya infokan kalo sudah ada pelimpahan ke PN,” tuturnya.

Baca Juga:  Belum P21, Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Panji Gumilang

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka yaitu M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga:  Kompolnas Ungkap Alasan Sulitnya Temukan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dari kelima berkas tersebut, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M. Ramdanu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berkas Kasus Pembunuhan pembunuhan ibu dan anak di Subang Tersangka Pembunuhan Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Cerita Relawan Indonesia yang Sempat ‘Diculik’ Israel: Disetrum hingga Dipukul Selama Ditahan

Pemotor Nekat Terobos Palang hingga Kereta Berhenti Mendadak, Farhan: Sabar!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.