Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!

Kamis, 18 Juni 2026 14:03 WIB

Heboh Video ‘No Sensor’ di X dan TikTok, Nama Cut Salwa Jadi Trending, Ini Faktanya

Kamis, 18 Juni 2026 13:52 WIB

Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 13:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!
  • Heboh Video ‘No Sensor’ di X dan TikTok, Nama Cut Salwa Jadi Trending, Ini Faktanya
  • Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik
  • Sistem Sering Error dan Ngelag, Komisi V DPRD Jabar Evaluasi Total Carut-Marut SPMB 2026
  • Gila! Persib Jalani 60 Laga Musim Depan, Pelatih Minta Bantuan PSSI
  • Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!
  • Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejati Jabar Belum Pastikan Sidang Pengadilan Dua Tersangka Pembunuhan Anak dan Ibu Subang

By Putri Mutia RahmanRabu, 28 Februari 2024 21:24 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) sampai saat ini masih menyusun surat dakwaan untuk M Ramdanu alias Danu serta Yosef Hidayah yang merupakan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, surat dakwaan tersebut belum dapat dipastikan kapan akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang.

“Saat ini tim penuntut masih menyempurnakan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Waktu pelimpahan masih belum ada informasi,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Selasa (27/2/2024).

Selain menyusun dakwaan untuk Danu dan Yosef, tim JPU juga masih mengecek berkas tiga tersangka lain, yakni Arighi Reksa Pratama, Abi Aulia dan Mimin Mintarsih.

Baca Juga:  Bandung Barat dan Fenomena Stunting: Miliaran Rupiah Tak Menurunkan Angka

“Tiga berkas perkara tiga tersangka itu masih dalam tahap konsultasi karena ada beberapa alat bukti yang belum lengkap. Jadi, total lima berkas, dua sudah ditahap dua, yang lain belum,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat ditemukan jenazah Tuti dan Amel berada di dalam bagasi mobil dengan kondisi bersimbah darah.

Baca Juga:  Kejati Jabar Tunjuk Enam Jaksa Tangani Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana

Setelah 2 tahun penyelidikan polisi menetapkan lima tersangka sebagai pelaku pembunuhan tersebut, yakni M Ramdanu, Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Sampai saat ini, hanya Danu dan Yosef yang ditahan oleh kepolisian. Sementara tiga tersangka lain, Mimin, Arighi dan Abi belum ditahan dengan alasan subjektivitas penyidik.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pembunuhan Subang Kejati Jabar Sidang Pengadilan Tersangka Pembunuhan Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!

Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik

Sistem Sering Error dan Ngelag, Komisi V DPRD Jabar Evaluasi Total Carut-Marut SPMB 2026

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.