Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bakmi Parahyangan Sukajadi Bandung, Surga Yamien dan Chinese Food Halal Favorit Warga

Minggu, 5 Juli 2026 14:38 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil vs Norwegia dan Meksiko vs Inggris

Minggu, 5 Juli 2026 14:03 WIB

Viral Video Persib: Gambar Misterius Picu Rumor Besar Transfer Peralta

Minggu, 5 Juli 2026 13:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bakmi Parahyangan Sukajadi Bandung, Surga Yamien dan Chinese Food Halal Favorit Warga
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil vs Norwegia dan Meksiko vs Inggris
  • Viral Video Persib: Gambar Misterius Picu Rumor Besar Transfer Peralta
  • Detik-Detik Mencekam! Pekerja 20 Tahun Tersetrum di Rigging Videotron Konser Bandung
  • Puluhan Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026, Hadiah Skin dan Diamond Menanti!
  • Brasil Tantang Norwegia: Laga Hidup Mati, Haaland Jadi Momok Menakutkan?
  • Persib Panaskan Bursa Transfer! Ragnar dan Notsuda Gabung, Peralta Menyusul?
  • Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2026: Galeri 24 Ungguli Antam dan UBS
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kelanjutan Proyek TPPAS Legok Nangka, Bey Masih Tunggu Legal Opinion

By Putra JuangSelasa, 4 Februari 2025 16:30 WIB1 Min Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyoroti optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah.

Hal itu disampaikan Bey Machmudin usai menghadiri penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

Bey mengatakan, salah satu contoh adalah proyek TPPAS Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu Legal Opinion (Pendapat Hukum) dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proyek tersebut.

“Kami juga meminta pendampingan Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), agar lebih transparan dan tepat sasaran,” ucap Bey.

Baca Juga:  Ciptakan Kesejahteraan Merata, Baznas Jabar Gelar Kick Off Program Pra Koperasi

Pada kesempatan itu, Bey menekankan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kepastian hukum dapat segera tercapai sehingga aset-aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Gencarkan Solusi Pengelolaan Sampah di Bandung Raya

Sebelumnya, Pemprov Jabar bersama Kejati Jabar menandatangani nota kesepakatan yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan BUMD.

“Kerja sama ini akan mendorong transparansi yang lebih baik, karena tanpa transparansi, semua upaya ini akan sia-sia. Kami harus terbuka kepada Kejaksaan Tinggi agar mengetahui potensi hukum yang dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil,” ungkap Bey.

Baca Juga:  Hindari Kesan Politis, Bey Machmudin Ingin Sekda Jabar Dipilih Lewat Seleksi Terbuka

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Kejati Jabar Pemprov Jabar TPPAS Legok Nangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Mencekam! Pekerja 20 Tahun Tersetrum di Rigging Videotron Konser Bandung

KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Viral

Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.