Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?

Jumat, 16 Oktober 2026 21:01 WIB

Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan

Jumat, 16 Oktober 2026 20:33 WIB

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Jumat, 16 Oktober 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
  • 3 Wakil Indonesia Berburu Semifinal Denmark Open 2026, Putri KW Hadapi Penguasa China
  • Agnez Mo Jadi Artis Indonesia Pertama yang Punya Patung Lilin di Madame Tussauds Hollywood
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Penipuan Aplikasi MBA di Pangandaran: Ribuan Korban Melapor, Polisi Dalami Kasus

By Aga GustianaJumat, 13 Februari 2026 08:23 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penipuan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi MBA di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus bergulir. Aparat kepolisian saat ini masih mengumpulkan data dan keterangan dari para pelapor guna menentukan arah penanganan hukum berikutnya.

Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

“Kepolisian masih terus melakukan pengumpulan data dan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis.

Korban Capai Ribuan, Tak Hanya dari Pangandaran

Polres Pangandaran mencatat jumlah korban yang melapor sudah mencapai ribuan orang. Menariknya, korban tidak hanya berasal dari wilayah Pangandaran, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, hingga Jakarta.

Pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan jumlah korban secara pasti serta menghitung total kerugian yang dialami masing-masing pelapor.

Baca Juga:  Polda Jabar Limpahkan Kasus Promosi Judi Online Emak Gila ke Kejaksaan

Menurut Yusdiana, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Polres Pangandaran, melainkan juga melibatkan jajaran kepolisian lain. Fokus utama saat ini adalah mengklasifikasikan nilai kerugian serta mengumpulkan bukti pendukung.

Pemeriksaan Saksi dan Koordinasi dengan Polda Jabar

Di tingkat lokal, Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran tengah memintai keterangan sejumlah saksi. Langkah ini ditempuh untuk memperjelas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam operasional aplikasi tersebut.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses awal penanganan perkara guna memperoleh gambaran utuh,” katanya.

Selain itu, Polres Pangandaran juga berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, khususnya Unit Financial Monitoring and Development (Fismondev).

Baca Juga:  Satu DPO Tertangkap, Pj Gubernur Jabar Yakin Pihak Kepolisian Bisa Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar dijadwalkan akan meminta keterangan pengguna aplikasi MBA yang berada di wilayah Pangandaran. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan terkait kegagalan penarikan dana dari aplikasi tersebut.

“Banyak anggota mengeluhkan kendala penarikan dana dari aplikasi tersebut,” katanya.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Investasi Aplikasi

Kepala Polres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari sebelumnya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi berbasis aplikasi tanpa mengecek legalitasnya.

“Pastikan legalitasnya sebelum bergabung, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila merasa dirugikan,” katanya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak kembali menjadi korban investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

Satgas PASTI Jabar Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat juga telah mengeluarkan peringatan tertulis kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pangandaran.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Taufik Hidayat di Kasus Yuvita

Satgas PASTI meminta masyarakat tidak mudah tergoda oleh iming-iming imbal hasil tinggi yang tidak wajar. Masyarakat diminta memastikan legalitas entitas, produk, maupun instrumen keuangan sebelum memutuskan berinvestasi.

Selain itu, warga juga diimbau berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK maupun Satgas PASTI dalam proses pendalaman suatu entitas.

Satgas PASTI sendiri telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak terkait guna menelusuri aspek legalitas dan mencegah potensi kerugian masyarakat yang lebih luas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Nasib Tragis Pria di Bandung, Mengaku Ditipu Rekan Bisnis Puluhan Juta lalu Dibuang di Cimenyan

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.