Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi berdoa

Panduan Amalan Rebo Wekasan: Niat, Tata Cara Sholat Hajat, dan Doa Pelancar Hajat

Selasa, 11 Agustus 2026 18:20 WIB

Resmi! Persija vs Persib 12 September Digelar di Jakarta, Bobotoh Bisa ke GBK?

Selasa, 11 Agustus 2026 18:02 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Siap-siap Cair Serentak 17 Agustus! Ini Jadwal Resmi PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg Bulan Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 17:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panduan Amalan Rebo Wekasan: Niat, Tata Cara Sholat Hajat, dan Doa Pelancar Hajat
  • Resmi! Persija vs Persib 12 September Digelar di Jakarta, Bobotoh Bisa ke GBK?
  • Siap-siap Cair Serentak 17 Agustus! Ini Jadwal Resmi PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg Bulan Ini
  • Ganti Pohon yang Ditebang di Jalan Riau, Pemkot Bandung Siapkan 10 Mahoni Setinggi 5 Meter
  • Heboh! Aksi Nekat Perempuan Asal Kopo di Jembatan Paspati Berhasil Digagalkan Warga
  • Karhutla Bromo Tengger Semeru Tembus 742 Hektare
  • Dugaan Pohon Ditebang untuk Lapangan Padel di Jalan Riau, Eddy Soeparno Minta Penanganan Tegas
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Pohon Ditebang untuk Lapangan Padel di Jalan Riau, Eddy Soeparno Minta Penanganan Tegas

By Mulki AlbarSelasa, 11 Agustus 2026 17:19 WIB2 Mins Read
Eddy Soeparno soroti dugaan penebangan pohon untuk lapangan padel dan videotron di Jalan Riau Bandung. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti dugaan pemotongan pohon secara ilegal yang diduga berkaitan dengan pembangunan lapangan padel dan videotron di kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung.

Eddy menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele, terlebih jika pemotongan pohon dilakukan untuk mendukung kepentingan komersial.

“Saya memang dari awal sudah menaruh perhatian besar terhadap pemotongan pohon yang dilakukan secara ilegal, indikasinya untuk pelaksanaan pembangunan padel yang ada videotronnya di kawasan Jalan Riau,” kata Eddy saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (11/8/2026).

Menurut Eddy, kepentingan komersialisasi lahan tidak semestinya mengorbankan kepentingan lingkungan. Terlebih, pemotongan pohon tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin.

“Ini yang mengkhawatirkan, karena demi komersialisasi lahan, kemudian masalah lingkungan itu dikorbankan. Apalagi ini indikasinya tidak berizin,” ujarnya.

Eddy menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan cepat dan tegas. Hal itu penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, baik di Kota Bandung maupun daerah lainnya di Indonesia.

Menurutnya, salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran. Termasuk, memastikan adanya kewajiban ganti rugi sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

“Ini memang membutuhkan penanganan yang cepat dan penanganan yang tegas, untuk mencegah jangan sampai terulang lagi kejadian yang serupa, tidak hanya di Kota Bandung, tetapi di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Perlindungan Pohon Perlu Diperkuat

Selain penegakan aturan di tingkat daerah, Eddy mengungkapkan bahwa DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Ia menilai momentum tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat perlindungan terhadap pohon, termasuk memperjelas aspek hukum apabila terjadi pemotongan atau kerusakan pohon yang merugikan lingkungan.

“Saya kira perlu adanya penegasan di dalam revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup tentang penanganan masalah pohon ini,” katanya.

Eddy menjelaskan, pohon memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat dipandang hanya sebagai bagian dari estetika kawasan perkotaan. Keberadaan pohon memiliki peran dalam menyerap dan menyimpan karbon dioksida sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih teduh dan asri.

Karena itu, ia membuka kemungkinan agar penguatan aturan mengenai perlindungan pohon menjadi bagian yang dibahas dalam revisi regulasi lingkungan hidup.

“Kalau memang itu peraturan diperlukan, peraturan yang memang kuat, payung hukum yang sangat besar, kita bisa pertimbangkan itu untuk dibahas di dalam revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang akan datang,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Eddy Soeparno lapangan padel Jalan Riau padel Bandung pohon ditebang Jalan Riau pohon Jalan Riau Bandung videotron Jalan Riau
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ganti Pohon yang Ditebang di Jalan Riau, Pemkot Bandung Siapkan 10 Mahoni Setinggi 5 Meter

Heboh! Aksi Nekat Perempuan Asal Kopo di Jembatan Paspati Berhasil Digagalkan Warga

Karhutla Bromo Tengger Semeru Tembus 742 Hektare

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Pakai NIK KTP

Aturan Label Ketahanan Makanan MBG, Ledia Hanifa Ingatkan Pentingnya Edukasi Dapur dan Kontrol Ketat BGN

Dedi Mulyadi Tanya Langsung Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep: Akui Mabuk dan Bawa Mobil Teman

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.