Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?

Selasa, 17 Maret 2026 05:00 WIB
Video Viral Ukhti Mukena Pink

Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor

Selasa, 17 Maret 2026 04:00 WIB

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
  • Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Netizen Buru Link Part 2 di Kebun Sawit dan Dapur
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu
  • Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat Sejak Juni 2025, Ini Ketentuannya

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 15 September 2025 17:17 WIB2 Mins Read
Budiana, Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjalani masa bebas bersyarat sejak 14 Juni 2025 lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Budiana, Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung.

“Ya, Pak Yana Mulyana itu telah bebas bersyarat pada tanggal 14 Juni 2025. Jadi statusnya sekarang bebas bersyarat,” kata Budiana saat di temui di Bapas Kelas I Bandung pada Senin (15/9/2025).

Meski sudah berada di luar lapas, Yana tetap memiliki kewajiban yang harus dipatuhi selama masa bebas bersyarat. Beberapa ketentuan yang harus dijalani.

Baca Juga:  Perjalanan Kasus Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Dari OTT KPK hingga Bebas Bersyarat

Antara lain, wajib lapor satu kali setiap bulan kepada pembimbing kemasyarakatan, Tidak melakukan tindak pidana atau mengganggu ketertiban umum, Tinggal di wilayah yang telah disetujui dan tidak berpindah alamat tanpa pemberitahuan, Tidak melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi, kecuali untuk alasan mendesak seperti berobat atau ibadah haji/umrah.

“Kalau keluar kota izinnya cukup dari Kepala Bapas. Kalau keluar negeri, izinnya dari Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Integrasi dan Pemasyarakatan,” jelas Budiana.

Baca Juga:  Yana Mulyana Ditempatkan ke Lapas Sukamiskin Usai Putusan 4 Tahun Penjara

Selama berada di dalam lapas, Yana disebut berperilaku baik dan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin. Hal ini membuatnya berhak mengajukan program pembebasan bersyarat.

“Pak Yana selama di lapas berperilaku baik sehingga punya hak untuk mengajukan program pembebasan bersyarat. Tidak pernah ada hukuman disiplin, dan kita rekomendasikan karena sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya,” tambah Budiana.

Baca Juga:  Korupsi Proyek Dishub Bandung, Yana Mulyana Resmi Divonis 4 Tahun Penjara

Adapun masa wajib lapor Yana Mulyana tercatat akan berlangsung hingga 17 Oktober 2027.

“Wajib lapornya sampai tanggal 17 Oktober 2027, berdasarkan SK yang ada,” pungkas Budiana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

eks Wali Kota Bandung bebas bersyarat pembebasan bersyarat Yana Mulyana Yana Mulyana Yana Mulyana bebas bersyarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.