Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Sabtu, 31 Oktober 2026 05:00 WIB

Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota

Sabtu, 31 Oktober 2026 04:00 WIB

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

Sabtu, 31 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4
  • Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota
  • Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda
  • Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini
  • Nyaris Hattrick! Bung Ropan Puji Ketajaman Balsa Sekulic Saat Persib Tumbangkan Melbourne Victory
  • Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026
  • Lagi-lagi Panen Hujatan! Aksi Ustaz Riza Pamer Nge-Gym Bareng Wanita Picu Kontroversi Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Elektabilitas Ridwan Kamil Harus Tinggi Jika Ingin Maju Pilgub Jakarta 2024

By SusanaKamis, 18 April 2024 13:38 WIB2 Mins Read
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Instagram/@ridwankamil)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin turut berkomentar terkait surat penugasan Partai Golkar kepada tiga kadernya untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Adapun ketiga nama di antaranya Ketua DPD Golkar Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar dan dua kader Golkar lainnya, yakni mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan pengusaha Erwin Aksa.

“Saya melihat khusus untuk Jakarta yang namanya surat penugasan Ridwan Kamil itu bisa maju menjadi calon gubernur resmi bisa jadi tidak,” ucap Ujang saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).

Sebab menurutnya, resmi atau tidaknya surat penugasan tersebut nantinya akan dilihat dari elektabilitas internal antara Ridwan Kamil, Ahmed Zaki, dan Erwin Aksa.

Baca Juga:  WJDF 2023, Ridwan Kamil Optimistis Jabar Jadi Provinsi Paling Maju di 2045

“Kalau mungkin nanti elektabilitasnya lebih tinggi, ya Ridwan Kamil mungkin bisa jadi menjadi calon resmi Gubernur Jakarta, tapi kalau sebaliknya ya maka Ridwan Kamil tidak akan direkom, mungkin lebih di Jawa Barat, karena di Jabar kemungkinan menangnya tinggi,” katanya.

Baca Juga:  Sindir Lisa Mariana Usai Tampil Bawa Bayi, Netizen: Cari Donatur Baru?

Ujang menilai, peluang Ridwan Kamil untuk menjadi kandidat kuat Partai Golkar untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 harus bisa mengalahkan elektabilitas Ahmed Zaki dan Erwin Aksa.

“Peluang di internal dulu elektabilitasnya harus tinggi dari Ahmed Zaki dan Erwin Aksa, kalau elektabilitas di internalnya tinggi maka dia bakal didorong menjadi calon resmi Partai Golkar,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengaku telah mengeluarkan surat tugas kepada beberapa nama besar untuk maju Pilkada 2024.

Baca Juga:  Jabar Penyumbang Kemenangan Terbesar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil Janji Sampaikan Aspirasi Warga

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Golkar mempersiapkan tiga nama. Selain nama Ridwan Kamil, ada Ahmed Zaki Iskandar dan Erwin Aksa.

“Kalau Golkar kan selalu kita siapkan apakah itu Ridwan Kamil, apakah pak Zaki, atau pak Erwin Aksa tentu siapapun yang diusung partai lain, partai Golkar siap,” kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (15/4/2024) malam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

elektabilitas Golkar ridwan kamil Ujang Komarudin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.