Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waspada Ledakan Kuda Hitam! Tren Positif Isenmulang Kalteng FC Ancam Dominasi Persib Bandung

Sabtu, 31 Oktober 2026 06:56 WIB
Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Sabtu, 31 Oktober 2026 05:00 WIB

Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota

Sabtu, 31 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada Ledakan Kuda Hitam! Tren Positif Isenmulang Kalteng FC Ancam Dominasi Persib Bandung
  • Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4
  • Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota
  • Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda
  • Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini
  • Nyaris Hattrick! Bung Ropan Puji Ketajaman Balsa Sekulic Saat Persib Tumbangkan Melbourne Victory
  • Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Empat Langkah Bawaslu Perangi Hoax di Pemilu 2024

By Putri Mutia RahmanSelasa, 31 Oktober 2023 18:56 WIB2 Mins Read
Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum. (bawaslu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melawan penyebaran kampanye bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), hoax, dan ujaran kebencian menjadi satu keharusan. Hal ini dapat dilakukan dengan Kolaborasi multipihak antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Peserta Pemilu, platform media sosial, dan Civil Society Organization (CSO).

Pelaku penyebaran kampanye SARA, hoax, dan ujaran kebancian sangat sulit ditindak secara hukum, mengingat sulit membuktikan afiliasi terhadap partai politik atau kandidat tertentu. Fenomena ini membuka potensi polarisasi masyarakat, akibat masifnya kampanye SARA, hoax dan ujaran kebencian dimedia sosial akibat kurang kuatnya tindakan hukum.

Oleh karena itu, salah satu cara yang paling efektif dalam memerangi kampanye SARA, hoaks, dan ujaran kebencian adalah dengan countering. Ada empat langkah yang dilakukan Bawaslu bersama multipihak.

Pertama, membentuk Shield Community (Komunitas Penjaga) atau Satgas yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemenkominfo), Plagorm Media Sosial, Penyelenggara Pemilu dan Komunitas Masyarakat. Dengan tujuan untuk melawan penggunaan SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang

Kedua, Bawaslu akan berkolaborasi dengan banyak pihak untuk membentuk Bank Data atau Pusat Informasi yang berisi informasi terpercaya atau informasi valid yang digunakan untuk melawan penggunaan SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Ajak Kaum Difabel Awasi Tahapan Pilkada 2024

Ketiga, Bawaslu juga akan melakukan edukasi kepada pemilih dan masyarakat secara masif dan intensif dengan mengkampanyekan bahaya penggunaan SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial tehadap keutuhan NKRI.

Terakhir, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan siber secara intensif untuk mencegah potensi berkembangnya polarisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

Baca Juga:  Desk Pemilu 2024: Program Kolaborasi Kominfo untuk Cegah Konten Negatif

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.