Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 06:00 WIB

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

Rabu, 29 Juli 2026 05:00 WIB

Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan

Rabu, 29 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus
  • 3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima
  • Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan
  • Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!
  • Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Erwin Masih Dalam Proses Hukum, Farhan Sebut Ambil Alih Tugas Erwin

By Muhammad Rafki Razif KiransyahJumat, 24 April 2026 20:16 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa status Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, hingga saat ini masih aktif secara administratif, meskipun tengah menghadapi proses hukum.

Farhan menyebut, Pemerintah Kota Bandung memilih tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Saya tidak bisa berkomentar sama sekali masalah itu karena sudah ranah hukum, dan saya bukan ahli hukum,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung.

Selama lima bulan terakhir, Farhan mengaku telah mengambil alih sebagian tugas yang sebelumnya diemban oleh Erwin. Langkah ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi persoalan hukumnya.

“Kami memberikan kesempatan kepada beliau untuk fokus kepada masalah hukumnya, karena saya tahu ini masalahnya berat,” katanya.

Sejumlah tugas pun didistribusikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Meski tidak aktif menjalankan tugas secara penuh, Farhan memastikan seluruh hak administratif Erwin masih diberikan, termasuk tunjangan dan fasilitas jabatan.

“Tunjangan masih full. Semua tunjangan masih diberikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penghentian hak tersebut hanya dapat dilakukan apabila ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Semua tunjangan itu baru akan ditarik apabila ada surat pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Farhan juga mengungkapkan, hingga saat ini Erwin masih menggunakan berbagai fasilitas negara yang melekat pada jabatannya.

“Masih menempati rumah dinas, masih punya mobil dinas, masih punya patwal, masih punya KPP, masih mendapatkan bagian dari BOP,” ujarnya.

Menurutnya, status tersebut belum berubah karena belum ada keputusan resmi terkait pemberhentian.

Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung hanya mengikuti mekanisme yang berlaku dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau Anda bertanya statusnya, tanya Kementerian Dalam Negeri. Kami hanya ikut saja proses,” katanya.

Ia berharap, proses hukum yang berjalan dapat segera memberikan kepastian.

“Saya sangat mengharapkan agar proses tersebut bisa memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwin Wakil Wali Kota Bandung kasus hukum pejabat Bandung Muhammad Farhan Bandung Pemkot Bandung terbaru Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.