bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa status Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, hingga saat ini masih aktif secara administratif, meskipun tengah menghadapi proses hukum.
Farhan menyebut, Pemerintah Kota Bandung memilih tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Saya tidak bisa berkomentar sama sekali masalah itu karena sudah ranah hukum, dan saya bukan ahli hukum,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung.
Selama lima bulan terakhir, Farhan mengaku telah mengambil alih sebagian tugas yang sebelumnya diemban oleh Erwin. Langkah ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi persoalan hukumnya.
“Kami memberikan kesempatan kepada beliau untuk fokus kepada masalah hukumnya, karena saya tahu ini masalahnya berat,” katanya.
Sejumlah tugas pun didistribusikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Meski tidak aktif menjalankan tugas secara penuh, Farhan memastikan seluruh hak administratif Erwin masih diberikan, termasuk tunjangan dan fasilitas jabatan.
“Tunjangan masih full. Semua tunjangan masih diberikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penghentian hak tersebut hanya dapat dilakukan apabila ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Semua tunjangan itu baru akan ditarik apabila ada surat pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Farhan juga mengungkapkan, hingga saat ini Erwin masih menggunakan berbagai fasilitas negara yang melekat pada jabatannya.
“Masih menempati rumah dinas, masih punya mobil dinas, masih punya patwal, masih punya KPP, masih mendapatkan bagian dari BOP,” ujarnya.
Menurutnya, status tersebut belum berubah karena belum ada keputusan resmi terkait pemberhentian.
Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung hanya mengikuti mekanisme yang berlaku dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau Anda bertanya statusnya, tanya Kementerian Dalam Negeri. Kami hanya ikut saja proses,” katanya.
Ia berharap, proses hukum yang berjalan dapat segera memberikan kepastian.
“Saya sangat mengharapkan agar proses tersebut bisa memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










