bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa terdapat tiga ASN yang diketahui menyalahgunakan izin WFH dengan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Tiga ASN Ketahuan Keluar Kota saat WFH
Farhan menjelaskan, tiga ASN tersebut seharusnya bekerja dari rumah, namun justru terpantau berada di luar kota saat jam kerja berlangsung.
“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (17/4/2026).
Para pelanggar saat ini telah mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis sebagai bentuk teguran awal dari pemerintah daerah.
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Lebih Tegas
Meski masih pada tahap teguran, Pemkot Bandung menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi yang lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.
Menurut Farhan, kedisiplinan ASN tetap menjadi prioritas utama meskipun sistem kerja diterapkan secara fleksibel.
“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius, tidak hanya teguran,” tegasnya.
Pengawasan ASN WFH Diperketat Secara Digital
Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan, Pemkot Bandung kini mengandalkan sistem pengawasan berbasis digital yang dapat memantau aktivitas ASN secara real-time.
Sistem ini digunakan untuk memastikan setiap pegawai tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditentukan.
Selain itu, pengawasan langsung di lapangan juga akan dilakukan oleh BKPSDM Kota Bandung melalui inspeksi rutin guna memastikan ASN berada di lokasi yang sesuai saat WFH.
WFH Harus Tetap Produktif dan Terukur
Farhan menegaskan bahwa kebijakan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“WFH tetap harus terukur. Kita kontrol melalui perangkat digital untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkot Bandung berharap tidak ada lagi penyalahgunaan sistem kerja fleksibel oleh ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










