Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal

Rabu, 29 Juli 2026 08:33 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 06:00 WIB

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

Rabu, 29 Juli 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus
  • 3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima
  • Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan
  • Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!
  • Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 ASN Bandung Ketahuan Langgar WFH, Sanksi Berat Menunggu?

By SusanaJumat, 17 April 2026 15:24 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa terdapat tiga ASN yang diketahui menyalahgunakan izin WFH dengan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Tiga ASN Ketahuan Keluar Kota saat WFH

Farhan menjelaskan, tiga ASN tersebut seharusnya bekerja dari rumah, namun justru terpantau berada di luar kota saat jam kerja berlangsung.

“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (17/4/2026).

Para pelanggar saat ini telah mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis sebagai bentuk teguran awal dari pemerintah daerah.

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Lebih Tegas

Meski masih pada tahap teguran, Pemkot Bandung menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi yang lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

Menurut Farhan, kedisiplinan ASN tetap menjadi prioritas utama meskipun sistem kerja diterapkan secara fleksibel.

“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius, tidak hanya teguran,” tegasnya.

Pengawasan ASN WFH Diperketat Secara Digital

Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan, Pemkot Bandung kini mengandalkan sistem pengawasan berbasis digital yang dapat memantau aktivitas ASN secara real-time.

Sistem ini digunakan untuk memastikan setiap pegawai tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditentukan.

Selain itu, pengawasan langsung di lapangan juga akan dilakukan oleh BKPSDM Kota Bandung melalui inspeksi rutin guna memastikan ASN berada di lokasi yang sesuai saat WFH.

WFH Harus Tetap Produktif dan Terukur

Farhan menegaskan bahwa kebijakan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“WFH tetap harus terukur. Kita kontrol melalui perangkat digital untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkot Bandung berharap tidak ada lagi penyalahgunaan sistem kerja fleksibel oleh ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan WFH ASN BKPSDM Bandung Muhammad Farhan Bandung pelanggaran ASN Bandung Pemkot Bandung terbaru WFH ASN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.