Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!

Sabtu, 12 September 2026 09:29 WIB
Game Free Fire

Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong

Sabtu, 12 September 2026 07:43 WIB

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Sabtu, 12 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!
  • Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong
  • Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP
  • GBK Tanpa Bobotoh, Bandung Siap Membara! Ini 6 Lokasi Nobar Persib vs Persija
  • Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK
  • Gandeng Irfan Hakim, Bos Koi Hartono Soekwanto Cetak Rekor Global Lewat Kontes Ikan Bogel di Bandung
  • Persija vs Persib, Igor Tolic Ingin Persib Bikin Bobotoh Bangga di GBK
  • Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Skuad Garuda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 ASN Bandung Ketahuan Langgar WFH, Sanksi Berat Menunggu?

By SusanaJumat, 17 April 2026 15:24 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa terdapat tiga ASN yang diketahui menyalahgunakan izin WFH dengan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Tiga ASN Ketahuan Keluar Kota saat WFH

Farhan menjelaskan, tiga ASN tersebut seharusnya bekerja dari rumah, namun justru terpantau berada di luar kota saat jam kerja berlangsung.

“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:  Fokus Infrastruktur Dasar, Wali Kota Bandung Prioritaskan Jalan Warga

Para pelanggar saat ini telah mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis sebagai bentuk teguran awal dari pemerintah daerah.

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Lebih Tegas

Meski masih pada tahap teguran, Pemkot Bandung menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi yang lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

Menurut Farhan, kedisiplinan ASN tetap menjadi prioritas utama meskipun sistem kerja diterapkan secara fleksibel.

Baca Juga:  Bobotoh Tewas di Tengah Euforia Persib Juara? Pemuda Cibiru Ditemukan Bersimbah Darah di Ujungberung

“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius, tidak hanya teguran,” tegasnya.

Pengawasan ASN WFH Diperketat Secara Digital

Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan, Pemkot Bandung kini mengandalkan sistem pengawasan berbasis digital yang dapat memantau aktivitas ASN secara real-time.

Sistem ini digunakan untuk memastikan setiap pegawai tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditentukan.

Selain itu, pengawasan langsung di lapangan juga akan dilakukan oleh BKPSDM Kota Bandung melalui inspeksi rutin guna memastikan ASN berada di lokasi yang sesuai saat WFH.

Baca Juga:  Usai Ribuan Bobotoh Rayakan Persib, Puluhan Taman Kota Bandung Jadi Korban

WFH Harus Tetap Produktif dan Terukur

Farhan menegaskan bahwa kebijakan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“WFH tetap harus terukur. Kita kontrol melalui perangkat digital untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkot Bandung berharap tidak ada lagi penyalahgunaan sistem kerja fleksibel oleh ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, PKH hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan

Langkah Senyap Presiden Prabowo: 30 Kebijakan Strategis untuk Kelas Menengah Indonesia

Kasus Abah Setu Belum Usai, Polisi Masih Dalami Video yang Disebut Hasil Editan AI

Defisit APBD Jabar Turun Jadi Rp3,4 Triliun, Pemprov Tak Mau Asal Tarik Utang

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.