Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 10 Juni 2026 10:02 WIB

GEGER! Pedagang Buah Keliling Jatinangor Bikin Komunitas Lari Nasional Syok, dr. Tirta Sampai Angkat Topi!

Rabu, 10 Juni 2026 09:58 WIB

Ada Peluang Long Weekend! Intip Daftar Tanggal Merah dan Jadwal Libur Sekolah Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 09:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka
  • GEGER! Pedagang Buah Keliling Jatinangor Bikin Komunitas Lari Nasional Syok, dr. Tirta Sampai Angkat Topi!
  • Ada Peluang Long Weekend! Intip Daftar Tanggal Merah dan Jadwal Libur Sekolah Juni 2026
  • Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Sikat Mozambik, Poin Bertambah Tapi Posisi Tertahan?
  • Robi Darwis hingga Sergio Castel Dirumorkan Pergi, Persib Belum Umumkan Rekrutan
  • Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Menang Tipis, Ranking FIFA Berpeluang Naik Lagi
  • Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini
  • Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 ASN Bandung Ketahuan Langgar WFH, Sanksi Berat Menunggu?

By SusanaJumat, 17 April 2026 15:24 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa terdapat tiga ASN yang diketahui menyalahgunakan izin WFH dengan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Tiga ASN Ketahuan Keluar Kota saat WFH

Farhan menjelaskan, tiga ASN tersebut seharusnya bekerja dari rumah, namun justru terpantau berada di luar kota saat jam kerja berlangsung.

“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:  Siaga Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Bandung Siapkan Distribusi Air Bersih

Para pelanggar saat ini telah mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis sebagai bentuk teguran awal dari pemerintah daerah.

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Lebih Tegas

Meski masih pada tahap teguran, Pemkot Bandung menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi yang lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

Menurut Farhan, kedisiplinan ASN tetap menjadi prioritas utama meskipun sistem kerja diterapkan secara fleksibel.

Baca Juga:  Geger Bandung! Konvoi Persib Memakan Korban, Razia Miras Besar-Besaran akan Digelar

“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius, tidak hanya teguran,” tegasnya.

Pengawasan ASN WFH Diperketat Secara Digital

Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan, Pemkot Bandung kini mengandalkan sistem pengawasan berbasis digital yang dapat memantau aktivitas ASN secara real-time.

Sistem ini digunakan untuk memastikan setiap pegawai tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditentukan.

Selain itu, pengawasan langsung di lapangan juga akan dilakukan oleh BKPSDM Kota Bandung melalui inspeksi rutin guna memastikan ASN berada di lokasi yang sesuai saat WFH.

Baca Juga:  3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

WFH Harus Tetap Produktif dan Terukur

Farhan menegaskan bahwa kebijakan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“WFH tetap harus terukur. Kita kontrol melalui perangkat digital untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkot Bandung berharap tidak ada lagi penyalahgunaan sistem kerja fleksibel oleh ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan WFH ASN BKPSDM Bandung Muhammad Farhan Bandung pelanggaran ASN Bandung Pemkot Bandung terbaru WFH ASN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka

PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!

Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa

Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!

Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tidak Panik Hadapi SPMB, Masalah Pemetaan Masih Bisa Diperbaiki

Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Peternak Lewat Bimtek Ternak Domba di Cirebon

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.