bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku begal meski aksi kejahatan jalanan kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Menurutnya, tindakan di luar proses hukum berisiko menimbulkan salah sasaran dan justru memunculkan persoalan baru.
Hal itu disampaikan Farhan saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).
Farhan mengaku memahami keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi kriminal. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengedepankan aturan hukum.
“Saya mengerti kegemasan masyarakat terhadap para pelaku kriminal. Tapi ingat, jangan main hakim sendiri karena ada risiko salah sasaran,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, masyarakat diperbolehkan melakukan tindakan apabila berada dalam situasi yang mengancam keselamatan diri. Namun, tindakan tersebut sebatas untuk membela diri, bukan menghukum pelaku.
“Satu, penindakan terhadap para pelaku ini adalah sebagai bagian dari kita melakukan bela diri. Kedua, jangan main hakim sendiri karena ada risiko salah sasaran. Jadi kita memang harus hati-hati,” katanya.
Farhan menegaskan, kewenangan untuk melakukan penindakan sesuai hukum tetap berada di tangan aparat penegak hukum.
“Yang berwenang melakukan penindakan sesuai hukum hanyalah aparat penegak hukum. Jadi tolong itu dijaga baik-baik. Gemas mah gemas,” tegasnya.
Terkait penanganan kasus begal, Farhan mengatakan Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan jajaran kepolisian terus memperkuat koordinasi. Menurut data yang diterimanya dari Kapolrestabes Bandung, tercatat terdapat 19 kasus begal dengan 20 orang pelaku.
“Hari ini kita akan rapat koordinasi dengan provinsi karena ternyata menyangkut juga wilayah Bandung Raya. Maka Kapolda dan pemerintah provinsi akan menjadi leading sector-nya,” ujarnya.
Farhan juga menjelaskan bahwa persoalan keamanan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga kondisi infrastruktur, termasuk penerangan jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah berbeda-beda, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.
Karena itu, ia menilai penanganan aksi begal harus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antarlembaga, sembari mengajak masyarakat tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









