bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan hak pendidikan sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Bandung di tengah persoalan sengketa lahan sekolah.
Pemkot memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan menyiapkan relokasi sementara ke SDN 148 secara bertahap dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat meninjau langsung SDN 026 Bojongloa, Jumat (7/8/2026), setelah sebelumnya aktivitas sekolah sempat terganggu akibat penggembokan gerbang oleh pihak ahli waris lahan.
Farhan mengatakan, pemerintah menghormati putusan pengadilan terkait kepemilikan lahan. Namun, menurutnya hak anak untuk memperoleh pendidikan harus ditempatkan di atas persoalan administratif maupun legal formal.
“Satu, bahwa hak anak-anak mendapatkan pendidikan harus di atas semua ketentuan legal formal. Pemerintah Kota memang dinyatakan kalah dalam perkara tanah ini dan kami menghormati putusan tersebut. Tetapi memindahkan 900 siswa sekaligus ke tempat baru tentu tidak semudah itu,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, Pemkot Bandung sebenarnya telah memiliki lahan pengganti untuk pembangunan sekolah baru. Namun pembangunan tersebut masih terkendala penolakan sebagian warga di lokasi relokasi di kawasan Cibaduyut Kidul.
Karena itu, Pemkot akan menjalankan dua langkah secara bersamaan, yakni melanjutkan musyawarah dengan warga agar pembangunan sekolah dapat segera dimulai, sekaligus memindahkan kegiatan belajar mengajar ke SDN 148 secara bertahap.
“Kami akan memastikan dulu warga di Cibaduyut Kidul bersedia menerima pembangunan SDN 026. Sementara itu, proses belajar mengajar akan dipindahkan secara bertahap ke SDN 148. Kami butuh waktu sekitar dua sampai tiga minggu agar semuanya berjalan lancar,” katanya.
Relokasi Bertahap, Orang Tua Diminta Tidak Khawatir
Farhan memahami kekhawatiran para orang tua terhadap proses pemindahan sekolah. Ia memastikan relokasi tidak dilakukan sekaligus agar proses penyesuaian dapat berjalan lebih baik.
“Pindahnya tidak sekaligus. Akan dilakukan secara bertahap bersama kepala sekolah. Memang kondisinya darurat sehingga harus saling menyesuaikan, tetapi kami akan mempercepat prosesnya agar anak-anak tetap bisa belajar dengan baik,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran sekolah melakukan sosialisasi kepada orang tua dan siswa agar proses perpindahan berlangsung tertib tanpa menimbulkan kepanikan.
“Berikan penjelasan kepada seluruh orang tua secara sistematis. Setiap orang tua pasti memiliki kekhawatiran masing-masing, sehingga semuanya harus dilayani dengan baik,” ucapnya.
Farhan menegaskan SDN 148 wajib menerima para siswa SDN 026 dan tidak boleh ada penolakan.
“Saya sudah memberikan perintah kepada Kepala Sekolah SDN 148. Harus menerima, tidak boleh ada penolakan. Kita siapkan selama dua minggu ke depan sebelum proses perpindahan dilakukan,” tegasnya.
Minta Ahli Waris Beri Waktu, Tegaskan Pendidikan Lebih Utama
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengajak pihak ahli waris lahan memberikan tenggang waktu kepada pemerintah agar proses relokasi dapat berlangsung tanpa mengorbankan hak belajar para siswa.
Ia menilai penyelesaian sengketa seharusnya dilakukan antara pemerintah dan ahli waris, bukan berdampak kepada anak-anak.
“Saya minta kepada ahli waris agar memberikan waktu kepada kami menyelesaikan proses ini. Yang berhadapan dalam perkara ini adalah pemerintah kota dengan ahli waris, bukan ahli waris dengan murid-murid. Menurut saya, tidak manusiawi apabila anak-anak menjadi korban,” katanya.
Farhan bahkan menegaskan hak memperoleh pendidikan telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan harus menjadi prioritas.
“Di dalam Undang-Undang Dasar jelas disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Maka yang saya kedepankan adalah hak pendidikan. Saya berharap semua pihak membuka hati dan pikirannya agar anak-anak bisa terus bersekolah,” ujarnya.
Camat Diminta Patroli 24 Jam Cegah Penggembokan Terulang
Untuk mengantisipasi kejadian serupa sebelum relokasi selesai dilakukan, Farhan memerintahkan Camat Bojongloa Kidul bersama unsur Forkopimcam melakukan patroli selama 24 jam di sekitar sekolah.
“Pak Camat bersama Forkopimcam saya minta patroli 24 jam di depan sekolah. Tidak boleh ada penggembokan lagi. Kalau ada upaya penggembokan, telepon saya langsung. Telepon saya menyala 24 jam,” tegasnya.
Ia menambahkan komunikasi terkait sengketa lahan selanjutnya harus dilakukan melalui kuasa hukum masing-masing pihak agar tidak lagi mengganggu aktivitas belajar para siswa.
Farhan optimistis persoalan relokasi dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga pembangunan sekolah baru di Cibaduyut Kidul dapat segera terealisasi dan seluruh siswa memperoleh lingkungan belajar yang lebih layak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










