Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC

Rabu, 21 Oktober 2026 08:25 WIB

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Rabu, 21 Oktober 2026 08:11 WIB

Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 08:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC
  • Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka
  • Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran
  • Bosen Macet-macetan di Puncak? Ini 5 Tempat Nongkrong Syahdu di Bogor Berlatar Gunung Salak
  • Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gadis 15 Tahun Disekap di Penginapan, Empat Pelaku Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis

By SusanaJumat, 28 November 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – olisi resmi menetapkan empat pria sebagai tersangka kasus penyekapan dan tindakan asusila terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di sebuah penginapan di Kota Tasikmalaya.

Kasus yang menggemparkan publik ini diungkap Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat, 28 November 2025.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, membenarkan bahwa status para pelaku telah dinaikkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81, 88, dan 89 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dua Pelaku Dewasa, Dua Lainnya Masih Anak-Anak

Empat tersangka tersebut terdiri dari:

  • Dian Fajar (24) – Kecamatan Tamansari
  • Dimas (21) – Kecamatan Cipedes
  • IR (17) – Kecamatan Tamansari
  • AK (17) – Kecamatan Tamansari

“Dua dewasa dan dua lagi masih di bawah umur. Keempat orang ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Faruk.

Pihak kepolisian juga memastikan seluruh pelaku telah ditahan. Namun mekanisme penahanannya dibedakan berdasarkan usia.

Tersangka Anak Ditahan Terpisah di LPKS

Menurut Faruk, tersangka dewasa ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota, sedangkan tersangka yang masih berusia di bawah umur dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) khusus anak di Kabupaten Pangandaran.

“Penahanan dilakukan sesuai prosedur perlindungan anak dalam proses hukum,” jelasnya.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Komalasari, Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 26 November 2025.

Penggerebekan dilakukan setelah keluarga korban, RN (15), melapor ke polisi karena korban tidak bisa dihubungi dan menghilang selama dua hari.

Polisi kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan lokasi korban disekap bersama para pelaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.