bukamata.id – Upaya penyelundupan minuman beralkohol ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil digagalkan petugas pada Senin (31/8/2026) siang.
Tiga orang berinisial SA, FR, dan NM diamankan petugas setelah barang bawaan mereka terdeteksi mesin X-ray saat hendak mengunjungi salah satu warga binaan di Rutan Kelas I Bandung.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, mengatakan ketiganya datang ke rutan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka masuk melalui pintu utama untuk menjalani prosedur kunjungan seperti pengunjung lainnya.
Ketiganya kemudian menyerahkan formulir kunjungan dan kartu identitas kepada petugas. Setelah proses administrasi selesai, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.
Pemeriksaan tersebut merupakan prosedur wajib bagi setiap pengguna layanan yang hendak masuk ke area Rutan Bandung. Petugas memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam lingkungan rutan.
Setelah pemeriksaan badan dinyatakan selesai, ketiganya diarahkan menuju bagian pemeriksaan barang. Seluruh barang bawaan kemudian dipindai menggunakan mesin X-ray.
Di sinilah kecurigaan petugas muncul.
Saat proses pemindaian berlangsung, sensor mesin X-ray mendeteksi adanya benda yang dianggap mencurigakan dari barang bawaan ketiga pengunjung tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan isi barang yang terdeteksi mesin.
Hasil pemeriksaan menemukan dua kemasan minuman yang telah mengalami kerusakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, kedua kemasan tersebut diketahui berisi minuman beralkohol.
“Setelah penggeledahan dinyatakan selesai, pengguna layanan bergerak ke bagian pemeriksaan barang. Barang bawaan dipindai pada mesin X-ray untuk memastikan tak ada barang terlarang. Saat pemindaian mesin X-ray yang dilakukan, petugas mendapati sensor menyala yang berasal dari barang bawaan pengguna layanan,” kata Mashuri Alwi.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada koordinator kunjungan. Setelah mendapatkan arahan, petugas mengamankan ketiga pengunjung beserta barang bukti ke ruangan staf pengamanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas melaporkan kejadian itu ke koordinator kunjungan. Setelah mendapatkan arahan koordinator kunjungan, petugas mengamankan pengguna layanan dan barang bukti ke ruangan staf pengamanan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Pengamanan Kesatuan Rutan serta Kepala Rutan Kelas I Bandung.
Pihak Rutan Bandung masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami temuan minuman beralkohol tersebut, termasuk memastikan bagaimana barang tersebut dapat dibawa oleh ketiga pengunjung.
Selain memeriksa SA, FR, dan NM, petugas juga akan meminta keterangan dari warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan mereka.
“Selanjutnya akan diadakan pemeriksaan terkait warga binaan yang dikunjungi,” kata Alwi.
Pemeriksaan Ketat di Rutan Bandung
Terungkapnya temuan minuman beralkohol tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis terhadap setiap pengunjung Rutan Bandung.
Penggunaan mesin X-ray menjadi salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rutan.
Dalam kasus ini, dugaan penyelundupan baru diketahui setelah barang bawaan ketiga pengunjung memicu sensor mesin X-ray. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual dan menemukan dua kemasan yang diduga sengaja digunakan untuk membawa minuman beralkohol.
Rutan Kelas I Bandung kini masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap para pengunjung dan warga binaan yang dituju diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Hingga pemeriksaan selesai dilakukan, pihak Rutan Bandung belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai motif maupun tujuan minuman beralkohol tersebut dibawa masuk ke lingkungan rutan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










