Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar Bansos September 2026 yang Perlu Diketahui KPM

Senin, 31 Agustus 2026 20:06 WIB

Persib Buntu di Babak Pertama, Teja Paku Alam Jadi Penyelamat saat Kontra Manila Digger

Senin, 31 Agustus 2026 19:56 WIB

Bukan Roboh Total! TNI AD Bongkar Fakta Jembatan Pongpet Pangandaran yang Bikin Bupati Terjatuh

Senin, 31 Agustus 2026 19:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar Bansos September 2026 yang Perlu Diketahui KPM
  • Persib Buntu di Babak Pertama, Teja Paku Alam Jadi Penyelamat saat Kontra Manila Digger
  • Bukan Roboh Total! TNI AD Bongkar Fakta Jembatan Pongpet Pangandaran yang Bikin Bupati Terjatuh
  • Unik dan Ekstrem, Warga Cidaun Cianjur Gelar Konser Dangdut dan Ngubek Ikan di Dasar Sungai Surut
  • Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 2,2 Juta Hektare Wilayah Terancam Kebakaran, Sukabumi Paling Luas!
  • Merah Putih Meledak di Oktagon! Bilal Hasan Bawa Pulang Rp1,77 Miliar
  • Alasan Haru Persib Bandung Lepas Ramon Tanque ke Klub India Chennaiyin FC
  • Gagal Total! Tiga Orang Hendak Selundupkan Minuman Beralkohol ke Rutan Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gagal Total! Tiga Orang Hendak Selundupkan Minuman Beralkohol ke Rutan Bandung

By SusanaSenin, 31 Agustus 2026 19:08 WIB3 Mins Read
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Michelle Bryant dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya penyelundupan minuman beralkohol ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil digagalkan petugas pada Senin (31/8/2026) siang.

Tiga orang berinisial SA, FR, dan NM diamankan petugas setelah barang bawaan mereka terdeteksi mesin X-ray saat hendak mengunjungi salah satu warga binaan di Rutan Kelas I Bandung.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, mengatakan ketiganya datang ke rutan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka masuk melalui pintu utama untuk menjalani prosedur kunjungan seperti pengunjung lainnya.

Ketiganya kemudian menyerahkan formulir kunjungan dan kartu identitas kepada petugas. Setelah proses administrasi selesai, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.

Pemeriksaan tersebut merupakan prosedur wajib bagi setiap pengguna layanan yang hendak masuk ke area Rutan Bandung. Petugas memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam lingkungan rutan.

Setelah pemeriksaan badan dinyatakan selesai, ketiganya diarahkan menuju bagian pemeriksaan barang. Seluruh barang bawaan kemudian dipindai menggunakan mesin X-ray.

Di sinilah kecurigaan petugas muncul.

Saat proses pemindaian berlangsung, sensor mesin X-ray mendeteksi adanya benda yang dianggap mencurigakan dari barang bawaan ketiga pengunjung tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan isi barang yang terdeteksi mesin.

Hasil pemeriksaan menemukan dua kemasan minuman yang telah mengalami kerusakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, kedua kemasan tersebut diketahui berisi minuman beralkohol.

“Setelah penggeledahan dinyatakan selesai, pengguna layanan bergerak ke bagian pemeriksaan barang. Barang bawaan dipindai pada mesin X-ray untuk memastikan tak ada barang terlarang. Saat pemindaian mesin X-ray yang dilakukan, petugas mendapati sensor menyala yang berasal dari barang bawaan pengguna layanan,” kata Mashuri Alwi.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada koordinator kunjungan. Setelah mendapatkan arahan, petugas mengamankan ketiga pengunjung beserta barang bukti ke ruangan staf pengamanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas melaporkan kejadian itu ke koordinator kunjungan. Setelah mendapatkan arahan koordinator kunjungan, petugas mengamankan pengguna layanan dan barang bukti ke ruangan staf pengamanan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Pengamanan Kesatuan Rutan serta Kepala Rutan Kelas I Bandung.

Pihak Rutan Bandung masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami temuan minuman beralkohol tersebut, termasuk memastikan bagaimana barang tersebut dapat dibawa oleh ketiga pengunjung.

Selain memeriksa SA, FR, dan NM, petugas juga akan meminta keterangan dari warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan mereka.

“Selanjutnya akan diadakan pemeriksaan terkait warga binaan yang dikunjungi,” kata Alwi.

Pemeriksaan Ketat di Rutan Bandung

Terungkapnya temuan minuman beralkohol tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis terhadap setiap pengunjung Rutan Bandung.

Penggunaan mesin X-ray menjadi salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rutan.

Dalam kasus ini, dugaan penyelundupan baru diketahui setelah barang bawaan ketiga pengunjung memicu sensor mesin X-ray. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual dan menemukan dua kemasan yang diduga sengaja digunakan untuk membawa minuman beralkohol.

Rutan Kelas I Bandung kini masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap para pengunjung dan warga binaan yang dituju diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Hingga pemeriksaan selesai dilakukan, pihak Rutan Bandung belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai motif maupun tujuan minuman beralkohol tersebut dibawa masuk ke lingkungan rutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

penyelundupan minuman beralkohol Rutan Bandung Rutan Kelas 1 Bandung Rutan Kelas I Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar Bansos September 2026 yang Perlu Diketahui KPM

Bukan Roboh Total! TNI AD Bongkar Fakta Jembatan Pongpet Pangandaran yang Bikin Bupati Terjatuh

Unik dan Ekstrem, Warga Cidaun Cianjur Gelar Konser Dangdut dan Ngubek Ikan di Dasar Sungai Surut

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 2,2 Juta Hektare Wilayah Terancam Kebakaran, Sukabumi Paling Luas!

Merah Putih Meledak di Oktagon! Bilal Hasan Bawa Pulang Rp1,77 Miliar

Resmi! Kuota Internet Sisa Kini Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Kemenkomdigi untuk Operator

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.