Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam

Jumat, 2 Oktober 2026 16:03 WIB
Kantor FAM Malaysia.

FAM Layangkan Protes Resmi ke FIFA Terkait Lonjakan Injury Time Laga Indonesia vs Bangladesh

Jumat, 2 Oktober 2026 15:48 WIB

Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Jumat, 2 Oktober 2026 15:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam
  • FAM Layangkan Protes Resmi ke FIFA Terkait Lonjakan Injury Time Laga Indonesia vs Bangladesh
  • Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi
  • GBLA Belum Siap, 3 Pertandingan Persib Oktober Digelar di Si Jalak Harupat
  • Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian
  • Bukan Shin Tae-yong, Justin Hubner Sebut John Herdman Bisa Bawa Garuda Naik Level
  • Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban
  • PWI Jabar Periode 2026–2031 Dilantik, Siapkan Bidang Advokasi hingga Pengembangan Digital
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Tambahan Rp600 Ribu untuk Pekerja? Simak Kabar BSU 2026

By SusanaJumat, 16 Januari 2026 18:48 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Beredar kabar terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk pekerja dengan gaji di bawah UMR.

Program ini sebelumnya memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, namun kepastian pencairannya di tahun 2026 masih menjadi pertanyaan.

Apakah BSU 2026 Sudah Ditetapkan?

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pengumuman resmi soal penyaluran BSU Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya, Yassierli, menegaskan pada Juli 2025 bahwa BSU diberikan satu kali pada tahun 2025, dengan pencairan terakhir pada bulan Juli. Sejak itu, pemerintah belum menyampaikan kebijakan lanjutan mengenai program ini.

Baca Juga:  BSU 2026 Belum Cair! Ini Cara Resmi Cek Status Bantuan Subsidi Upah

Secara ringkas, BSU adalah subsidi gaji yang diberikan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600 ribu.

Mengapa BSU Mungkin Tidak Dilanjutkan di 2026

BSU dirancang sebagai bantuan sementara, bukan program sosial permanen. Tujuannya adalah memberikan stimulus bagi pekerja selama situasi darurat, seperti pandemi dan inflasi tinggi.

Seiring membaiknya kondisi ekonomi dan daya beli pekerja, pemerintah menilai bantuan tunai massal tidak lagi mendesak. Penyaluran BSU pada 2025 melibatkan lebih dari 13 juta pekerja, dengan total anggaran mencapai Rp7,9 triliun.

Evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa efek BSU bersifat sementara. Meski membantu menjaga daya beli, bantuan ini tidak meningkatkan keterampilan, produktivitas, atau menciptakan lapangan kerja baru secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Penyaluran BSU 2026 Tak Perlu Daftar, Ini Alur Resmi dari BPJS hingga Kemnaker

Oleh karena itu, fokus kebijakan kini dialihkan ke program-program dengan manfaat jangka panjang bagi tenaga kerja, bukan stimulus sementara.

Daftar Bansos yang Tidak Dilanjutkan di 2026

Selain BSU, beberapa program bantuan sosial kemungkinan tidak berlanjut di 2026, antara lain:

  1. BLT Kesejahteraan Rakyat – dirancang sebagai bantuan darurat untuk pandemi dan inflasi.
  2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) – pencairan terakhir dilakukan pada Juni–Juli 2025, dan kemungkinan tidak diteruskan di tahun ini.

Syarat Penerima BSU Tahun Sebelumnya

Baca Juga:  Update BSU Januari 2026: Apakah Pekerja Bisa Cairkan Subsidi Upah Sekarang?

Jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan BSU, syarat penerima kemungkinan tidak jauh berbeda dari tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima PKH.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Dengan kondisi ini, meskipun kabar BSU 2026 ramai diperbincangkan, pencairannya belum dikonfirmasi. Para pekerja dianjurkan untuk menunggu informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebelum berharap menerima bantuan tunai Rp600 ribu di tahun ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BSU 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam

Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian

PWI Jabar Periode 2026–2031 Dilantik, Siapkan Bidang Advokasi hingga Pengembangan Digital

Sudah Ditegur 3 Kali, 40 Bangunan Liar di Bandung Akhirnya Ditertibkan Satpol PP

Bansos

Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.