Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Tambahan Rp600 Ribu untuk Pekerja? Simak Kabar BSU 2026

By SusanaJumat, 16 Januari 2026 18:48 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Beredar kabar terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk pekerja dengan gaji di bawah UMR.

Program ini sebelumnya memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, namun kepastian pencairannya di tahun 2026 masih menjadi pertanyaan.

Apakah BSU 2026 Sudah Ditetapkan?

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pengumuman resmi soal penyaluran BSU Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya, Yassierli, menegaskan pada Juli 2025 bahwa BSU diberikan satu kali pada tahun 2025, dengan pencairan terakhir pada bulan Juli. Sejak itu, pemerintah belum menyampaikan kebijakan lanjutan mengenai program ini.

Baca Juga:  Fakta Sebenarnya soal BSU 2026, Kemnaker Ungkap Kondisi Terkini

Secara ringkas, BSU adalah subsidi gaji yang diberikan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600 ribu.

Mengapa BSU Mungkin Tidak Dilanjutkan di 2026

BSU dirancang sebagai bantuan sementara, bukan program sosial permanen. Tujuannya adalah memberikan stimulus bagi pekerja selama situasi darurat, seperti pandemi dan inflasi tinggi.

Seiring membaiknya kondisi ekonomi dan daya beli pekerja, pemerintah menilai bantuan tunai massal tidak lagi mendesak. Penyaluran BSU pada 2025 melibatkan lebih dari 13 juta pekerja, dengan total anggaran mencapai Rp7,9 triliun.

Evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa efek BSU bersifat sementara. Meski membantu menjaga daya beli, bantuan ini tidak meningkatkan keterampilan, produktivitas, atau menciptakan lapangan kerja baru secara berkelanjutan.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026: Kapan Cair dan Siapa yang Berhak? Cek Syaratnya!

Oleh karena itu, fokus kebijakan kini dialihkan ke program-program dengan manfaat jangka panjang bagi tenaga kerja, bukan stimulus sementara.

Daftar Bansos yang Tidak Dilanjutkan di 2026

Selain BSU, beberapa program bantuan sosial kemungkinan tidak berlanjut di 2026, antara lain:

  1. BLT Kesejahteraan Rakyat – dirancang sebagai bantuan darurat untuk pandemi dan inflasi.
  2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) – pencairan terakhir dilakukan pada Juni–Juli 2025, dan kemungkinan tidak diteruskan di tahun ini.

Syarat Penerima BSU Tahun Sebelumnya

Baca Juga:  Info Lengkap BSU 2026: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Cara Cek Online

Jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan BSU, syarat penerima kemungkinan tidak jauh berbeda dari tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima PKH.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Dengan kondisi ini, meskipun kabar BSU 2026 ramai diperbincangkan, pencairannya belum dikonfirmasi. Para pekerja dianjurkan untuk menunggu informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebelum berharap menerima bantuan tunai Rp600 ribu di tahun ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU BSU 2026 BSU untuk pekerja bergaji di bawah UMR gaji Rp600 ribu Kemnaker BSU 2026 Pencairan BSU Januari 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.