Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 09:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Tambahan Rp600 Ribu untuk Pekerja? Simak Kabar BSU 2026

By SusanaJumat, 16 Januari 2026 18:48 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Beredar kabar terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk pekerja dengan gaji di bawah UMR.

Program ini sebelumnya memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, namun kepastian pencairannya di tahun 2026 masih menjadi pertanyaan.

Apakah BSU 2026 Sudah Ditetapkan?

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pengumuman resmi soal penyaluran BSU Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya, Yassierli, menegaskan pada Juli 2025 bahwa BSU diberikan satu kali pada tahun 2025, dengan pencairan terakhir pada bulan Juli. Sejak itu, pemerintah belum menyampaikan kebijakan lanjutan mengenai program ini.

Secara ringkas, BSU adalah subsidi gaji yang diberikan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600 ribu.

Baca Juga:  BSU 2026 Jadi Perbincangan, Ini Informasi Resmi Terkait Jadwal dan Ketentuannya

Mengapa BSU Mungkin Tidak Dilanjutkan di 2026

BSU dirancang sebagai bantuan sementara, bukan program sosial permanen. Tujuannya adalah memberikan stimulus bagi pekerja selama situasi darurat, seperti pandemi dan inflasi tinggi.

Seiring membaiknya kondisi ekonomi dan daya beli pekerja, pemerintah menilai bantuan tunai massal tidak lagi mendesak. Penyaluran BSU pada 2025 melibatkan lebih dari 13 juta pekerja, dengan total anggaran mencapai Rp7,9 triliun.

Evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa efek BSU bersifat sementara. Meski membantu menjaga daya beli, bantuan ini tidak meningkatkan keterampilan, produktivitas, atau menciptakan lapangan kerja baru secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Update BSU 2026 dari Kemnaker, Hati-hati Hoaks

Oleh karena itu, fokus kebijakan kini dialihkan ke program-program dengan manfaat jangka panjang bagi tenaga kerja, bukan stimulus sementara.

Daftar Bansos yang Tidak Dilanjutkan di 2026

Selain BSU, beberapa program bantuan sosial kemungkinan tidak berlanjut di 2026, antara lain:

  1. BLT Kesejahteraan Rakyat – dirancang sebagai bantuan darurat untuk pandemi dan inflasi.
  2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) – pencairan terakhir dilakukan pada Juni–Juli 2025, dan kemungkinan tidak diteruskan di tahun ini.

Syarat Penerima BSU Tahun Sebelumnya

Baca Juga:  BSU 2026 Belum Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Subsidi Upah

Jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan BSU, syarat penerima kemungkinan tidak jauh berbeda dari tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima PKH.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Dengan kondisi ini, meskipun kabar BSU 2026 ramai diperbincangkan, pencairannya belum dikonfirmasi. Para pekerja dianjurkan untuk menunggu informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebelum berharap menerima bantuan tunai Rp600 ribu di tahun ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU BSU 2026 BSU untuk pekerja bergaji di bawah UMR gaji Rp600 ribu Kemnaker BSU 2026 Pencairan BSU Januari 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.