Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Rabu, 12 Agustus 2026 15:04 WIB

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Rabu, 12 Agustus 2026 15:02 WIB

Jadwal PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Bentrok Juara, Tanpa Perpanjangan Waktu!

Rabu, 12 Agustus 2026 14:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur
  • Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!
  • Jadwal PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Bentrok Juara, Tanpa Perpanjangan Waktu!
  • Sumur Perkampungan Kering Total, Ratusan KK di Tasikmalaya Menjerit Krisis Air Bersih
  • MUI Ikut Campur Mulu? Aturan Baru 17 Agustusan Bikin Kreativitas Karnaval Bentrok dengan Batasan Syariat?
  • Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!
  • Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib
  • Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Dalih Anak-anak, Kuasa Hukum Armor Toreador Ajukan Restorative Justice

By SusanaJumat, 16 Agustus 2024 11:42 WIB2 Mins Read
Armor Toreador Jadi Tersangka KDRT. (Foto: X @aratauabsen)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Usai dijadikan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Armor Toreador yang diwakili oleh Kuasa Hukum, Irawansyah, berencana untuk mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ).

Langkah ini diambil dengan harapan mempertimbangkan kondisi keluarga tersangka, terutama anak-anaknya yang masih membutuhkan kehadiran seorang ayah.

“Kami sebagai penasehat hukum dari tersangka Armor Toreador Gustifante akan mengajukan Restorative Justice kepada Sat Reskrim Polres Bogor,” ungkap Irawansyah dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (16/8/2024).

Dalam pernyataannya, Irawansyah menyampaikan permohonan maaf kliennya kepada istri, anak-anak, keluarga, dan masyarakat luas terhadap tindak kekerasan yang telah dilakukan.

“Klien kami meminta maaf kepada istri, anak, keluarga, dan juga masyarakat luas. Kami mengajukan RJ karena ketiga anaknya masih sangat membutuhkan ayah mereka, baik secara materiil maupun moril, terutama kasih sayang seorang ayah,” tambahnya.

Meskipun Irawansyah menegaskan bahwa tindakan KDRT tidak bisa ditolerir, ia meminta masyarakat untuk memahami situasi pasangan muda ini, yang baru menjalani pernikahan selama lima tahun.

“Mereka menikah muda, dan di usia 24 dan 23 tahun sudah memiliki tiga anak. Mereka masih butuh bimbingan dalam mengendalikan emosi dan tindakan. Kasihan anak-anak mereka yang masih kecil, sementara istrinya, Cut Intan Nabila, tidak bekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

“Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis,” kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Atas aksinya tersebut, Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

“Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata Rio.

Dan, Armor Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Armor Toreador Cut Intan Nabila KDRT Restorative Justice
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil

Garena Free Fire

Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya

Apple Bikin Gebrakan! 3 Produk Ultra Segera Meluncur, Ada iPhone Lipat

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.