Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maung Bandung vs Bajol Ijo: Siapa Rajanya? Prediksi Final Piala Presiden 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 13:35 WIB
Cek penerima PIP 2025

Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status

Rabu, 5 Agustus 2026 12:12 WIB

Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 5 Agustus 2026 12:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maung Bandung vs Bajol Ijo: Siapa Rajanya? Prediksi Final Piala Presiden 2026
  • Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status
  • Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya
  • Buruan Klaim! 15 Kode Redeem Free Fire Hari Ini Bisa Dapat Item Langka dari Garena
  • Final Piala Presiden 2026 Tinggal Hitungan Jam, Igor Tolic Soroti Aturan FIFA yang Dilanggar
  • Aksi Nekat di Andir Bandung, Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Masih Diburu Polisi
  • Prediksi Chelsea vs Juventus: The Blues Siap Balas Kekalahan, Juve Terancam Tumbang
  • Konvoi Pendukung Persib dan Persija Nyaris Terlibat Bentrok Fisik di Sukabumi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Status Tanah Jadi Konflik Yai Mim vs Sahara, Camat Bilang Bukan Tanah Wakaf

By Aga GustianaSelasa, 30 September 2025 20:23 WIB2 Mins Read
Sahara vs Yai Mim menjadi salah satu kasus viral dan menjadi sorotan publik.
Kolase, Sahara dan Yai Mim, kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Persoalan tanah di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memunculkan konflik antara eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dan tetangganya, Nurul Sahara. Camat Lowokwaru, Rudi Cahyo, menegaskan bahwa tanah yang menjadi sengketa tersebut bukanlah tanah wakaf.

“Itu kan yang di sosmed (soal tanah wakaf). Dari sejarah tidak ada tanah wakaf. Tanah itu memang sudah lama digunakan untuk jalan. Bahkan, jalan sudah ada sebelum beliau (Yai Mim) di sini,” ujar Rudi, Selasa (30/9/2025).

Rudi menambahkan, bantahannya didasarkan pada informasi dari warga setempat, sehingga belum memiliki dokumen hukum yang bisa memperkuat klaimnya.

“BPN ini datang soal tanah milik warga yang katanya patoknya dipindah (sama Yai Mim). Hasilnya, memang patoknya itu sengaja dipindah menurut BPN,” jelas Camat.

Sementara itu, Rosida Vignesvari, istri Yai Mim, menuturkan awal mula klaim wakaf tanah tersebut. Menurutnya, mereka membeli lahan pada tahun 2007 dan menyedekahkannya untuk kepentingan jalan, karena akses ke kavling sebelumnya hanya berupa setapak sempit.

“Dulu tahun 2007 waktu beli tanah ke pengembang bilang kepada saya supaya sedekah jalan. Karena jalan masuk ke kavling hanya setapak dan sempit. Jadi jalan di depan rumah kami itu adalah tanah yang kami beli,” ungkap Rosida, Senin (29/9/2025).

Menurut Rosida, sengketa muncul ketika Sahara memagari lahan yang diklaim sebagai wakaf untuk kandang kambing dan area parkir mobil rental.

Di sisi lain, Sahara menegaskan tanah tersebut bukan wakaf Yai Mim dan menolak klaim tersebut. Ia menyebut Imam Muslimin baru menempati perumahan tersebut pada tahun 2025.

“Kami ada bukti dan keterangan pemilik, bahwa tanah itu bukan milik dia (Imam Muslimin) dan tanah tersebut ada yang punya, bukan tanah waqaf,” terang Sahara.

Kasus ini menunjukkan perbedaan versi terkait status kepemilikan tanah antara Yai Mim dan Sahara, yang sampai saat ini masih menjadi sumber konflik di Lowokwaru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

konflik tanah Malang Sahara tanah wakaf viral Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek penerima PIP 2025

Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status

Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya

Buruan Klaim! 15 Kode Redeem Free Fire Hari Ini Bisa Dapat Item Langka dari Garena

Update Harga Emas 5 Agustus 2026, Emas 24 Karat Kini Dibanderol Mulai Rp2,22 Juta per Gram

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.