bukamata.id – Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah kontrakan mewah di Jalan Mekar Raharja, Kompleks Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan obat-obatan keras ilegal milik seorang bandar narkoba berinisial AZ (Abu Zaini).
Dari lokasi, polisi menyita lebih dari 1,2 juta butir obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Double Y, Dextro, dan Dexa.
Berikut rincian barang bukti:
- Trihexyphenidyl: 468.500 butir
- Tramadol: 455.000 butir
- Hexymer: 227.000 butir
- Double Y: 81.600 butir
- Dextro: 22.000 butir
- Dexa: 17.600 butir
Sayangnya, bandar AZ berhasil melarikan diri melalui pintu belakang saat penggerebekan berlangsung pada Minggu (27/7/2025) pukul 16.00 WIB. Saat ini, AZ berstatus buronan (DPO) dan tengah diburu petugas.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan hasil pengintaian terhadap seorang pengecer obat ilegal. Setelah dibuntuti, pengecer menuju rumah kontrakan mewah tersebut yang kemudian langsung digerebek petugas.
“Kami menemukan lebih dari 1,2 juta butir obat keras terlarang yang biasa disalahgunakan oleh remaja, anggota geng motor, dan pelaku premanisme,” ujar Kombes Budi di lokasi, Selasa (29/7/2025), didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya dan Wakil Wali Kota Bandung Erwin.
Selain obat-obatan, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa:
- 1 unit mobil Honda Jazz D 1402 VZE
- 1 STNK
- 1 motor D 3425 EL
- Buku catatan transaksi
- KTP, SIM, dan buku tabungan atas nama AZ
“Obat-obatan ini bukan diproduksi di sini, tapi disimpan dan didistribusikan ke pengecer di Kota Bandung,” jelasnya.
Efek Obat Terlarang Picu Gangguan Kamtibmas
Kombes Budi menegaskan, obat-obatan ini dijual murah, hanya Rp5.000–Rp10.000 per butir, sehingga mudah diakses kalangan muda. Penyalahgunaannya sering kali berujung pada tawuran, kekerasan jalanan, dan aksi premanisme.
“Dengan terungkapnya kasus ini, kami berharap bisa memutus mata rantai peredaran obat terlarang di Bandung,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengapresiasi keberhasilan polisi dalam menggagalkan peredaran jutaan butir obat berbahaya.
“Satu butir saja bisa memabukkan dan memicu kekacauan. Bayangkan kalau 1,2 juta butir ini beredar,” ujarnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










