bukamata.id – Insiden pembakaran bangunan di Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ), Kabupaten Tasikmalaya, memicu respons serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat. Tim penanganan pengaduan diterjunkan langsung ke lokasi pada 7-8 April 2026 untuk mengusut tuntas pemicu konflik sekaligus memastikan prinsip perlindungan HAM tetap terjaga.
Ketegangan di Kecamatan Taraju ini bermula dari keresahan warga terkait dugaan penyimpangan ajaran di padepokan tersebut, termasuk isu larangan salat Jumat bagi pengikutnya. Situasi memuncak menjadi aksi spontan perusakan dan pembakaran oleh massa yang merasa geram.
Kepala Kanwil Kemenham Jabar, Hasbullah Fudail, menyatakan bahwa koordinasi ketat dengan Pemkab Tasikmalaya, Kesbangpol, dan FKUB telah dilakukan untuk memitigasi dampak sosial yang lebih luas.
“Penyelesaian permasalahan kerukunan umat beragama dan penganut kepercayaan memerlukan sinergitas dan kolaborasi seluruh instansi termasuk Kanwil HAM Jabar dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Hasbullah.
Verifikasi Lapangan dan Jeritan Keluarga Korban
Dalam kunjungan selama dua hari tersebut, tim melakukan audiensi dengan Forkopimcam serta keluarga korban yang bangunannya hangus terbakar. Meski ada dugaan penistaan agama yang mendasari kemarahan warga, Hasbullah menyayangkan cara-cara anarkis yang diambil sebagai jalan penyelesaian.
“Kami telah melakukan verifikasi ke lapangan serta menerima keterangan langsung dari keluarga korban yang menyayangkan kejadian anarkis tersebut terjadi,” ungkapnya.
Menuntut Kepastian Hukum dan Hak Aman
Kanwil Kemenham Jabar menekankan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui dua jalur utama. Pertama, transparansi penyelidikan terhadap dugaan penistaan agama oleh pihak padepokan. Kedua, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan properti demi menjaga muruah hukum.
Poin paling krusial bagi Kemenham Jabar adalah pemulihan kondisi psikologis dan jaminan keselamatan bagi pihak-pihak yang terdampak aksi massa tersebut.
“Hak atas rasa aman penting untuk kemudian dipastikan dan dijamin pemenuhannya karena setiap warga negara termasuk keluarga korban berhak untuk merasa aman dan dalam kondisi yang selamat,” ujar Hasbullah.
Pendekatan Persuasif Cegah Gejolak Susulan
Pihak Kanwil HAM Jabar meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar konflik horizontal tidak kembali pecah.
Hasbullah berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, seraya mengingatkan bahwa stabilitas keamanan di Jawa Barat hanya bisa terwujud jika semua pihak mengedepankan dialog daripada kekerasan.
“Upaya-upaya yang sistematis dan persuasif penting untuk dikedepankan, agar permasalahannya bisa selesai tanpa kemudian menimbulkan kembali gejolak di masyarakat,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









