Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Edisi Terbatas! Kode Redeem FF 16 April 2026: Amankan Skin Weapon dan Emote Langka Sekarang

Kamis, 16 April 2026 01:00 WIB

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Rabu, 15 April 2026 20:56 WIB

Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram

Rabu, 15 April 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Edisi Terbatas! Kode Redeem FF 16 April 2026: Amankan Skin Weapon dan Emote Langka Sekarang
  • Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange
  • Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram
  • Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet
  • Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu
  • Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak
  • Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat
  • Borong Item Undersea! Daftar Kode Redeem FF Terbaru 15 April 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gubernur Jabar Dukung Penindakan Perjudian Ilegal di Bandung

By SusanaJumat, 20 Juni 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Markas judi berkedok lapangan futsal di Bandung. (Foto: Dok Polda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi atas tindakan cepat dan tegas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam mengungkap praktik perjudian skala besar yang terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Menurut Dedi Mulyadi, penindakan ini harus menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan untuk memberantas perjudian dan pelanggaran hukum di Jabar.

“Saya ucapkan apresiasi kepada Kapolda Jabar dan jajaran Reskrim atas keberanian dan kecepatan mereka dalam mengungkap kasus judi di Kota Bandung. Tindakan ini harus terus dimonitor dan dipatroli secara rutin agar tidak terulang,” ujar Dedi Mulyadi.

Kapolda Jabar Tegaskan Penindakan Judi Tidak Hanya di Satu Lokasi

Baca Juga:  Jungkir Balik Kehidupan Ridwan Kamil: Dari Arsitek Visioner, Skandal hingga Digugat Cerai

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, langsung meninjau lokasi perjudian tersebut dan memastikan bahwa penindakan akan diperluas ke tempat lain.

“Kita akan teruskan operasi ini untuk memastikan tidak ada praktik perjudian lain. Selain itu, kami akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang mendukung aktivitas ilegal ini. Forkopimda Jawa Barat sepakat meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah ini,” tegas Rudi.

44 Tersangka Perjudian Diamankan, Uang Tunai dan Rekening Bank Disita

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 44 tersangka, termasuk dua penyelenggara utama berinisial HP dan CW, 18 pemain, operator, kasir, dan pembagi kartu.

Baca Juga:  Polisi Lacak Pelaku Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye Usai Laga Persib vs Persija

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai lebih dari Rp 350 juta serta empat rekening bank swasta dengan total saldo mencapai Rp 2,7 miliar.

“Kami masih mendalami apakah uang tersebut merupakan omzet tiga hari operasi atau bagian dari jaringan perjudian yang lebih besar. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tambahnya.

Kapolda juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan perjudian luar negeri dan akan terus melakukan penyelidikan dengan pendekatan follow the money untuk mengungkap aliran dana mencurigakan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Kabupaten/Kota Hapus Tunggakan PBB Warga

Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku Perjudian di Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menyatakan seluruh tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Semua tersangka berhadapan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.

Sinergi Aparat Penegak Hukum untuk Memberantas Perjudian di Jabar

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum di Jabar bersinergi untuk menumpas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Perjudian ilegal tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat bawah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kejahatan turunan lainnya yang mengancam keamanan dan ketertiban sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gubernur Jawa Barat Penggerebekan perjudian Perjudian di Bandung Polda Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu

Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak

Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat

Mencekam! Warga Ikut Terseret Arus saat Evakuasi di Sungai Cibanjaran

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.