Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya

Rabu, 16 September 2026 09:55 WIB

Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton

Rabu, 16 September 2026 08:14 WIB

Karim Benzema OTW Persib Bandung?

Rabu, 16 September 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gubernur Jabar Dukung Penindakan Perjudian Ilegal di Bandung

By SusanaJumat, 20 Juni 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Markas judi berkedok lapangan futsal di Bandung. (Foto: Dok Polda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi atas tindakan cepat dan tegas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam mengungkap praktik perjudian skala besar yang terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Menurut Dedi Mulyadi, penindakan ini harus menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan untuk memberantas perjudian dan pelanggaran hukum di Jabar.

“Saya ucapkan apresiasi kepada Kapolda Jabar dan jajaran Reskrim atas keberanian dan kecepatan mereka dalam mengungkap kasus judi di Kota Bandung. Tindakan ini harus terus dimonitor dan dipatroli secara rutin agar tidak terulang,” ujar Dedi Mulyadi.

Kapolda Jabar Tegaskan Penindakan Judi Tidak Hanya di Satu Lokasi

Baca Juga:  14 Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Teridentifikasi, Pencarian Masih Berlanjut

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, langsung meninjau lokasi perjudian tersebut dan memastikan bahwa penindakan akan diperluas ke tempat lain.

“Kita akan teruskan operasi ini untuk memastikan tidak ada praktik perjudian lain. Selain itu, kami akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang mendukung aktivitas ilegal ini. Forkopimda Jawa Barat sepakat meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah ini,” tegas Rudi.

44 Tersangka Perjudian Diamankan, Uang Tunai dan Rekening Bank Disita

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 44 tersangka, termasuk dua penyelenggara utama berinisial HP dan CW, 18 pemain, operator, kasir, dan pembagi kartu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Makna Kemerdekaan Bukan Sekadar Bebas dari Penjajahan

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai lebih dari Rp 350 juta serta empat rekening bank swasta dengan total saldo mencapai Rp 2,7 miliar.

“Kami masih mendalami apakah uang tersebut merupakan omzet tiga hari operasi atau bagian dari jaringan perjudian yang lebih besar. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tambahnya.

Kapolda juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan perjudian luar negeri dan akan terus melakukan penyelidikan dengan pendekatan follow the money untuk mengungkap aliran dana mencurigakan.

Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku Perjudian di Jabar

Baca Juga:  Awal Mula Julukan 'Bapak Aing' untuk Dedi Mulyadi

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menyatakan seluruh tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Semua tersangka berhadapan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.

Sinergi Aparat Penegak Hukum untuk Memberantas Perjudian di Jabar

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum di Jabar bersinergi untuk menumpas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Perjudian ilegal tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat bawah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kejahatan turunan lainnya yang mengancam keamanan dan ketertiban sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gubernur Jawa Barat Polda Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.