Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:40 WIB

Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok

Sabtu, 1 Agustus 2026 13:30 WIB

Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 12:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gubernur Jabar Dukung Penindakan Perjudian Ilegal di Bandung

By SusanaJumat, 20 Juni 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Markas judi berkedok lapangan futsal di Bandung. (Foto: Dok Polda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi atas tindakan cepat dan tegas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam mengungkap praktik perjudian skala besar yang terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Menurut Dedi Mulyadi, penindakan ini harus menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan untuk memberantas perjudian dan pelanggaran hukum di Jabar.

“Saya ucapkan apresiasi kepada Kapolda Jabar dan jajaran Reskrim atas keberanian dan kecepatan mereka dalam mengungkap kasus judi di Kota Bandung. Tindakan ini harus terus dimonitor dan dipatroli secara rutin agar tidak terulang,” ujar Dedi Mulyadi.

Kapolda Jabar Tegaskan Penindakan Judi Tidak Hanya di Satu Lokasi

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, langsung meninjau lokasi perjudian tersebut dan memastikan bahwa penindakan akan diperluas ke tempat lain.

“Kita akan teruskan operasi ini untuk memastikan tidak ada praktik perjudian lain. Selain itu, kami akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang mendukung aktivitas ilegal ini. Forkopimda Jawa Barat sepakat meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah ini,” tegas Rudi.

44 Tersangka Perjudian Diamankan, Uang Tunai dan Rekening Bank Disita

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 44 tersangka, termasuk dua penyelenggara utama berinisial HP dan CW, 18 pemain, operator, kasir, dan pembagi kartu.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai lebih dari Rp 350 juta serta empat rekening bank swasta dengan total saldo mencapai Rp 2,7 miliar.

“Kami masih mendalami apakah uang tersebut merupakan omzet tiga hari operasi atau bagian dari jaringan perjudian yang lebih besar. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tambahnya.

Kapolda juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan perjudian luar negeri dan akan terus melakukan penyelidikan dengan pendekatan follow the money untuk mengungkap aliran dana mencurigakan.

Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku Perjudian di Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menyatakan seluruh tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Semua tersangka berhadapan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.

Sinergi Aparat Penegak Hukum untuk Memberantas Perjudian di Jabar

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum di Jabar bersinergi untuk menumpas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Perjudian ilegal tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat bawah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kejahatan turunan lainnya yang mengancam keamanan dan ketertiban sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gubernur Jawa Barat Penggerebekan perjudian Perjudian di Bandung Polda Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.