Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP

Sabtu, 24 Oktober 2026 06:00 WIB
Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Sabtu, 24 Oktober 2026 05:00 WIB

Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Guru Lagi-lagi Terpojok: Dari Polemik Menkeu hingga Menag, Isu Penghasilan Jadi Sorotan

By Aga GustianaKamis, 4 September 2025 10:57 WIB4 Mins Read
Ilustrasi sekolah di Bandung. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Profesi guru kembali menjadi pusat polemik di ruang publik. Setelah sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani disorot karena ucapannya yang dipelintir soal ‘guru beban negara’, kini giliran Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menuai kontroversi lewat pernyataannya mengenai profesi pendidik.

Kedua peristiwa itu menguatkan satu hal: guru seolah selalu berada dalam posisi terpojok, terutama ketika menyangkut isu kesejahteraan dan penghasilan mereka.

Polemik Ucapan Menteri Agama

Dalam pembukaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, Nasaruddin Umar menegaskan betapa mulianya profesi guru. Ia meminta agar para pendidik tidak minder ketika membandingkan penghasilannya dengan profesi lain.

“Semua profesi paling bagus itu adalah guru, bangga lah menjadi guru, jangan minder,” ujar Nasaruddin, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, ia membandingkan profesi guru dengan pedagang. “Jangan ikut-ikutan terhadap para pedagang, memang tujuannya mencari uang. Sedangkan guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang, itu tujuannya. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” katanya.

Baca Juga:  Resmikan GKMNU Jabar, Menag Yaqut Sebut Organisasi NU Ingin Bangun Peradaban

Meski menekankan kemuliaan guru, ucapannya menuai sorotan publik. Banyak yang menilai pernyataan tersebut justru menyudutkan guru, seolah mereka tidak boleh menuntut kesejahteraan.

Tak lama setelah pernyataan itu viral, Nasaruddin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. “Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru,” ujarnya.

Ia menegaskan dirinya juga seorang guru, sehingga memahami betul kebutuhan para pendidik. “Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” tambahnya.

Janji Pemerintah Soal Kesejahteraan Guru

Nasaruddin menekankan pemerintah tidak tinggal diam. Menurutnya, ada 227.147 guru non-PNS di bawah Kemenag yang kini menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti program PPG dalam jabatan pada 2025, melonjak dari hanya 29.933 guru pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Tetapkan Iduladha pada 17 Juni 2024, Wamenag Imbau Kedepankan Toleransi Jika Ada Perbedaan

Ia juga menyebut Kemenag telah mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ucap Nasaruddin.

Polemik Sebelumnya: Menkeu vs Guru

Kontroversi serupa sebelumnya juga menimpa Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada Agustus 2025, sebuah video viral di media sosial menampilkan potongan pidato yang disebut menyatakan guru sebagai beban negara. Video tersebut menuai kekecewaan luas, bahkan disebut merendahkan profesi guru.

Dalam pidatonya di Institut Teknologi Bandung (ITB), Sri Mulyani sebenarnya menyoroti tantangan besar pembiayaan pendidikan, meski dana pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724,3 triliun. Ia menyebut realitas gaji guru dan dosen masih rendah, dan itu menjadi beban berat bagi pengelolaan APBN.

“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” kata Sri Mulyani, 9 Agustus 2025.

Baca Juga:  Intip Menu Makanan Jemaah Haji Selama di Madinah, Bercita Rasa Nusantara

Yang menjadi polemik adalah ketika ia bertanya apakah masalah gaji rendah harus sepenuhnya ditanggung negara atau bisa melibatkan partisipasi masyarakat.

Namun, Sri Mulyani membantah isu yang menyebut dirinya mengatakan “guru beban negara”. “Potongan video yang beredar yang menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalah HOAX,” tegasnya.

Ia menyebut video tersebut merupakan hasil deepfake. “Faktanya saya tidak pernah menyatakan bahwa guru sebagai beban negara,” katanya.

Guru dan Pertarungan Narasi Kesejahteraan

Polemik demi polemik yang melibatkan pejabat negara ini kembali menegaskan posisi guru yang rentan. Mereka kerap dipuja sebagai profesi mulia, namun ketika membicarakan soal penghasilan, para pendidik seakan tak boleh bersuara keras.

Di tengah glorifikasi profesi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tuntutan mereka akan kesejahteraan masih sering dipandang sebagai “beban” bagi negara. Padahal, seperti profesi lainnya, guru juga manusia yang butuh hidup layak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru Menag
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.