Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia Tambah 2 Medali di Asian Games 2026, Posisi di Klasemen Mulai Berubah

Selasa, 22 September 2026 11:48 WIB

Deretan Fakta Tragedi Sepak Bola Tasikmalaya: Pemain Cibeureum Tutup Usia Saat Laga Baru Berjalan 5 Menit

Selasa, 22 September 2026 11:31 WIB

Bikin Geleng-Geleng Kepala! Tahlilan ‘Sultan Lamongan’ Bagi-bagi Kipas Angin ke Ratusan Jemaah

Selasa, 22 September 2026 10:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia Tambah 2 Medali di Asian Games 2026, Posisi di Klasemen Mulai Berubah
  • Deretan Fakta Tragedi Sepak Bola Tasikmalaya: Pemain Cibeureum Tutup Usia Saat Laga Baru Berjalan 5 Menit
  • Bikin Geleng-Geleng Kepala! Tahlilan ‘Sultan Lamongan’ Bagi-bagi Kipas Angin ke Ratusan Jemaah
  • Jelang Penutupan Bursa Transfer Super League, Persib Bandung Siapkan Kejutan Susulan?
  • Dua Bintang Persib Merapat ke Timnas Indonesia, Igor Tolic Beri Pesan Khusus
  • Fakta Kasus Video Asusila ‘A Day in My Life’ di Bogor: Dijual Rp150 Ribu hingga Positif HIV
  • Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: SUGBK Jadi Saksi Perjuangan Garuda di Grup A
  • Wisata Kuliner di Sumedang: Menikmati Sajian Sunda Otentik Berlatar Alam Pegunungan yang Asri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 22 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Netralitas ASN, Tiga Guru di Jabar Dipecat Tidak Hormat

By Putra JuangRabu, 28 Februari 2024 15:40 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat mencatat, ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar yang diberhentikan tidak hormat. Sebab, mereka kedapatan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) salah satu partai politik.

Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, ketiga ASN yang dipecat merupakan seorang guru. Mereka hendak maju sebagai caleg di DPRD kabupaten/kota, namun lupa soal aturan netralitas ASN.

“Mereka lupa bahwa ASN itu tidak boleh pegang KTA Partai, maka setelah daftar kemudian ada bukti bahwa yang bersangkutan sudah punya KTA partai, itu kita sampaikan ke BKN dan BKN merekomendasikan yang bersangkutan diberhentikan tidak hormat,” ucap Sumasna, Rabu (28/2/2024).

Bukan hanya itu, BKD Jabar juga menemukan satu ASN yang melakukan pelanggaran dengan memposting salah satu paslon Capres-Cawapres 2024 di media sosial pribadinya. Atas perbuatannya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan untuk diberikan hukuman.

Baca Juga:  Sekda Herman Dorong Kolaborasi Seluruh Masyarakat Tingkatkan IPM di Jabar

“Jadi sebelumnya sudah dilaporkan oleh bawaslu bahwa hal itu melanggar netralitas, dan akhirnya KASN turun menilai ada pelanggaran dan itu di tingkat hukum, akhirnya direkomendasi hukuman sedang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Drama Usai, Sekda Herman dan Wagub Erwan Akhiri Konflik dengan Ngopi Bareng

Sumasna menjelaskan, hukuman sedang tersebut bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala atau penurunan pangkat.

Sementara itu, Plh Asda III Setda Provinsi Jabar, Hening Widiatmoko mengatakan, berdasarkan laporan dari BKD Jabar, pelanggaran ASN di lingkungan Pemprov Jabar sangat kecil.

“Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim,” kata Hening.

Baca Juga:  Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

Hening mengungkapkan, angka pelanggaran administratif ini jumlahnya sekitar 20 kasus, jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar angka itu menurutnya kecil. Evaluasi juga mencatat ada pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukan ketidaknetralan.

“Seolah-olah mendukung dan tidak netral. Tapi yang namanya netralitas itu harus bersih dan lepas dari semua nggak ada keterlibatan memihak salah satu, baik untuk Pilegnya atau Pilpres-nya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Disdik Jabar guru Jabar Netralitas Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Deretan Fakta Tragedi Sepak Bola Tasikmalaya: Pemain Cibeureum Tutup Usia Saat Laga Baru Berjalan 5 Menit

Bikin Geleng-Geleng Kepala! Tahlilan ‘Sultan Lamongan’ Bagi-bagi Kipas Angin ke Ratusan Jemaah

Ilustrasi video 18+

Fakta Kasus Video Asusila ‘A Day in My Life’ di Bogor: Dijual Rp150 Ribu hingga Positif HIV

Langkah Strategis bank bjb syariah: Terima Aset Senilai Rp25,9 Miliar dari Kejagung untuk Penguatan Neraca

Misteri WNA Belanda Tewas di Hotel Bandung, Ditemukan dalam Bathtub

Investor Dubai Lirik Wisata Bandung Barat, Ada Peluang Investasi Besar di Lembang

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.