Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli

Selasa, 5 Mei 2026 20:52 WIB

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

Selasa, 5 Mei 2026 20:38 WIB

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Selasa, 5 Mei 2026 20:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
  • BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan
  • Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey
  • Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai
  • Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?
  • bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau
  • Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Netralitas ASN, Tiga Guru di Jabar Dipecat Tidak Hormat

By Putra JuangRabu, 28 Februari 2024 15:40 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat mencatat, ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar yang diberhentikan tidak hormat. Sebab, mereka kedapatan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) salah satu partai politik.

Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, ketiga ASN yang dipecat merupakan seorang guru. Mereka hendak maju sebagai caleg di DPRD kabupaten/kota, namun lupa soal aturan netralitas ASN.

“Mereka lupa bahwa ASN itu tidak boleh pegang KTA Partai, maka setelah daftar kemudian ada bukti bahwa yang bersangkutan sudah punya KTA partai, itu kita sampaikan ke BKN dan BKN merekomendasikan yang bersangkutan diberhentikan tidak hormat,” ucap Sumasna, Rabu (28/2/2024).

Bukan hanya itu, BKD Jabar juga menemukan satu ASN yang melakukan pelanggaran dengan memposting salah satu paslon Capres-Cawapres 2024 di media sosial pribadinya. Atas perbuatannya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan untuk diberikan hukuman.

Baca Juga:  Survei Indikator Politik: Kinerja Pemprov Jabar Kalah Jauh dengan Popularitas Dedi Mulyadi

“Jadi sebelumnya sudah dilaporkan oleh bawaslu bahwa hal itu melanggar netralitas, dan akhirnya KASN turun menilai ada pelanggaran dan itu di tingkat hukum, akhirnya direkomendasi hukuman sedang,” ungkapnya.

Sumasna menjelaskan, hukuman sedang tersebut bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala atau penurunan pangkat.

Baca Juga:  Sekolah Swasta Bandung–Cimahi Kompak Dukung Program Pencegahan Anak Putus Sekolah

Sementara itu, Plh Asda III Setda Provinsi Jabar, Hening Widiatmoko mengatakan, berdasarkan laporan dari BKD Jabar, pelanggaran ASN di lingkungan Pemprov Jabar sangat kecil.

“Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim,” kata Hening.

Baca Juga:  Jabar Masuk 10 Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPBE, Herman Suryatman: Harus Beri Efek Positif pada Warga

Hening mengungkapkan, angka pelanggaran administratif ini jumlahnya sekitar 20 kasus, jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar angka itu menurutnya kecil. Evaluasi juga mencatat ada pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukan ketidaknetralan.

“Seolah-olah mendukung dan tidak netral. Tapi yang namanya netralitas itu harus bersih dan lepas dari semua nggak ada keterlibatan memihak salah satu, baik untuk Pilegnya atau Pilpres-nya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN BKD Jabar Disdik Jabar guru Jabar Netralitas Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.