Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

FIFA Cabut Sanksi Persib Bandung, Jalan Maung Bandung Menatap Musim 2026/2027 Kembali Terbuka

Jumat, 24 Juli 2026 13:06 WIB
Ilustrasi begal

Darurat Begal di Bandung, Kapolda Jabar Persilakan Warga Minta Pengawalan Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 13:03 WIB

Hukuman Berat dari Federasi Korea Selatan, STY Dilarang Melatih Klub Selama 10 Tahun!

Jumat, 24 Juli 2026 12:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • FIFA Cabut Sanksi Persib Bandung, Jalan Maung Bandung Menatap Musim 2026/2027 Kembali Terbuka
  • Darurat Begal di Bandung, Kapolda Jabar Persilakan Warga Minta Pengawalan Polisi
  • Hukuman Berat dari Federasi Korea Selatan, STY Dilarang Melatih Klub Selama 10 Tahun!
  • Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2026 Anjlok Rp35 Ribu, Cek Harga Terbaru Semua Ukuran
  • Top Skor Liga Montenegro Balsa Sekulic Tak Sabar Debut Bersama Persib di Kompetisi Asia
  • Persik Kediri Resmi Perpanjang Kontrak 5 Pemain Asing untuk Liga 1 2026/27
  • Belum Cair? Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Lewat HP
  • Lupa Password Akun Google? Kini Bisa Masuk dengan Selfie Video, Begini Caranya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 24 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2026 Anjlok Rp35 Ribu, Cek Harga Terbaru Semua Ukuran

By SusanaJumat, 24 Juli 2026 12:30 WIB2 Mins Read
Emas Antam. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Harga emas Antam hari ini, Jumat (24/7/2026), mengalami penurunan cukup signifikan. Harga emas batangan Antam ukuran 1 gram turun ke level Rp2.605.000 per gram pada perdagangan pukul 10.00 WIB.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini melemah sebesar Rp35.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp2.640.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, sehingga pembeli dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2026

Berikut daftar lengkap harga emas Antam terbaru Jumat 24 Juli 2026 pukul 10.00 WIB:

Berat EmasHarga Hari IniHarga Sebelumnya
0,5 gramRp1.352.500Rp1.370.000
1 gramRp2.605.000Rp2.640.000
2 gramRp5.150.000Rp5.220.000
3 gramRp7.700.000Rp7.805.000
5 gramRp12.800.000Rp12.975.000
10 gramRp25.545.000Rp25.895.000
25 gramRp63.737.000Rp64.612.000
50 gramRp127.395.000Rp129.145.000
100 gramRp254.712.000Rp258.212.000
250 gramRp636.515.000Rp645.265.000
500 gramRp1.272.820.000Rp1.290.320.000
1.000 gram (1 kg)Rp2.545.600.000Rp2.580.600.000

Harga Emas Antam Turun, Investor Perlu Perhatikan Pergerakan Pasar

Pergerakan harga emas Antam setiap hari dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi ekonomi global.

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas, perubahan harga menjadi salah satu pertimbangan penting untuk menentukan waktu transaksi.

Sementara bagi pemilik emas, penurunan harga harian tidak selalu menjadi indikator kerugian karena emas selama ini dikenal sebagai aset penyimpan nilai dalam jangka panjang.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Selain mengetahui harga emas Antam terbaru, masyarakat juga perlu memahami aturan pajak dalam transaksi pembelian emas batangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali atau Buyback Emas Antam

Selain pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback emas Antam juga memiliki ketentuan pajak.

Untuk transaksi buyback emas ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku tarif pajak sebagai berikut:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • 3 persen bagi pemilik tanpa NPWP.

Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat emas dijual kembali.

Dengan perubahan harga emas Antam hari ini, masyarakat disarankan selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian maupun penjualan emas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Emas Antam Turun harga emas 24 Juli 2026 harga emas Antam hari ini harga emas terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lupa Password Akun Google? Kini Bisa Masuk dengan Selfie Video, Begini Caranya

Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?

Fitur Baru WhatsApp Bikin Sulit Menghilang! Titik Hijau Ungkap Siapa yang Sedang Aktif

Bosan ke Mall? Coba 4 Tempat Rafting Dekat Bandung Ini, Dijamin Bikin Adrenalin Terpacu

iPhone 18 Pro Bocor! Baterai Jumbo dan Chip A20 Pro Siap Bikin Rival Ketar-ketir

Ketika Nasihat Berbuah Polemik: Menelisik Profil Ustaz Syam dan Riuh Sorotan Nikahan Nathalie

Terpopuler
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Proyek PLTP Patuha Unit 2 Capai Fase Vital: Mobilisasi Komponen Generator Sukses Digelar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.