Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Dunia Pendidikan! Jabar Resmi Hapus Hukuman Fisik, Begini Respons DPRD

By SusanaSelasa, 11 November 2025 13:45 WIB4 Mins Read
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung. Foto: Dok. DPRD Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang resmi melarang praktik hukuman fisik di lingkungan sekolah.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang baru saja diterbitkan Pemprov Jabar sebagai respons atas insiden dugaan pemukulan siswa di SMPN 2 Jalancagak, Subang.

Kebijakan Sejalan dengan Arah Pemerintah Pusat

Yomanius menilai keputusan Dedi Mulyadi sejalan dengan kebijakan nasional yang mengedepankan pendekatan edukatif dalam penanganan siswa bermasalah. Menurutnya, pendidikan harus mengutamakan pembinaan, bukan kekerasan.

“Prinsip dasar penanganan anak di sekolah adalah edukatif. Jika memberi sanksi, bentuknya tetap harus mendidik, bukan kekerasan,” ujar Yomanius, Selasa (11/11/2025).

Sanksi Edukatif Dianggap Lebih Efektif

Ia mencontohkan bahwa tugas-tugas sosial seperti membersihkan toilet, menyapu halaman, atau melakukan kegiatan kebersihan lainnya lebih efektif dalam membentuk karakter disiplin siswa.

“Saya sangat sepakat. Orientasinya bukan menghukum, tetapi membina agar anak lebih baik dan patuh aturan sekolah,” jelasnya.

Dedi Tegaskan Larangan Hukuman Fisik di Sekolah

Baca Juga:  Rafael Situmorang: Pekerja Informal Hadapi Risiko Lebih Besar

Dalam kegiatan Bakti Negeri Pelaku Seni dan Budaya yang dirangkaikan dengan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga edisi ke-29 di Plaza Gedung Sate, Jumat (7/11/2025), Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi fisik tidak boleh lagi diterapkan di sekolah.

“Kalau ada siswa nakal, cukup diberi tugas yang mendidik. Misalnya membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau mengurus sampah,” tutur Dedi.

Ia menekankan bahwa penggunaan kekerasan fisik dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. “Hukuman fisik tidak boleh karena berisiko hukum dan sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Pemprov Siapkan 200 Pengacara untuk Lindungi Guru

Sebagai langkah perlindungan bagi tenaga pendidik, Pemprov Jabar menyiapkan 200 pengacara untuk mendampingi guru SMA dan SMK jika menghadapi persoalan hukum.

Selain itu, para orang tua siswa kini telah menandatangani surat pernyataan bahwa jika anak menolak sanksi kedisiplinan, maka tanggung jawab pendidikan dikembalikan ke keluarga.

“Ini bagian dari upaya kami mengubah cara berpikir agar pendidikan lebih bijak dan penuh tanggung jawab,” tutup Dedi.

Baca Juga:  Percepatan APBD 2025, Perlu Satgas atau Cukup Komando Sekda? Ini Kata DPRD Jabar

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang resmi melarang praktik hukuman fisik di lingkungan sekolah.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang baru saja diterbitkan Pemprov Jabar sebagai respons atas insiden dugaan pemukulan siswa di SMPN 2 Jalancagak, Subang.

Kebijakan Sejalan dengan Arah Pemerintah Pusat

Yomanius menilai keputusan Dedi Mulyadi sejalan dengan kebijakan nasional yang mengedepankan pendekatan edukatif dalam penanganan siswa bermasalah. Menurutnya, pendidikan harus mengutamakan pembinaan, bukan kekerasan.

“Prinsip dasar penanganan anak di sekolah adalah edukatif. Jika memberi sanksi, bentuknya tetap harus mendidik, bukan kekerasan,” ujar Yomanius, Selasa (11/11/2025).

Sanksi Edukatif Dianggap Lebih Efektif

Ia mencontohkan bahwa tugas-tugas sosial seperti membersihkan toilet, menyapu halaman, atau melakukan kegiatan kebersihan lainnya lebih efektif dalam membentuk karakter disiplin siswa.

“Saya sangat sepakat. Orientasinya bukan menghukum, tetapi membina agar anak lebih baik dan patuh aturan sekolah,” jelasnya.

Dedi Tegaskan Larangan Hukuman Fisik di Sekolah

Dalam kegiatan Bakti Negeri Pelaku Seni dan Budaya yang dirangkaikan dengan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga edisi ke-29 di Plaza Gedung Sate, Jumat (7/11/2025), Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi fisik tidak boleh lagi diterapkan di sekolah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dinilai Gagal Atasi Krisis Pendidikan di Jabar, JPPI Ungkap Lima Masalah Serius

“Kalau ada siswa nakal, cukup diberi tugas yang mendidik. Misalnya membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau mengurus sampah,” tutur Dedi.

Ia menekankan bahwa penggunaan kekerasan fisik dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. “Hukuman fisik tidak boleh karena berisiko hukum dan sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Pemprov Siapkan 200 Pengacara untuk Lindungi Guru

Sebagai langkah perlindungan bagi tenaga pendidik, Pemprov Jabar menyiapkan 200 pengacara untuk mendampingi guru SMA dan SMK jika menghadapi persoalan hukum.

Selain itu, para orang tua siswa kini telah menandatangani surat pernyataan bahwa jika anak menolak sanksi kedisiplinan, maka tanggung jawab pendidikan dikembalikan ke keluarga.

“Ini bagian dari upaya kami mengubah cara berpikir agar pendidikan lebih bijak dan penuh tanggung jawab,” tutup Dedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar larangan hukuman fisik di sekolah pendidikan Jawa Barat sanksi edukatif di sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.