Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

8 Kafe Bunga Paling Instagramable di Bandung dan Lembang

Rabu, 21 Januari 2026 02:00 WIB

7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi

Rabu, 21 Januari 2026 01:00 WIB

23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung

Selasa, 20 Januari 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 8 Kafe Bunga Paling Instagramable di Bandung dan Lembang
  • 7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
  • Macan Tutul Jawa Diserang! Kamera Trap Rekam Kejahatan Pemburu Liar di Sanggabuana
  • Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan
  • Nilai Tukar Rupiah Alami Depresiasi Terburuk Sejak 1998, Penguatan Dolar dan Gejolak Global Jadi Pemicu
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Pangalengan, Motif Diduga karena Tersinggung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Pembangunan Wisata di Lereng Tangkuban Perahu, Netizen Soroti Potensi Kerusakan Lingkungan

By Aga GustianaKamis, 27 Maret 2025 17:48 WIB2 Mins Read
Tangkuban Perahu
Proyek pembagunan wisata di Gunung Tangkuban Perahu. (Foto: Instagram/denisugandi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah unggahan foto di media sosial Instagram oleh akun @denisugandi pada Minggu (23/3/2025) memicu kehebohan di kalangan warganet.

Foto tersebut memperlihatkan aktivitas pembangunan sarana wisata yang diduga kuat dilakukan di lereng barat daya Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

Dalam keterangan unggahannya, Deni Sugandi menyebutkan bahwa pembangunan ini telah mengalihfungsikan lahan kebun milik warga sekitar, dengan perkiraan mencapai 5 kebun.

“Trek 11, ka tonggoh sakedik. Keterangan warga menempati 5 kebon (1 kebon = 10 Ha),” tulisnya dalam balasan komentar.

Sontak, unggahan ini menuai respons negatif dari para netizen. Banyak yang menyayangkan aktivitas pembangunan tersebut, terutama di tengah gencarnya pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindak tempat wisata yang melanggar izin dan berpotensi merusak lingkungan.

Sorotan Terhadap Izin dan Dampak Lingkungan

Kekhawatiran netizen bukan tanpa alasan. Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan membongkar Hibisc Fantasy Puncak di kawasan Puncak, Bogor. Pembongkaran tersebut dilakukan karena tempat wisata itu terbukti melanggar izin pengelolaan lahan.

“Bongkar mulai hari ini meski itu adalah BUMD. Ini berdampak ke lingkungan,” tegas Dedi Mulyadi saat itu.

Beliau juga menambahkan bahwa Hibisc Fantasy telah melanggar tata ruang dan sebelumnya telah diperingatkan untuk membongkar kelebihan lahan yang dikuasai.

Kasus Hibisc Fantasy Puncak menjadi preseden penting dalam penegakan aturan terkait pembangunan tempat wisata di Jawa Barat. Hal ini juga memperkuat kekhawatiran netizen terhadap potensi pelanggaran izin dan dampak lingkungan dari pembangunan sarana wisata di lereng Tangkuban Perahu.

Pentingnya Pengawasan dan Keseimbangan

Aktivitas pembangunan di kawasan wisata alam seperti Gunung Tangkuban Perahu memang dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, penting untuk diingat bahwa pembangunan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengawasan ketat dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan sarana wisata di Tangkuban Perahu tidak melanggar izin dan tidak merusak ekosistem yang ada. Keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas pembangunan sarana wisata di lereng Tangkuban Perahu. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gunung jawa barat tangkuban perahu wisata
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Macan Tutul Jawa Diserang! Kamera Trap Rekam Kejahatan Pemburu Liar di Sanggabuana

Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan

uang rupiah

Nilai Tukar Rupiah Alami Depresiasi Terburuk Sejak 1998, Penguatan Dolar dan Gejolak Global Jadi Pemicu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Pangalengan, Motif Diduga karena Tersinggung

Putusan MK: Pasal 8 UU Pers Dimaknai Ulang, Wartawan Tidak Bisa Dipidana Sembarangan

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • 5 Tempat Kuliner Hits di Sumedang yang Wajib Dicoba
  • Heboh! Lucas Cardoso Tiba di Bandung, Persib Siap Perkuat Skuad?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.