Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima

Jumat, 19 Juni 2026 19:52 WIB
Federico Barba

Persib Lepas Federico Barba, Bek Italia Ini Tinggalkan Jejak Penting di Maung Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 19:45 WIB

Plot Twist Jule! Hempas Safrie Ramadhan, Kini Sukses Bikin Syahran Dezencly Bertekuk Lutut!

Jumat, 19 Juni 2026 19:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
  • Persib Lepas Federico Barba, Bek Italia Ini Tinggalkan Jejak Penting di Maung Bandung
  • Plot Twist Jule! Hempas Safrie Ramadhan, Kini Sukses Bikin Syahran Dezencly Bertekuk Lutut!
  • Fantastis! Nilai Pasar Beckham Putra Tembus Rp6,95 Miliar, Tertinggi Sepanjang Karier
  • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi
  • Profil Lars Veldwijk, Bomber Jangkung Eks Liga Inggris yang Rumornya Masuk Radar Persib
  • Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor
  • Hanya Semusim di Bandung, Ini Alasan Bek Asal Italia Federico Barba Putuskan Tinggalkan Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ribuan Buruh Jabar Lakukan Aksi Lanjutan Keputusan UMK di Kantor Disnakertrans

By Putri Mutia RahmanRabu, 27 Desember 2023 15:05 WIB2 Mins Read
Ribuan buruh penuhi kantor Disnakertrans Jabar. (Pikiran Rakyat/Tati Purnawati).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Serikat buruh atau serikat pekerja Jawa Barat melakukan aksi protes di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rabu (27/12).

Adapun  tuntutan yang dilontarkan adalah Revisi upah minimum provinsi, upah minimum kota/kabupaten, dan menerbitkan upah bagi pekerja di atas satu tahun.

Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto mengungkapkan, aksi ini diikuti sekitar 1.000 buruh yang berasal dari berbagai wilayah di Jabar.

“Hari ini aksi di kantor Disnakertrans Jabar mengawal rapat Dewan Pengupahan Jawa Barat dalam membahas upah pekerja buruh masa kerja 1 tahun, aksi diikuti 1.000 orang perwakilan anggota SPSI,” ucapnya Rabu (27/12)  seperti dikutip dari kompas.com.

Baca Juga:  UMP Jabar Resmi Naik 3,57 Persen, akan Berlaku Tahun Depan

Adapun Perwakilan DPC SPSI Bekasi, Nurwaluyo mengatakan, ini merupakan aksi lanjutan buruh yang menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menerbitkan Kepgub mengenai aturan upah bagi pekerja di atas satu tahun.

“Aksi hari ini adalah untuk menuntut upah di atas satu tahun. Di mana beberapa waktu lalu Gubernur sudah mengeluarkan SK UMK kabupaten kota se-Jawa Barat yang kenaikannya menggunakan formula PP 51, sangat kecil kan,” ujarnya di lokasi acara.

Selain mendorong dikeluarkannya Kepgub tersebut, aksi ini untuk memperjuangkan adanya revisi UMK 2024 yang merugikan buruh karena kenaikannya dianggap sangat kecil.

Baca Juga:  Jabar Kolaborasi dengan Heilongjiang China untuk Tingkatkan Kualitas Produk Pertanian

“Makanya kita menuntut upah untuk di atas satu tahun, di mana upah di atas satu tahun dulu ketika Gubernur Pak Ridwan Kamil pernah mengeluarkan SK untuk upah di atas satu tahun,”

“Dan karena aksi berjilid-jilid kemarin dinas sudah merekomendasikan upah di atas satu tahun untuk dibicarakan Dewan Pengupahan dengan gubernur. Dan janji itu yang hari ini kita tuntut,” tambah Nurwaluyo.

Nurwaluyo berharap, aksi ini menghasilkan kesepakatan yang baik bagi kaum buruh. Bila tidak, buruh akan kembali mengepung Gedung Sate untuk terus memperjuangkan upah yang laik.

Baca Juga:  Strategi Kampanye TPD Ganjar-Mahfud Jabar: Pemasangan Baliho hingga Sosialisasi Tematik

“Makanya kita berharap gubernur mengeluarkan SK untuk upah di atas satu tahun ini karena masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan struktur skala upah, sehingga untuk yang di atas satu tahun upahnya mengacu pada SK UMK,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disnakertrans Jabar jawa barat Serikat Buruh Jabar Tuntutan UMK Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Pikiran yang Anggun, Keberanian yang Tajam: Mengenal Lebih Dekat Fatimah Azzahra, Singa Intelektual dari Salemba

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.