Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija

Selasa, 4 Agustus 2026 20:30 WIB

Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet

Selasa, 4 Agustus 2026 20:18 WIB

Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 20:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija
  • Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
  • Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
  • Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai
  • Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan
  • Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ribuan Buruh Jabar Lakukan Aksi Lanjutan Keputusan UMK di Kantor Disnakertrans

By Putri Mutia RahmanRabu, 27 Desember 2023 15:05 WIB2 Mins Read
Ribuan buruh penuhi kantor Disnakertrans Jabar. (Pikiran Rakyat/Tati Purnawati).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Serikat buruh atau serikat pekerja Jawa Barat melakukan aksi protes di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rabu (27/12).

Adapun  tuntutan yang dilontarkan adalah Revisi upah minimum provinsi, upah minimum kota/kabupaten, dan menerbitkan upah bagi pekerja di atas satu tahun.

Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto mengungkapkan, aksi ini diikuti sekitar 1.000 buruh yang berasal dari berbagai wilayah di Jabar.

“Hari ini aksi di kantor Disnakertrans Jabar mengawal rapat Dewan Pengupahan Jawa Barat dalam membahas upah pekerja buruh masa kerja 1 tahun, aksi diikuti 1.000 orang perwakilan anggota SPSI,” ucapnya Rabu (27/12)  seperti dikutip dari kompas.com.

Adapun Perwakilan DPC SPSI Bekasi, Nurwaluyo mengatakan, ini merupakan aksi lanjutan buruh yang menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menerbitkan Kepgub mengenai aturan upah bagi pekerja di atas satu tahun.

“Aksi hari ini adalah untuk menuntut upah di atas satu tahun. Di mana beberapa waktu lalu Gubernur sudah mengeluarkan SK UMK kabupaten kota se-Jawa Barat yang kenaikannya menggunakan formula PP 51, sangat kecil kan,” ujarnya di lokasi acara.

Selain mendorong dikeluarkannya Kepgub tersebut, aksi ini untuk memperjuangkan adanya revisi UMK 2024 yang merugikan buruh karena kenaikannya dianggap sangat kecil.

“Makanya kita menuntut upah untuk di atas satu tahun, di mana upah di atas satu tahun dulu ketika Gubernur Pak Ridwan Kamil pernah mengeluarkan SK untuk upah di atas satu tahun,”

“Dan karena aksi berjilid-jilid kemarin dinas sudah merekomendasikan upah di atas satu tahun untuk dibicarakan Dewan Pengupahan dengan gubernur. Dan janji itu yang hari ini kita tuntut,” tambah Nurwaluyo.

Nurwaluyo berharap, aksi ini menghasilkan kesepakatan yang baik bagi kaum buruh. Bila tidak, buruh akan kembali mengepung Gedung Sate untuk terus memperjuangkan upah yang laik.

“Makanya kita berharap gubernur mengeluarkan SK untuk upah di atas satu tahun ini karena masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan struktur skala upah, sehingga untuk yang di atas satu tahun upahnya mengacu pada SK UMK,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disnakertrans Jabar jawa barat Serikat Buruh Jabar Tuntutan UMK Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.