Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Oktober 2026 Turun Rp10.000, Cek Daftar Lengkap

Selasa, 20 Oktober 2026 11:05 WIB

Sama-Sama Tercekik Biaya Hidup! Warga Prancis Berani Runtuhkan Kota, Rakyat RI Cuma Sibuk Mode Bertahan?

Selasa, 20 Oktober 2026 10:00 WIB

Persib Mengancam di Posisi 5 Besar! Ini Kalkulasi Peluang Maung Bandung Geser Macan Kemayoran

Selasa, 20 Oktober 2026 09:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Hari Ini 20 Oktober 2026 Turun Rp10.000, Cek Daftar Lengkap
  • Sama-Sama Tercekik Biaya Hidup! Warga Prancis Berani Runtuhkan Kota, Rakyat RI Cuma Sibuk Mode Bertahan?
  • Persib Mengancam di Posisi 5 Besar! Ini Kalkulasi Peluang Maung Bandung Geser Macan Kemayoran
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak
  • Bukan Cuma Dijemur, Ini Metode Paling Ampuh Membasmi Kutu Busuk dan Telurnya Sampai Tuntas
  • Berburu Sarapan di Bandung? Ini 5 Tempat Lontong Kari yang Bisa Dicoba
  • Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! Puluhan Petani Pangalengan Gugat HGU PTPN di Blok Pahlawan

By SusanaSenin, 19 Januari 2026 19:00 WIB2 Mins Read
Kebun teh milik PTPN I Regional II di wilayah Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id/ – Puluhan petani di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata atas lahan perkebunan teh di Blok Pahlawan. Gugatan tersebut diajukan oleh 23 petani ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sejak 2024.

Perwakilan petani penggugat, Feryyanto, menyatakan langkah hukum itu dilakukan untuk memastikan status lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2.

Menurut Fery, klaim HGU tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum. Ia menyebut berdasarkan penelusuran para petani, Blok Pahlawan justru masuk dalam kategori tanah cadangan negara.

“Kami mencari kepastian hukum. Hasil penelusuran kami menunjukkan Blok Pahlawan bukan wilayah HGU PTPN,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Ia juga menyoroti HGU perkebunan teh Malabar yang dinilai telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh PTPN, bahkan setelah melewati masa tenggang dua tahun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam persidangan, PTPN tidak bisa menunjukkan bukti adanya proses perpanjangan HGU,” katanya.

Fery menegaskan, gugatan para petani hanya menyasar sebagian kecil lahan perkebunan. Dari total area, yang digugat hanya sekitar 50 hektare.

“Kami tidak mengambil seluruh lahan. Regulasi memungkinkan masyarakat menggarap tanah negara dua hingga lima hektare per orang,” ucapnya.

Lahan yang digugat tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan peternakan guna mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kami ingin sejalan dengan pemerintah dan berkontribusi lewat sektor yang kami kuasai,” tutup Fery.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sama-Sama Tercekik Biaya Hidup! Warga Prancis Berani Runtuhkan Kota, Rakyat RI Cuma Sibuk Mode Bertahan?

Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga

Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak

Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?

Eropa Membara! Berawal dari Aksi Pelajar Prancis, Gelombang Unjuk Rasa Meluas Hingga Bentrokan di 6 Negara

Demo Jakarta

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.