Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Primogems Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Sabtu 27 Juni 2026 yang Masih Aktif

Sabtu, 27 Juni 2026 01:00 WIB

Terseret Kasus Pemalsuan dan Finansial, Amanda Manopo Gandeng Kuasa Hukum Datangi Polres Jaksel

Jumat, 26 Juni 2026 20:37 WIB

Kejutan dari Maung Bandung: Usai Cuci Gudang Pemain, Persib Kini Resmi Lepas Tangan Kanan Bojan Hodak!

Jumat, 26 Juni 2026 20:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Primogems Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Sabtu 27 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Terseret Kasus Pemalsuan dan Finansial, Amanda Manopo Gandeng Kuasa Hukum Datangi Polres Jaksel
  • Kejutan dari Maung Bandung: Usai Cuci Gudang Pemain, Persib Kini Resmi Lepas Tangan Kanan Bojan Hodak!
  • Duel Panas Mbappe vs Haaland! Prancis Hadapi Norwegia di Piala Dunia 2026
  • Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung
  • Jadwal Matchday Penentu Piala Dunia Sabtu 27 Juni 2026: Prancis Ditantang Norwegia, Spanyol Diuji Uruguay
  • Depan Umum Dihantam, Di Ruang Tertutup Disekap 3 Tahun: Ada Apa dengan Pria-pria Ini?
  • Persib Berpisah dengan Miro Petric, Sosok Penting di Balik Tiga Gelar Beruntun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! Puluhan Petani Pangalengan Gugat HGU PTPN di Blok Pahlawan

By SusanaSenin, 19 Januari 2026 19:00 WIB2 Mins Read
Kebun teh milik PTPN I Regional II di wilayah Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id/ – Puluhan petani di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata atas lahan perkebunan teh di Blok Pahlawan. Gugatan tersebut diajukan oleh 23 petani ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sejak 2024.

Perwakilan petani penggugat, Feryyanto, menyatakan langkah hukum itu dilakukan untuk memastikan status lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2.

Menurut Fery, klaim HGU tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum. Ia menyebut berdasarkan penelusuran para petani, Blok Pahlawan justru masuk dalam kategori tanah cadangan negara.

“Kami mencari kepastian hukum. Hasil penelusuran kami menunjukkan Blok Pahlawan bukan wilayah HGU PTPN,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Ia juga menyoroti HGU perkebunan teh Malabar yang dinilai telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh PTPN, bahkan setelah melewati masa tenggang dua tahun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam persidangan, PTPN tidak bisa menunjukkan bukti adanya proses perpanjangan HGU,” katanya.

Fery menegaskan, gugatan para petani hanya menyasar sebagian kecil lahan perkebunan. Dari total area, yang digugat hanya sekitar 50 hektare.

“Kami tidak mengambil seluruh lahan. Regulasi memungkinkan masyarakat menggarap tanah negara dua hingga lima hektare per orang,” ucapnya.

Lahan yang digugat tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan peternakan guna mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kami ingin sejalan dengan pemerintah dan berkontribusi lewat sektor yang kami kuasai,” tutup Fery.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung

Depan Umum Dihantam, Di Ruang Tertutup Disekap 3 Tahun: Ada Apa dengan Pria-pria Ini?

Tangis Penyesalan Taufik Hidayat? Tersangka Penganiayaan YTR Akhirnya Minta Maaf

Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

Pelecehan Seksual

Kisah Pilu Siswi SD di Sukabumi, Alami Trauma Berat Usai Diperkosa Teman Sebaya

Bandara Kertajati Bakal Diambil Alih Kemenhan, Bagaimana Nasib Utang Pemprov Jabar?

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.