Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Thom Haye Diduga Kena Pukul? Rekaman Insiden dengan Pemain Bali United Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 12:17 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Rp2,585 Juta: Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 11:05 WIB

Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 09:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Thom Haye Diduga Kena Pukul? Rekaman Insiden dengan Pemain Bali United Jadi Sorotan
  • Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Rp2,585 Juta: Ini Daftar Lengkapnya
  • Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
  • Bansos BPNT Cair Agustus 2026: Cek NIK KTP Anda, 18 Juta Penerima Siap Terima Bantuan
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Agustus 2026 Sekarang, Bantuan Rp600 Ribu Menanti
  • 4 Gol dalam 7 Laga! Balsa Sekulic Jadi Mesin Gol Persib Jelang Play-off ACL Two
  • Kapan PKH dan BPNT 2026 Cair? Ini Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ini Tanggal Cuti Bersama ASN Tahun 2026 Menurut Keppres Terbaru

By Aga GustianaRabu, 4 Februari 2026 19:24 WIB2 Mins Read
Kalender 2026. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025, yang mengatur cuti bersama bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Keputusan ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan pedoman jelas bagi setiap instansi dalam mengatur jadwal cuti bersama di tahun mendatang.

Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2025, dengan salinan resmi yang telah disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Dengan ditetapkannya aturan ini, ASN dapat merencanakan cuti bersama secara lebih terstruktur, sementara instansi pemerintah memiliki acuan resmi untuk menyesuaikan aktivitas kerja.

Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Berdasarkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025, pemerintah menetapkan beberapa tanggal cuti bersama sepanjang 2026. Berikut rinciannya:

  1. 16 Februari (Senin) – Cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
  2. 18 Maret (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
  3. 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  4. 15 Mei (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  5. 28 Mei (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
  6. 24 Desember (Kamis) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Dengan adanya jadwal resmi ini, ASN diharapkan dapat menyesuaikan agenda kerja dan merencanakan aktivitas libur secara lebih matang.

Tujuan Penetapan Cuti Bersama

Keppres ini tidak hanya mengatur jadwal cuti, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keteraturan kerja di seluruh instansi pemerintah. Selain itu, pemerintah berharap penetapan cuti bersama dapat membantu ASN merencanakan liburan dengan baik, sehingga kegiatan kerja dan ibadah keagamaan dapat berjalan seimbang.

Catatan Penting

Seluruh instansi pemerintah diwajibkan menyesuaikan jadwal internal mereka sesuai dengan Keppres ini. Dengan begitu, pelayanan publik tetap berjalan lancar, meski banyak pegawai mengambil cuti bersama di tanggal-tanggal yang telah ditentukan.

Bagi ASN, informasi ini menjadi pedoman resmi untuk mengatur agenda kerja, menghindari bentrok jadwal, serta memaksimalkan waktu libur secara efisien.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cuti Bersama ASN 2026 Cuti Idul Fitri 2026 Cuti Imlek 2026 Cuti Nyepi 2026 Jadwal Cuti ASN Keppres 42 Tahun 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Rp2,585 Juta: Ini Daftar Lengkapnya

Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos

Bansos BPNT Cair Agustus 2026: Cek NIK KTP Anda, 18 Juta Penerima Siap Terima Bantuan

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 21 Agustus 2026: Dapatkan Link DANA Kaget dan Bonus Saldo Langsung Cair

Garena Free Fire

Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!

menonton film

Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.