Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Selasa, 6 Oktober 2026 06:00 WIB

Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!

Selasa, 6 Oktober 2026 05:00 WIB

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Selasa, 6 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!
  • Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!
  • Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu
  • BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026
  • Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat
  • Jelang Tiga Laga Kandang Persib Bandung, Polisi Minta Bobotoh Jaga Ketertiban dan Jadi Tuan Rumah yang Baik
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
  • Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup Usai Bekuk Thailand Lewat Adu Penalti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ini Tanggal Cuti Bersama ASN Tahun 2026 Menurut Keppres Terbaru

By Aga GustianaRabu, 4 Februari 2026 19:24 WIB2 Mins Read
Kalender 2026. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025, yang mengatur cuti bersama bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Keputusan ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan pedoman jelas bagi setiap instansi dalam mengatur jadwal cuti bersama di tahun mendatang.

Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2025, dengan salinan resmi yang telah disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Dengan ditetapkannya aturan ini, ASN dapat merencanakan cuti bersama secara lebih terstruktur, sementara instansi pemerintah memiliki acuan resmi untuk menyesuaikan aktivitas kerja.

Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Berdasarkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025, pemerintah menetapkan beberapa tanggal cuti bersama sepanjang 2026. Berikut rinciannya:

  1. 16 Februari (Senin) – Cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
  2. 18 Maret (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
  3. 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  4. 15 Mei (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  5. 28 Mei (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
  6. 24 Desember (Kamis) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Dengan adanya jadwal resmi ini, ASN diharapkan dapat menyesuaikan agenda kerja dan merencanakan aktivitas libur secara lebih matang.

Tujuan Penetapan Cuti Bersama

Keppres ini tidak hanya mengatur jadwal cuti, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keteraturan kerja di seluruh instansi pemerintah. Selain itu, pemerintah berharap penetapan cuti bersama dapat membantu ASN merencanakan liburan dengan baik, sehingga kegiatan kerja dan ibadah keagamaan dapat berjalan seimbang.

Catatan Penting

Seluruh instansi pemerintah diwajibkan menyesuaikan jadwal internal mereka sesuai dengan Keppres ini. Dengan begitu, pelayanan publik tetap berjalan lancar, meski banyak pegawai mengambil cuti bersama di tanggal-tanggal yang telah ditentukan.

Bagi ASN, informasi ini menjadi pedoman resmi untuk mengatur agenda kerja, menghindari bentrok jadwal, serta memaksimalkan waktu libur secara efisien.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat

Gandeng MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun, JNE Beri Promo Spesial di Hari Batik Nasional 2026

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,613 Juta dan UBS Rp2,530 Juta per Gram

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.