Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 06:00 WIB

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 02:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda
  • Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!
  • Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Malam 1 Suro dan 1 Muharram yang Jarang Diketahui
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
  • Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Insentif Bukan Berupa Uang, Ini Cara Farhan Selamatkan Industri Perhotelan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 Juni 2025 20:30 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bukan uang yang digelontorkan, tapi janji untuk memulihkan kembali industri perhotelan di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memilih jalur insentif kreatif demi menyelamatkan nasib ribuan pekerja hotel dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Langkah ini tentunya sebagai upaya memulihkan Industri Perhotelan di Kota Bandung, sebab Koota Bandung dikenal dengan kota wisatanya.

Pemerintah Kota Bandung akan menggelontorkan insentif non-tunai bagi hotel-hotel kelas menengah ke bawah yang terdampak lesunya okupansi.

Bukan dalam bentuk bantuan langsung, tapi lewat aliran kegiatan pemerintahan seperti rapat atau acara resmi serta keringanan pajak penjualan dan pajak bangunan.

“Jadi bukan berupa uang, tapi kita akan dorong kegiatan Pemkot diadakan di hotel-hotel itu. Bisa juga dengan pemotongan pajak,” kata Farhan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (19/6/2025).

Langkah ini bukan tanpa syarat. Hotel yang menerima fasilitas insentif wajib berkomitmen tak melakukan PHK terhadap karyawan selama 12 bulan penuh. Farhan menegaskan, formulasi kebijakan sedang disusun agar kesepakatan ini memiliki dasar hukum yang kuat.

“Nanti kita akan bikin perjanjian. Siapapun hotel yang menerima insentif ini, tidak boleh mem-PHK karyawan selama setahun,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan Pemkot Bandung membatasi insentif hanya untuk hotel bintang tiga ke bawah. Menurut Farhan, jenis hotel ini memiliki daya serap tenaga kerja paling tinggi dan paling rentan terpukul efisiensi operasional.

“Saya tolak pengajuan dari hotel bintang empat dan lima. Kita fokus ke hotel bintang tiga ke bawah karena mereka yang paling besar menampung tenaga kerja,” ucapnya tegas.

Dengan pendekatan insentif yang tak biasa, Pemkot Bandung mencoba menyeimbangkan dua hal yang seringkali sulit berdampingan kelangsungan bisnis dan keberlangsungan hidup para pekerjanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

industri perhotelan Bandung insentif hotel Bandung insentif non-tunai Bandung kebijakan Farhan Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.