Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Senin, 4 Mei 2026 20:37 WIB
peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Senin, 4 Mei 2026 20:07 WIB

Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija

Senin, 4 Mei 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Insentif Guru Non-ASN 2025: Cara Cek, Syarat, dan Besaran Bantuan

By Aga GustianaSelasa, 12 Agustus 2025 18:21 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) pada 2025. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga pendidik sekaligus langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kebaruan tahun ini, pengecekan status pencairan insentif dapat dilakukan secara daring hanya dengan menggunakan ponsel. Fitur ini mulai aktif pada Agustus 2025, sehingga guru honorer tak perlu repot mendatangi kantor dinas atau sekolah untuk memastikan status pencairan.

Kriteria Penerima Insentif 2025

Insentif diberikan bagi guru yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Bukan berstatus ASN
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Bansos Kemensos atau PBI BPJS
  • Tidak mengajar di Sekolah Penyelenggara Kerja Sama (SPK) maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)
  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan diusulkan melalui sistem SIM ANTUN

Khusus untuk guru PAUD jalur nonformal, ada ketentuan tambahan:

  • Telah mengajar minimal 13 tahun per Januari 2025
  • Memiliki ijazah minimal setara SMA
Baca Juga:  Pemprov Jabar Kaji Rencana Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Cara Cek Insentif Lewat HP

Pengecekan insentif bisa dilakukan melalui portal resmi Info GTK dengan langkah berikut:

  1. Buka situs Info GTK di browser ponsel: https://info.gtk.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Login menggunakan akun PTK yang terdaftar di Dapodik, masukkan username, password, dan kode CAPTCHA.
  3. Pilih menu “Status Tunjangan” untuk melihat SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
  4. Cek menu “Status Rekening” guna memastikan nomor rekening aktif dan valid.
Baca Juga:  Kabar Baik untuk Guru di Kota Bandung, Honor Dinaikkan Meski Rekrutmen PPPK Tertunda

Nominal dan Mekanisme Pencairan

Besaran insentif ditetapkan sebagai berikut:

  • Rp2.100.000 per tahun untuk guru formal
  • Rp2.400.000 per tahun untuk guru PAUD nonformal

Dana dicairkan satu kali dalam setahun dan langsung ditransfer ke rekening penerima. Guru penerima wajib mengaktifkan rekeningnya paling lambat 30 Januari 2026. Jika rekening tidak aktif hingga batas waktu tersebut, dana akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Jabatan Berbahasa Inggris

Peringatan bagi Guru

Pemerintah menegaskan bahwa proses pengecekan insentif sepenuhnya gratis dan tidak memerlukan jasa pihak ketiga. Guru diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan pencairan cepat dengan imbalan uang.

Dengan sistem yang semakin digital, guru non-ASN kini dapat memantau status insentif secara mandiri, cepat, dan transparan, cukup melalui gawai di genggaman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan guru non-ASN cek insentif guru honorer Info GTK insentif guru 2025 Kemendikbudristek tunjangan guru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya

Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana

Jangan Klik Sembarangan! Link Viral Batang Bisa Jadi Jebakan Berbahaya

Fenomena Link Video Tasya Bandar Batang Viral, Pakar Ingatkan Bahaya ‘Clickbait’ dan Pencurian Data

Ilustrasi isi BBM

Update Harga BBM Senin 4 Mei 2026: Pertamina Dex Melonjak, Cek Daftar Lengkapnya!

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.