bukamata.id – Di bawah langit London yang kelabu, sebuah paket tiba di kediaman keluarga kecil itu. Bagi Dwi Sasetyaningtyas—atau yang akrab disapa Tyas—paket berisi dokumen kewarganegaraan Inggris untuk anak keduanya adalah puncak dari sebuah perjuangan panjang. Namun, bagi publik di tanah air, video unboxing yang diunggahnya ke media sosial bukanlah sekadar perayaan personal. Ia adalah pemantik badai besar yang kini menyeret sosok di balik layar: sang suami, Arya Iwantoro.
Kalimat Tyas yang kini menjadi momok digital, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” tidak hanya mengundang kecaman moral, tetapi juga membuka kotak pandora mengenai integritas administratif keluarga tersebut di mata Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Fokus publik kini bergeser. Jika Tyas dianggap telah menuntaskan kewajiban administratifnya, perhatian kini tertuju tajam pada Arya Iwantoro yang diduga masih berutang “bakti” pada negara.
Pusaran Masalah: Saat Suami Ikut Terbawa Arus
Dalam setiap narasi “pasangan ideal” alumni beasiswa luar negeri, ada ekspektasi tak tertulis bahwa mereka adalah investasi bangsa. Namun, ketika Tyas memamerkan keberhasilannya “menyelamatkan” masa depan sang anak dari status WNI, publik segera melakukan pelacakan digital. Hasilnya mengejutkan: Arya Iwantoro, suami Tyas, ternyata juga merupakan alumni beasiswa yang sama.
Berbeda dengan Tyas yang dinyatakan telah menyelesaikan masa pengabdian 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun) setelah lulus dari Delft University of Technology pada 2017, Arya Iwantoro berada dalam posisi yang jauh lebih rentan. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bergerak cepat menanggapi kegaduhan ini. Nama Arya kini masuk dalam daftar panggil untuk klarifikasi yang berpotensi berujung pada sanksi berat.
“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara Arya Iwantoro untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa,” bunyi keterangan resmi LPDP yang dirilis pada Sabtu (21/2/2026).
Kalimat tersebut bukan sekadar gertakan. Bagi seorang alumni beasiswa negara, pemanggilan untuk “pengembalian seluruh dana” adalah mimpi buruk finansial dan reputasi. Ini menandakan adanya indikasi kuat bahwa Arya Iwantoro belum memenuhi kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menamatkan studinya di luar negeri.
Logika Kontribusi dan Beban Moral Uang Rakyat
Kasus Arya menjadi menarik karena ia menjadi representasi dari isu yang lebih besar: efektivitas pengawasan alumni LPDP yang menetap di luar negeri. LPDP menegaskan bahwa aturan harus tegak tanpa pandang bulu.
“Apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” imbuh pihak LPDP, menekankan bahwa status hukum Arya Iwantoro saat ini sedang berada di ujung tanduk pemeriksaan.
Kemarahan publik terhadap Tyas yang merembet ke Arya adalah manifestasi dari rasa kepemilikan rakyat terhadap Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN). Setiap rupiah yang dikucurkan untuk membiayai kuliah, biaya hidup, hingga tiket pesawat para awardee berasal dari pajak rakyat. Maka, ketika muncul narasi yang merendahkan paspor Indonesia dari mulut seorang alumni, publik merasa dikhianati secara personal.
“Ibarat kita kasih minum orang yang haus, lalu diludahin setelah dia kenyang,” tulis salah satu akun di media sosial X yang viral. Analogi ini mencerminkan sentimen kolektif. Bagi netizen, Arya dan Tyas bukan sekadar pasangan yang sukses berkarier di luar negeri, melainkan “investasi bodong” jika mereka tidak kembali untuk membangun negeri yang telah membiayai pendidikan mereka.
Integritas Institusi dalam Ujian
Bagi LPDP, kasus Arya Iwantoro adalah ujian integritas di tengah sorotan tajam masyarakat. Institusi ini harus membuktikan bahwa mereka tidak hanya piawai dalam menyeleksi kandidat, tetapi juga tegas dalam menagih janji.
“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” tegas perwakilan LPDP.
Ketegasan ini diperlukan untuk meredam kecurigaan publik bahwa ada celah bagi para alumni untuk “kabur” dari kewajiban pengabdian. Dalam aturan LPDP, masa pengabdian adalah harga mati. Jika Arya Iwantoro masih berada di Inggris tanpa izin penugasan resmi dari instansi Indonesia atau alasan yang disetujui LPDP, maka ia secara teknis telah melakukan wanprestasi.
Ironi di Balik “Paspor Kuat”
Tyas mungkin merasa telah memberikan hadiah terbaik bagi anaknya dalam bentuk mobilitas global yang tanpa batas. Namun, ia nampaknya lupa bahwa privilese yang dinikmatinya hari ini berakar dari identitasnya sebagai WNI yang disekolahkan oleh negara.
Dalam video tersebut, Tyas berkata dengan nada syukur, “Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen penting yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku.” Ironisnya, dokumen yang dianggap “mengubah nasib” itu kini justru mengancam nasib karier dan finansial suaminya.
Hujatan netizen pun tak terelakkan, merembet dari isu nasionalisme ke isu moralitas ekonomi. “Lintah pajak! Sekolah pakai LPDP tapi bangga anaknya jadi WNA dan meremehkan paspor sendiri,” tulis seorang netizen. Komentar lain bahkan lebih menyentuh sisi kemanusiaan: “Di balik privilese LPDP yang kamu terima, ada guru-guru bergaji kecil. Malu-maluin kalau akhirnya cuma ngejelekin negara sendiri.”
Menanti Akhir dari Klarifikasi
Kini, bola panas ada di tangan Arya Iwantoro. Proses klarifikasi di LPDP akan menjadi penentu apakah ia harus merogoh kocek hingga miliaran rupiah untuk mengembalikan dana pendidikan yang pernah ia terima, atau ia mampu membuktikan bahwa tuduhan “kurang berkontribusi” itu salah alamat.
Namun, di luar urusan administratif, ada luka sosial yang sulit disembuhkan. Ucapan Tyas telah menciptakan stigma baru bagi para pemburu beasiswa luar negeri. Di tengah perjuangan ribuan anak muda Indonesia yang bermimpi kuliah di luar negeri untuk membangun daerah asal mereka, kasus Arya Iwantoro dan Tyas menjadi kerikil tajam yang merusak citra awardee secara umum.
Keluarga ini kini harus menghadapi kenyataan pahit: bahwa di era digital, setiap kata yang diucapkan memiliki konsekuensi, dan setiap kontrak yang ditandatangani dengan negara memiliki memori yang panjang. Arya kini bukan sekadar suami dari seorang ibu yang bahagia dengan paspor baru anaknya, ia adalah subjek hukum yang tengah ditagih janjinya oleh tanah air.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











