bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti dampak serius alih fungsi lahan terhadap lingkungan, yang menjadi salah satu pemicu bencana alam di wilayahnya.
Ia mengungkapkan bahwa maraknya penerbitan sertifikat kepemilikan tanah di kawasan yang seharusnya menjadi kepentingan bersama seperti gunung, daerah aliran sungai, hingga pesisir laut berkontribusi besar terhadap degradasi lingkungan.
Untuk mengatasi masalah ini, Dedi menyerukan perlunya “taubat ekologi” guna mencegah bencana yang lebih besar.
“Kita harus melakukan taubat ekologi kalau dalam bahasa saya. Pemerintah harus segera memperbaiki diri, memperbaiki tata ruang, dan mengedukasi masyarakat agar tidak lagi merusak lingkungan, terutama sungai,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulaydi71, dikutip Kamis (13/3/2025).
Ketidaksesuaian dengan Filosofi Masyarakat Jabar
Dedi menyoroti bahwa fenomena ini bertentangan dengan filosofi masyarakat Jawa Barat, yang secara historis memiliki kedekatan erat dengan air.
Hal ini terlihat dari banyaknya nama daerah yang diawali dengan “Ci”, berasal dari kata “Cai” yang berarti air dalam bahasa Sunda.
“Saat ini bukan hanya laut yang disertifikat, tetapi juga daerah aliran sungai dan bahkan gunung. Ini harus segera dibenahi. Padahal, filosofi masyarakat Jawa Barat adalah hidup berdampingan dengan air,” ungkapnya.
Dampak Ekonomi Akibat Alih Fungsi Lahan
Dedi mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya untuk kepentingan komersial telah menyebabkan berbagai bencana, termasuk banjir besar di Bogor, Bekasi, Karawang, dan Depok.
Akibatnya, kerugian ekonomi akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Ia menekankan pentingnya mengutamakan aspek lingkungan dalam setiap pembangunan, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











