Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Garena Free Fire

Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya

Rabu, 12 Agustus 2026 06:00 WIB
Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Rabu, 12 Agustus 2026 05:00 WIB

Apple Bikin Gebrakan! 3 Produk Ultra Segera Meluncur, Ada iPhone Lipat

Rabu, 12 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya
  • PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos
  • Apple Bikin Gebrakan! 3 Produk Ultra Segera Meluncur, Ada iPhone Lipat
  • Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp750 Ribu! Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP
  • Klaim Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Hari Ini, Rabu 12 Agustus 2026: Intip Cara Cepat Tanpa Aplikasi Tambahan!
  • Klaim Skin Senjata dan Bundel Gratis! Daftar Kode Redeem FF Terbaru Rabu 12 Agustus 2026
  • 4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!
  • Kembali Bertemu Manila Digger FC, Ini Jadwal Tanding Persib Bandung di Kualifikasi ACL Two
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Fokus Penyelesaian Masalah Lahan dan Investasi

By Putra JuangSenin, 3 Juni 2024 21:39 WIB2 Mins Read
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno di Kantor Presiden, DKI Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” ucap Pratikno.

Mensesneg menyebutkan, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” katanya.

Mensesneg mengatakan, penunjukkan oleh Presiden Jokowi dalam status sebagai Plt ini agar segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula.

“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden, agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula ya, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” tuturnya.

Sementara itu, Basuki Hadimuljono menjelaskan, bahwa fokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala OIKN dengan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN, adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN.

Ia menambahkan, perlunya penyelesaian terkait permasalahan lahan di IKN juga merupakan latar belakang penunjukan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN.

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN,” kata Basuki.

Di samping itu, ia dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Ia menyebut, bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Basuki Hadimuljono jokowi Kepala Otorita IKN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp750 Ribu! Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP

Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater

Anggaran RTH Bandung ‘Bolong’, Akademisi Soroti Putusnya Rantai RPJMD hingga APBD

Skandal ‘Suap Seksual’ Guncang Sepak Bola Korea Selatan: KFA Diduga Fasilitasi Panti Pijat untuk Wasit Asing

Ganti Pohon yang Ditebang di Jalan Riau, Pemkot Bandung Siapkan 10 Mahoni Setinggi 5 Meter

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.