Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Sabtu, 22 Agustus 2026 12:56 WIB

Jadwal Liga Inggris Sabtu 22 Agustus 2026: Hull City vs MU Hingga Duel Sengit Brentford vs Spurs

Sabtu, 22 Agustus 2026 12:41 WIB

Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 22 Agustus 2026 11:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
  • Jadwal Liga Inggris Sabtu 22 Agustus 2026: Hull City vs MU Hingga Duel Sengit Brentford vs Spurs
  • Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku
  • Teror Begal Celurit Sasar Pengendara di Indramayu, Dua Remaja Berhasil Diciduk Polisi
  • Tak Perlu Waktu Lama, Ini Alasan Utama Sandy Walsh Cepat Adaptasi di Persib Bandung
  • Siap-siap! Persib Bandung Rilis Pre-Order Jersey Anyar 2026/2027 via Aplikasi Digi Bank BJB
  • Punya Paspor AS, Tapi Hatinya Merah Putih! Kisah Silas Sims, Bocah Penakluk Dunia yang Bikin Bangga
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru 22 Agustus 2026, Banjir Skin Senjata & Voucher Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cek BSU 2025 dan Cairkan Dana Rp600.000

By SusanaJumat, 17 Oktober 2025 11:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Bantuan pemerintah 2025. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 13 Oktober 2025 dapat memeriksa status pencairan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Penyaluran BSU telah berlangsung sejak September hingga Oktober 2025, dengan data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aplikasi JMO Mempermudah Akses BSU

JMO adalah inovasi digital BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengakses berbagai layanan, termasuk pembaruan data, pembayaran iuran, pengecekan saldo, dan memantau status BSU.

Namun, hanya peserta yang memenuhi kriteria yang bisa menggunakan aplikasi untuk klaim BSU.

Pentingnya Memeriksa Status Penerima BSU

Tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Oleh karena itu, pengecekan status penerima sangat penting agar dana BSU tidak terlewat. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, kunjungi:

  • bsu.kemnaker.go.id
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga:  Pencairan BSU September 2025: Simak Syarat dan Cara Cek Penerima

Alternatif lain, pekerja bisa menggunakan aplikasi Pospay. Penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan dana BSU melalui Kantor Pos terdekat.

Cara Login dan Membuat Akun di Aplikasi JMO

Login JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Masukkan email dan kata sandi, lalu tekan tombol “Log In”.
  3. Setelah login, akses seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan.

Membuat Akun Baru JMO:

  1. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
  2. Verifikasi data sesuai BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Masukkan email aktif dan nomor HP.
  4. Buat kata sandi sesuai ketentuan.
  5. Setelah verifikasi selesai, akun siap digunakan.
Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara Cek Penerima dan Update Rekening

Cara Verifikasi dan Cek Status BSU 2025

Melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Melalui Situs Kemnaker:

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login atau buat akun baru dengan email aktif dan data sesuai KTP.
  3. Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
  4. Status dana akan muncul: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.

Besaran Dana BSU 2025

Pekerja yang lolos verifikasi akan menerima Rp300.000 per bulan, disalurkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total dana BSU Rp600.000.

Baca Juga:  Panduan Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat Kemnaker dan Pospay

Syarat Penerima BSU 2025

Penerima BSU tahap 2 tahun 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan ASN, PNS, pegawai BUMN/BUMD, anggota Polri, atau prajurit TNI aktif.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Pekerja yang memenuhi semua kriteria berpeluang besar mendapatkan BSU 2025 tanpa perlu mendaftar secara manual di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku

Ilustrasi begal

Teror Begal Celurit Sasar Pengendara di Indramayu, Dua Remaja Berhasil Diciduk Polisi

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.