Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia

Kamis, 30 April 2026 20:28 WIB

Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu

Kamis, 30 April 2026 20:20 WIB

Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time

Kamis, 30 April 2026 20:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
  • Resmi! John Stones Tinggalkan Manchester City, Akhiri 10 Tahun Era Keemasan
  • Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP
  • Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap
  • Gagal Akting?! Ahmad Dhani Bongkar Borok Masa Lalu Usai Maia Estianty Cueki Mulan Jameela?
  • Selisih Poin Tipis, Muhammad Farhan Yakin Mental Juara Persib Bakal Jadi Penentu di Akhir Musim
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cek BSU 2025 dan Cairkan Dana Rp600.000

By SusanaJumat, 17 Oktober 2025 11:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Bantuan pemerintah 2025. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 13 Oktober 2025 dapat memeriksa status pencairan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Penyaluran BSU telah berlangsung sejak September hingga Oktober 2025, dengan data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aplikasi JMO Mempermudah Akses BSU

JMO adalah inovasi digital BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengakses berbagai layanan, termasuk pembaruan data, pembayaran iuran, pengecekan saldo, dan memantau status BSU.

Namun, hanya peserta yang memenuhi kriteria yang bisa menggunakan aplikasi untuk klaim BSU.

Pentingnya Memeriksa Status Penerima BSU

Tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Oleh karena itu, pengecekan status penerima sangat penting agar dana BSU tidak terlewat. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, kunjungi:

  • bsu.kemnaker.go.id
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga:  Pekerja Harus Tahu: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tidak Ada Tahap Lanjutan, Cek di Sini

Alternatif lain, pekerja bisa menggunakan aplikasi Pospay. Penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan dana BSU melalui Kantor Pos terdekat.

Cara Login dan Membuat Akun di Aplikasi JMO

Login JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Masukkan email dan kata sandi, lalu tekan tombol “Log In”.
  3. Setelah login, akses seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan.

Membuat Akun Baru JMO:

  1. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
  2. Verifikasi data sesuai BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Masukkan email aktif dan nomor HP.
  4. Buat kata sandi sesuai ketentuan.
  5. Setelah verifikasi selesai, akun siap digunakan.
Baca Juga:  BSU 2025: Mulai Cair Akhir Oktober, Ini Cara Cek dan Syaratnya!

Cara Verifikasi dan Cek Status BSU 2025

Melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Melalui Situs Kemnaker:

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login atau buat akun baru dengan email aktif dan data sesuai KTP.
  3. Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
  4. Status dana akan muncul: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.

Besaran Dana BSU 2025

Pekerja yang lolos verifikasi akan menerima Rp300.000 per bulan, disalurkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total dana BSU Rp600.000.

Baca Juga:  Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 Oktober 2025

Syarat Penerima BSU 2025

Penerima BSU tahap 2 tahun 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan ASN, PNS, pegawai BUMN/BUMD, anggota Polri, atau prajurit TNI aktif.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Pekerja yang memenuhi semua kriteria berpeluang besar mendapatkan BSU 2025 tanpa perlu mendaftar secara manual di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025 Cara verifikasi BSU cek BSU 2025 Status pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.