Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Kamis, 22 Oktober 2026 03:00 WIB

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan

Kamis, 22 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cek BSU 2025 dan Cairkan Dana Rp600.000

By SusanaJumat, 17 Oktober 2025 11:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Bantuan pemerintah 2025. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 13 Oktober 2025 dapat memeriksa status pencairan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Penyaluran BSU telah berlangsung sejak September hingga Oktober 2025, dengan data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aplikasi JMO Mempermudah Akses BSU

JMO adalah inovasi digital BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengakses berbagai layanan, termasuk pembaruan data, pembayaran iuran, pengecekan saldo, dan memantau status BSU.

Namun, hanya peserta yang memenuhi kriteria yang bisa menggunakan aplikasi untuk klaim BSU.

Pentingnya Memeriksa Status Penerima BSU

Tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Oleh karena itu, pengecekan status penerima sangat penting agar dana BSU tidak terlewat. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, kunjungi:

  • bsu.kemnaker.go.id
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Alternatif lain, pekerja bisa menggunakan aplikasi Pospay. Penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan dana BSU melalui Kantor Pos terdekat.

Cara Login dan Membuat Akun di Aplikasi JMO

Login JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Masukkan email dan kata sandi, lalu tekan tombol “Log In”.
  3. Setelah login, akses seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan.

Membuat Akun Baru JMO:

  1. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
  2. Verifikasi data sesuai BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Masukkan email aktif dan nomor HP.
  4. Buat kata sandi sesuai ketentuan.
  5. Setelah verifikasi selesai, akun siap digunakan.
Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Tak Cair, Tapi Korban PHK Masih Berpeluang Dapat Bantuan!

Cara Verifikasi dan Cek Status BSU 2025

Melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Melalui Situs Kemnaker:

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login atau buat akun baru dengan email aktif dan data sesuai KTP.
  3. Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
  4. Status dana akan muncul: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.

Besaran Dana BSU 2025

Pekerja yang lolos verifikasi akan menerima Rp300.000 per bulan, disalurkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total dana BSU Rp600.000.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Pengecekannya di Sini!

Syarat Penerima BSU 2025

Penerima BSU tahap 2 tahun 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan ASN, PNS, pegawai BUMN/BUMD, anggota Polri, atau prajurit TNI aktif.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Pekerja yang memenuhi semua kriteria berpeluang besar mendapatkan BSU 2025 tanpa perlu mendaftar secara manual di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.