Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bandara Husein Bandung Dikebut! Farhan Targetkan Operasional 17 September 2026

Senin, 29 Juni 2026 20:41 WIB

Transfer Sensasional! Djibril Sidibé Masuk Radar Persib, Gaji Rp44 M Jadi Tantangan Besar

Senin, 29 Juni 2026 20:34 WIB

Dampak BRT Bandung: Parkir Badan Jalan Hilang, Pemkot Siapkan Gedung Parkir Modern

Senin, 29 Juni 2026 20:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bandara Husein Bandung Dikebut! Farhan Targetkan Operasional 17 September 2026
  • Transfer Sensasional! Djibril Sidibé Masuk Radar Persib, Gaji Rp44 M Jadi Tantangan Besar
  • Dampak BRT Bandung: Parkir Badan Jalan Hilang, Pemkot Siapkan Gedung Parkir Modern
  • Terungkap! Isi Sebenarnya Video Viral ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’ yang Ramai Dicari
  • Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Makin Aneh? Akuntansi Dilewati, Senjata Api Dipelajari?
  • Big Match Piala Dunia 2026: Jadwal Siaran Langsung Brasil vs Jepang di Babak 32 Besar
  • Polda Jabar Endus Potensi Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat
  • Tak Mau Buru-buru Soal Mariano Peralta, Persib Minta Bobotoh Nikmati Proses Transfer
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Tertipu! Kemnaker Tegaskan Tidak Ada BSU Oktober 2025

By SusanaSabtu, 18 Oktober 2025 04:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menegaskan bahwa tidak ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II yang akan disalurkan oleh pemerintah tahun ini.

Langkah ini dilakukan untuk meluruskan informasi hoaks yang marak beredar di media sosial dan mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Kemnaker Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Hoaks BSU

Kemnaker menegaskan, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai unggahan atau pesan berantai yang mengklaim adanya pencairan BSU Tahap II Oktober 2025.

Banyak di antara informasi tersebut ternyata palsu dan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat dengan meminta data pribadi atau bahkan uang.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mengklik tautan mencurigakan,” tulis Kemnaker dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  Jangan Tertipu! BSU September 2025 Belum Ada Pencairan Resmi, Cek Faktanya

Dasar Hukum dan Jadwal Resmi Penyaluran BSU

Pemberian BSU 2025 hanya berlangsung pada periode Juni–Juli 2025.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Aturan tersebut menjadi pedoman resmi penyaluran subsidi gaji/upah bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Kemnaker menegaskan, tidak ada BSU tahap lanjutan setelah penyaluran di pertengahan tahun.
Penegasan ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi berharap atau mempercayai informasi palsu yang beredar tentang BSU tahap II atau tahap III.

Baca Juga:  BSU 2025 Tahap II Batal Disalurkan? Cek Fakta dan Aturannya di Sini!

Fakta di Balik Klaim Pencairan BSU Oktober

Beberapa waktu lalu, beredar postingan di media sosial yang mengklaim pemerintah tengah menyalurkan BSU Tahap 3 periode Oktober 2025.

Unggahan tersebut berisi tautan palsu yang meminta masyarakat memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram untuk mengecek status penerima BSU.

Padahal, tautan tersebut tidak berasal dari situs resmi pemerintah dan berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi pengguna.

Modus semacam ini sering kali menggunakan nama instansi resmi seperti BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk meyakinkan calon korban.

Ciri dan Modus Penipuan BSU yang Harus Diwaspadai

Modus penipuan BSU biasanya dilakukan dengan:

  • Mengirim pesan melalui WhatsApp, SMS, atau email.
  • Menyertakan tautan palsu dengan klaim “cek penerima BSU”.
  • Meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau PIN bank.
  • Menawarkan bantuan pencairan dengan imbalan uang.
Baca Juga:  Bukan BSU, Ini Bansos yang Cair September 2025

Masyarakat tidak boleh memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Semua informasi resmi hanya bisa diakses melalui:
– www.kemnaker.go.id
– Akun media sosial resmi @KemnakerRI

Kemnaker memastikan tidak ada BSU Tahap II tahun 2025, dan meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap tautan hoaks dan penipuan daring.
Pastikan selalu memeriksa informasi melalui sumber resmi agar terhindar dari kerugian finansial maupun kebocoran data pribadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU tahap II 2025 cara cek penerima BSU Fakta BSU 2025 hoaks BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandara Husein Bandung Dikebut! Farhan Targetkan Operasional 17 September 2026

Dampak BRT Bandung: Parkir Badan Jalan Hilang, Pemkot Siapkan Gedung Parkir Modern

Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Makin Aneh? Akuntansi Dilewati, Senjata Api Dipelajari?

Polda Jabar Endus Potensi Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat

Bandara Husein Segera Dibuka Kembali, Dedi Mulyadi Sebut Negosiasi dengan Kertajati Masih Berjalan

Taufik Hidayat Sempat Datangi Lembur Pakuan Sebelum Ditangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Ingin Bertemu Gubernur

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.