Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima

Minggu, 11 Oktober 2026 06:00 WIB
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Gusdurian Catat 58 Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Penyelenggara Negara

By Putra JuangSabtu, 10 Februari 2024 20:45 WIB2 Mins Read
Jaringan Gusdurian Indonesia. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jaringan Gusdurian Indonesia melalui Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat, adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye hingga 8 Februari 2024.

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di Yogyakarta mengatakan, dari jumlah tersebut, 58 di antarannya terkait dengan dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang penyelanggara negara.

“Selama masa kampanye 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. 58 di antarannya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelanggara negara,” ucap Alissa, Sabtu (10/2/2024).

Alisa mengungkapkan, kondisi tentunya menjadi ancaman terhadap integritas dan martabat pemilu. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gusdur.

Baca Juga:  Target Golkar di Pemilu 2024 Terpenuhi, MQ Iswara: Berkat Kepemimpinan Airlangga Hartarto

“Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gusdur yang meletakan kemanusiaan di atas kepentingan politik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Gardu Pemilu Gusdurian, Jaya mengatakan, 58 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara ini berkaitan dengan intimidas terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat.

“Terkait dengan laporan dugaan pelanggaran pemilu dengan 58 yang kami dapatkan itu berkaitan dengan intimidasi yang dilakukan oleh perangkat negara terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anies akan Pamerkan Pengalaman Berperilaku Antikorupsi di Acara KPK

Bukan hanya itu, kata Bayu, dugaan pelanggaran lainnya yakni terkait penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos hingga dukungan kepada salah satu paslon Capres-Cawapres 2024.

“Laporan yang kami dapat juga terkait dengan penyalahgunaan bansos itu juga ada, kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon. Itu kenapa kami masukan pada kategori integritas penyelenggara negara itu dipertanyakan menjadi salah satu dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Bayu menjelaskan, ada empat kategori terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu. Pertama, soal integritas penyelenggara negara, kedua terkait dengan hoaks tau disinformasi.

Baca Juga:  Kota Bandung Lakukan Deklarasi Damai Pemilu, untuk Atasi Perpecahan Kubu

Ketiga, terkait dengan kekerasan berbasis identitas, dan yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan.

“Empat hal ini yang menjadi kategori kami di Gardu Pemilu itu bisa diakses di gardu.net grafik ada kami sajikan disitu tinggal lihat daerah mana yang ingin diketahui, Jawa ada, Sumatera ada, Kalimantan ada, Sulawesi ada tinggal itu nanti berapa laporan laporan yang ada di wilayah tersebut dan ini terus bergerak yang dilakukan oleh kawan kawan gardu pemilu Jaringan Gusdurian di berbagai daerah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pelanggaran pemilu Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.