Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Pastikan Bantu Pulangkan PMI Asal Cianjur Korban TPPO di Libya, Ingatkan Warga Jangan Berangkat Ilegal

Senin, 29 Juni 2026 18:01 WIB

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh

Senin, 29 Juni 2026 17:57 WIB

Jangan Ketinggalan! Link Live Streaming Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026, Kick-off 00.00 WIB

Senin, 29 Juni 2026 16:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Pastikan Bantu Pulangkan PMI Asal Cianjur Korban TPPO di Libya, Ingatkan Warga Jangan Berangkat Ilegal
  • Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh
  • Jangan Ketinggalan! Link Live Streaming Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026, Kick-off 00.00 WIB
  • Geger! Ciro Alves Muncul di Si Jalak Harupat, Balik ke Persib?
  • Tragedi Pagi di Pasirkaliki, Satu Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng
  • Buruan Klaim! Kode FF aktif Hari Ini, Hadiah Premium Langsung Masuk
  • Detik-Detik Eropa Terbakar Gelombang Panas Ekstrem! Rel Kereta Meleleh dan Kota Lumpuh!
  • Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Gusdurian Catat 58 Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Penyelenggara Negara

By Putra JuangSabtu, 10 Februari 2024 20:45 WIB2 Mins Read
Jaringan Gusdurian Indonesia. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jaringan Gusdurian Indonesia melalui Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat, adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye hingga 8 Februari 2024.

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di Yogyakarta mengatakan, dari jumlah tersebut, 58 di antarannya terkait dengan dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang penyelanggara negara.

“Selama masa kampanye 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. 58 di antarannya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelanggara negara,” ucap Alissa, Sabtu (10/2/2024).

Alisa mengungkapkan, kondisi tentunya menjadi ancaman terhadap integritas dan martabat pemilu. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gusdur.

Baca Juga:  Pesan Ketum Muhammadiyah Bagi Kader Kontestan Pemilu 2024: Bijak dan Dewasa

“Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gusdur yang meletakan kemanusiaan di atas kepentingan politik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Gardu Pemilu Gusdurian, Jaya mengatakan, 58 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara ini berkaitan dengan intimidas terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat.

“Terkait dengan laporan dugaan pelanggaran pemilu dengan 58 yang kami dapatkan itu berkaitan dengan intimidasi yang dilakukan oleh perangkat negara terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sempat Kehabisan Surat Suara, KPU Pastikan Kendala di TPS Kota Bandung Cepat Ditangani

Bukan hanya itu, kata Bayu, dugaan pelanggaran lainnya yakni terkait penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos hingga dukungan kepada salah satu paslon Capres-Cawapres 2024.

“Laporan yang kami dapat juga terkait dengan penyalahgunaan bansos itu juga ada, kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon. Itu kenapa kami masukan pada kategori integritas penyelenggara negara itu dipertanyakan menjadi salah satu dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Bayu menjelaskan, ada empat kategori terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu. Pertama, soal integritas penyelenggara negara, kedua terkait dengan hoaks tau disinformasi.

Baca Juga:  Jelang Debat Pilpres 2024, KPU Rencanakan Penayangan Streaming dan Nobar

Ketiga, terkait dengan kekerasan berbasis identitas, dan yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan.

“Empat hal ini yang menjadi kategori kami di Gardu Pemilu itu bisa diakses di gardu.net grafik ada kami sajikan disitu tinggal lihat daerah mana yang ingin diketahui, Jawa ada, Sumatera ada, Kalimantan ada, Sulawesi ada tinggal itu nanti berapa laporan laporan yang ada di wilayah tersebut dan ini terus bergerak yang dilakukan oleh kawan kawan gardu pemilu Jaringan Gusdurian di berbagai daerah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jaringan Gusdurian pelanggaran pemilu Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Bantu Pulangkan PMI Asal Cianjur Korban TPPO di Libya, Ingatkan Warga Jangan Berangkat Ilegal

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh

Tragedi Pagi di Pasirkaliki, Satu Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng

Detik-Detik Eropa Terbakar Gelombang Panas Ekstrem! Rel Kereta Meleleh dan Kota Lumpuh!

Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

Tak Hanya Isu Selingkuh, Jabatan Bupati Gowa Terancam Copot Karena 3 Dosa Besar Ini!

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.