Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Ngeri! Persib Siapkan ‘Mega Proyek’ Bajak 3 Bintang Asing Sekaligus Demi Asia

Kamis, 14 Mei 2026 22:17 WIB

Bukan Cuma Ciater! Ini 15 Hidden Gems di Subang yang Bikin Feed Instagram Kamu Makin Estetik

Kamis, 14 Mei 2026 21:24 WIB

Viral TikTok! Video Guru Bahasa Inggris Bikin Geger, Netizen Cari Link Telegram

Kamis, 14 Mei 2026 20:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ngeri! Persib Siapkan ‘Mega Proyek’ Bajak 3 Bintang Asing Sekaligus Demi Asia
  • Bukan Cuma Ciater! Ini 15 Hidden Gems di Subang yang Bikin Feed Instagram Kamu Makin Estetik
  • Viral TikTok! Video Guru Bahasa Inggris Bikin Geger, Netizen Cari Link Telegram
  • Transfer Panas Persib! Striker Mahal Ini Diprediksi Tak Bertahan Lama
  • Ternyata Settingan? Terbongkar Fakta di Balik Video Viral ‘Guru vs Murid’ 6 Menit yang Buru Netizen!
  • Pulang Malam Jadi Maut! Mahasiswi Unpad Diserang OTK di Jatinangor
  • Bukan Turnamen Biasa! 64 Klub Liga 4 Rebut Tiket Promosi di Piala Presiden 2026
  • Skatepark Bukan Playground! Ibu Ini Tak Terima Ditegur Padahal Anaknya Nyaris Tertabrak!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Gusdurian Catat 58 Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Penyelenggara Negara

By Putra JuangSabtu, 10 Februari 2024 20:45 WIB2 Mins Read
Jaringan Gusdurian Indonesia. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jaringan Gusdurian Indonesia melalui Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat, adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye hingga 8 Februari 2024.

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di Yogyakarta mengatakan, dari jumlah tersebut, 58 di antarannya terkait dengan dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang penyelanggara negara.

“Selama masa kampanye 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. 58 di antarannya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelanggara negara,” ucap Alissa, Sabtu (10/2/2024).

Alisa mengungkapkan, kondisi tentunya menjadi ancaman terhadap integritas dan martabat pemilu. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gusdur.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi Damai, FKPPI Jabar Harap Pemilu Lahirkan Pemimpin Berkualitas

“Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gusdur yang meletakan kemanusiaan di atas kepentingan politik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Gardu Pemilu Gusdurian, Jaya mengatakan, 58 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara ini berkaitan dengan intimidas terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat.

“Terkait dengan laporan dugaan pelanggaran pemilu dengan 58 yang kami dapatkan itu berkaitan dengan intimidasi yang dilakukan oleh perangkat negara terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  APP-TNI Jabar Sebut Jokowi Sumber Masalah di Setiap Pelaksanaan Pemilu

Bukan hanya itu, kata Bayu, dugaan pelanggaran lainnya yakni terkait penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos hingga dukungan kepada salah satu paslon Capres-Cawapres 2024.

“Laporan yang kami dapat juga terkait dengan penyalahgunaan bansos itu juga ada, kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon. Itu kenapa kami masukan pada kategori integritas penyelenggara negara itu dipertanyakan menjadi salah satu dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Bayu menjelaskan, ada empat kategori terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu. Pertama, soal integritas penyelenggara negara, kedua terkait dengan hoaks tau disinformasi.

Baca Juga:  Tak Halangi Hak Pilih Para Pemain, Bojan Liburkan Sesi Latihan Besok

Ketiga, terkait dengan kekerasan berbasis identitas, dan yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan.

“Empat hal ini yang menjadi kategori kami di Gardu Pemilu itu bisa diakses di gardu.net grafik ada kami sajikan disitu tinggal lihat daerah mana yang ingin diketahui, Jawa ada, Sumatera ada, Kalimantan ada, Sulawesi ada tinggal itu nanti berapa laporan laporan yang ada di wilayah tersebut dan ini terus bergerak yang dilakukan oleh kawan kawan gardu pemilu Jaringan Gusdurian di berbagai daerah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jaringan Gusdurian pelanggaran pemilu Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pulang Malam Jadi Maut! Mahasiswi Unpad Diserang OTK di Jatinangor

Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan

Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.