Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Arsenal vs Man City Malam Ini: Duel Panas, Siapa Bawa Pulang Trofi Community Shield 2026?

Minggu, 16 Agustus 2026 10:02 WIB

DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut

Minggu, 16 Agustus 2026 09:27 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta

Minggu, 16 Agustus 2026 08:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Arsenal vs Man City Malam Ini: Duel Panas, Siapa Bawa Pulang Trofi Community Shield 2026?
  • DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta
  • Menang Telak 3-0! Persib Tampil Menggila Lawan Sabah FC di Dewata Challenge Series
  • Daftar Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026: Dapatkan Skin Senjata & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kesempatan Klaim Hadiah Digital! Simak Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Agustus 2026
  • Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem FF 16 Agustus 2026 Sebelum Kuota Keburu Kehabisan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Gusdurian Catat 58 Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Penyelenggara Negara

By Putra JuangSabtu, 10 Februari 2024 20:45 WIB2 Mins Read
Jaringan Gusdurian Indonesia. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jaringan Gusdurian Indonesia melalui Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat, adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye hingga 8 Februari 2024.

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di Yogyakarta mengatakan, dari jumlah tersebut, 58 di antarannya terkait dengan dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang penyelanggara negara.

“Selama masa kampanye 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. 58 di antarannya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelanggara negara,” ucap Alissa, Sabtu (10/2/2024).

Alisa mengungkapkan, kondisi tentunya menjadi ancaman terhadap integritas dan martabat pemilu. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gusdur.

“Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gusdur yang meletakan kemanusiaan di atas kepentingan politik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Gardu Pemilu Gusdurian, Jaya mengatakan, 58 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara ini berkaitan dengan intimidas terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat.

“Terkait dengan laporan dugaan pelanggaran pemilu dengan 58 yang kami dapatkan itu berkaitan dengan intimidasi yang dilakukan oleh perangkat negara terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, kata Bayu, dugaan pelanggaran lainnya yakni terkait penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos hingga dukungan kepada salah satu paslon Capres-Cawapres 2024.

“Laporan yang kami dapat juga terkait dengan penyalahgunaan bansos itu juga ada, kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon. Itu kenapa kami masukan pada kategori integritas penyelenggara negara itu dipertanyakan menjadi salah satu dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Bayu menjelaskan, ada empat kategori terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu. Pertama, soal integritas penyelenggara negara, kedua terkait dengan hoaks tau disinformasi.

Ketiga, terkait dengan kekerasan berbasis identitas, dan yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan.

“Empat hal ini yang menjadi kategori kami di Gardu Pemilu itu bisa diakses di gardu.net grafik ada kami sajikan disitu tinggal lihat daerah mana yang ingin diketahui, Jawa ada, Sumatera ada, Kalimantan ada, Sulawesi ada tinggal itu nanti berapa laporan laporan yang ada di wilayah tersebut dan ini terus bergerak yang dilakukan oleh kawan kawan gardu pemilu Jaringan Gusdurian di berbagai daerah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jaringan Gusdurian pelanggaran pemilu Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut

Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana

Merinding! Ramalan Tirta Siregar Terbukti Lagi? di Balik Gempa Dahsyat NTT hingga Potensi Tsunami

gempa

Update Gempa M 7,7 NTT: 14 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, BMKG Ingatkan Gempa Susulan

Terkuat di Balik Mediasi Kasus Penjahit Bali? Alasan Arya Wedakarna Mati-matian Gertak Hilda Pakai UU ITE!

Tembus 1 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Proyek PLTP Patuha Unit 2 Cetak Rekor Penting!

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • Kehabisan Akal Promosi? Brand Miras Buat Challenge Ayat Al-Qur’an Berhadiah Alkohol!
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.