Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet

Selasa, 4 Agustus 2026 20:18 WIB

Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 20:02 WIB

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Selasa, 4 Agustus 2026 19:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
  • Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
  • Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai
  • Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan
  • Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan
  • Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Sabu Terbongkar di Garut, Polisi Sita 5,18 Gram Barang Bukti

By SusanaSenin, 16 Juni 2025 16:15 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial AP (29), warga Kecamatan Cibiuk, ditangkap dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kamis (12/6/2025) pukul 00.35 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, yang menyebut pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.

Polisi Amankan Total 5,18 Gram Sabu

Dalam penggeledahan awal, polisi berhasil menyita 18 paket sabu seberat 3,66 gram dan 5 paket sabu lain seberat 1,52 gram, sehingga total barang bukti mencapai 5,18 gram. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti.

“Tak hanya pelaku, kami juga berhasil menyita sabu dengan berat total 5,18 gram dari tangan AP,” kata Usep, Minggu (15/6/2025).

Jaringan Sabu Lewat Sistem Mapping di Garut

Setelah penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari sana, ditemukan tas selempang hitam yang berisi plastik klip bening, double tape, timbangan digital, dan STNK sepeda motor atas nama Amin Budiansah.

Dalam pemeriksaan, AP mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial MJW, yang kini berstatus buron (DPO). Barang haram tersebut diperoleh dengan sistem “mapping” di wilayah Kecamatan Wanaraja.

“AP juga mengaku sudah tiga kali bertransaksi dan menerima imbalan uang Rp1 juta serta sabu untuk dikonsumsi secara gratis,” ujar Usep.

Polres Garut Perluas Penyelidikan Jaringan Narkoba

Kini, AP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasok. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami serius dalam memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Garut dan akan terus mendalami hingga pelaku utama tertangkap,” tutup Usep.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus narkoba Garut Penangkapan sabu Cibiuk Peredaran sabu di Garut Satresnarkoba Polres Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.