Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Kamis, 18 Juni 2026 09:32 WIB

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Kamis, 18 Juni 2026 09:23 WIB

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak

Kamis, 18 Juni 2026 08:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi
  • Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini
  • Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak
  • Kena Mental! Oknum Penghina Beckham Putra Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Gak Bisa Tidur Nyenyak
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Sabu Terbongkar di Garut, Polisi Sita 5,18 Gram Barang Bukti

By SusanaSenin, 16 Juni 2025 16:15 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial AP (29), warga Kecamatan Cibiuk, ditangkap dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kamis (12/6/2025) pukul 00.35 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, yang menyebut pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.

Polisi Amankan Total 5,18 Gram Sabu

Dalam penggeledahan awal, polisi berhasil menyita 18 paket sabu seberat 3,66 gram dan 5 paket sabu lain seberat 1,52 gram, sehingga total barang bukti mencapai 5,18 gram. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Amankan Barang Bukti Lebih dari 10 Gram

“Tak hanya pelaku, kami juga berhasil menyita sabu dengan berat total 5,18 gram dari tangan AP,” kata Usep, Minggu (15/6/2025).

Jaringan Sabu Lewat Sistem Mapping di Garut

Setelah penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari sana, ditemukan tas selempang hitam yang berisi plastik klip bening, double tape, timbangan digital, dan STNK sepeda motor atas nama Amin Budiansah.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Amankan Barang Bukti Lebih dari 10 Gram

Dalam pemeriksaan, AP mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial MJW, yang kini berstatus buron (DPO). Barang haram tersebut diperoleh dengan sistem “mapping” di wilayah Kecamatan Wanaraja.

“AP juga mengaku sudah tiga kali bertransaksi dan menerima imbalan uang Rp1 juta serta sabu untuk dikonsumsi secara gratis,” ujar Usep.

Polres Garut Perluas Penyelidikan Jaringan Narkoba

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Amankan Barang Bukti Lebih dari 10 Gram

Kini, AP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasok. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami serius dalam memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Garut dan akan terus mendalami hingga pelaku utama tertangkap,” tutup Usep.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus narkoba Garut Penangkapan sabu Cibiuk Peredaran sabu di Garut Satresnarkoba Polres Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.