Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib

Senin, 2 November 2026 14:03 WIB

Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia

Senin, 2 November 2026 13:37 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Senin, 2 November 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib
  • Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia
  • Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini
  • Persib Gilas Isenmulang 4-0, Runje: Mental Pemain Luar Biasa!
  • Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik
  • Cuma Butuh Hasil Seri di Australia! Ini Skenario Mulus Persib Melenggang ke 16 Besar ACL 2
  • Jadwal Padat Persib, Bobotoh Soroti Risiko Cedera dan Pentingnya Recovery
  • Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 2 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Tewas dan Luka Kecelakaan KA di Cicalengka

By Putri Mutia RahmanJumat, 5 Januari 2024 14:35 WIB2 Mins Read
Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Bandung Raya. (Liputan6).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban dalam tabrakan kereta di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta untuk korban tewas, serta maksimal Rp20 juta untuk korban luka.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan santunan diberikan kepada korban luka maupun meninggal dunia. Khusus untuk korban jiwa, santunan akan diberikan langsung hari ini kepada ahli waris.

“Kalau meninggal dunia hari ini kita nanti pun yang menyerahkan kepada ahli waris korban. Untuk yang luka-luka kita pastikan dirawat dan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja,” jelas Rivan di Kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Jumat (5/1) dikutip dari CNN Indonesia.

Ia melanjutkan,  untuk santunan Rp20 juta milik korban luka akan diberikan kepada pihak rumah sakit.

Baca Juga:  Kereta Feeder Whoosh Anjlok, KAI: Tidak Ada Penumpang Didalamnya

“(Santunan) maksimal Rp20 juta untuk korban luka-luka dan meninggal Rp50 juta. Langsung kepada ahli waris (santunan korban jiwa), kalau luka-luka diberikan kepada rumah sakit,” lanjutnya.

Rivan menjelaskan jika biaya perawatan korban luka-luka melebihi jumlah santunan, maka selisihnya akan di-cover oleh BPJS Kesehatan. Ia menekankan ini pentingnya kemitraan agar masyarakat tidak terabaikan.

Diketahui, Pagi tadi sekitar pukul 06.03 WIB, KA Turangga yang berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng tujuan Bandung mengalami kecelakaan. Tabrakan terjadi dengan KA lokal Bandung Raya yang berangkat dari Stasiun Padalarang menuju Cicalengka.

 

Baca Juga:  Diduga Nekat Terobos Palang, Pria Tewas Tertemper Kereta di Perlintasan Braga Bandung

Berdasarkan data Polda Jawa Barat terbaru, ada 37 korban luka dalam insiden yang dievakuasi ke RSUD Cicalengka. Sementara itu, 4 orang disebut meninggal dunia.

Baca Juga:  KNKT akan Teliti Beberapa Subjek untuk Ungkap Penyebab Kecelakaan KA di Cicalengka

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kecelakaan Kereta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar

Viral Video Pasien Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Majalengka, Kadinskes Buka Suara

Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat

Ancaman Musim Hujan di Cimahi, Dari Puting Beliung Hingga Potensi Pergerakan Tanah

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.