Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Rabu, 12 Agustus 2026 15:04 WIB

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Rabu, 12 Agustus 2026 15:02 WIB

Jadwal PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Bentrok Juara, Tanpa Perpanjangan Waktu!

Rabu, 12 Agustus 2026 14:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur
  • Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!
  • Jadwal PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Bentrok Juara, Tanpa Perpanjangan Waktu!
  • Sumur Perkampungan Kering Total, Ratusan KK di Tasikmalaya Menjerit Krisis Air Bersih
  • MUI Ikut Campur Mulu? Aturan Baru 17 Agustusan Bikin Kreativitas Karnaval Bentrok dengan Batasan Syariat?
  • Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!
  • Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib
  • Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Kelam Taufik Hidayat, Buronan Penganiaya Wanita Bandung: Mantan Debt Collector yang Diduga Punya Banyak Korban

By Aga GustianaSenin, 22 Juni 2026 14:16 WIB5 Mins Read
Tampang Taufik Hidayat, terduga penganiaya wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang wanita asal Rancaekek, YTR (29), terus menggelinding bak bola panas. Kini, atensi publik tertuju penuh pada sosok sang terduga pelaku, Taufik Hidayat alias TH (30). Tabiat dan rekam jejak masa lalu pria tersebut mulai dikuliti netizen setelah aksi kejamnya membuat korban kehilangan penglihatan secara permanen.

Aparat kepolisian kini tengah berjibaku di lapangan untuk mengendus keberadaan TH yang mendadak lenyap bak ditelan bumi. Di tengah perburuan tersebut, berbagai fakta mengejutkan mengenai latar belakang pelaku satu per satu mulai terkuak ke permukaan.

Dari Penagih Utang hingga Akun Medsos yang Tetap Eksis

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, TH diketahui pernah melakoni profesi sebagai debt collector eksternal untuk sebuah perusahaan pembiayaan (leasing). Pekerjaan lapangan yang sarat dengan tekanan ini diduga ikut membentuk karakter agresif pelaku.

Tak hanya profesinya, aktivitas digital yang menyeret nama pelaku juga memicu kegaduhan di dunia maya. Sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @dudajelek351, yang diduga kuat milik TH, terpantau masih aktif mengunggah konten dalam beberapa hari terakhir. Akun dengan basis pengikut mencapai lebih dari 20 ribu itu mendadak diserbu netizen. Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai otentisitas kepemilikan akun tersebut.

Tabiat Masa Lalu dan Isu “Anak Mama”

Seiring viralnya kasus ini, jagat media sosial dibanjiri oleh kesaksian orang-orang yang mengaku mengenal TH sejak lama. Muncul klaim bahwa watak temperamental pelaku sudah terlihat sejak ia masih duduk di bangku sekolah.

Menariknya, sorotan warga tidak hanya tertuju pada TH, melainkan juga pada lingkaran keluarganya. Santer beredar kabar di lingkungan tempat tinggalnya bahwa sang ibu dinilai terlalu protektif dan kerap pasang badan setiap kali TH tersandung masalah. Selain itu, sosok kakak kandung pelaku juga disebut-sebut sering ikut campur untuk membela adiknya saat terlibat perselisihan dengan orang lain.

Kesaksian Korban Lain: “Bicara Balelol Seperti Orang Ngobat”

Sisi gelap TH semakin terang benderang setelah seorang wanita dengan akun Instagram @adillaapril1 melempar pengakuan mengejutkan. Ia mengaku hampir menjadi korban kekejaman TH pada awal tahun 2024 lalu.

Saat itu, ia sempat dibawa paksa oleh pelaku ke kawasan terpencil di Solokan Jeruk. Beruntung, nyawanya berhasil selamat setelah ia terus-menerus mendesak pelaku untuk mengantarkannya pulang.

“Saya salah satu korbannya di awal 2024. Bersyukur saya bisa selamat karena saat itu langsung memaksa minta pulang,” tulisnya dalam unggahan yang viral. Ia juga menambahkan bahwa gelagat TH sangat mencurigakan saat berkomunikasi. “Kalau bertemu, bicaranya balelol (pelo) seperti orang yang sedang mengonsumsi obat-obatan terlarang.”

Pelaku Kerap Bawa Golok dan Buat Resah Penghuni Kos

Penjaga kos, Resa (40), mengungkapkan bahwa korban bersama seorang pria bernama Taufik mulai menempati kamar kos pada 9 Maret 2026. Saat pertama kali datang, Taufik mengaku sebagai suami korban.

Namun, kondisi korban saat itu sudah sangat memprihatinkan.

“Masuk ke kamar juga sudah dipapah. Saya lihat sama istri di sini, sudah tidak bisa jalan,” ujar Resa kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Menurut Resa, selama menghuni kamar kos tersebut, korban tidak pernah terlihat keluar kamar. Bahkan, kamar korban kerap dalam kondisi terkunci dari luar saat Taufik meninggalkan lokasi.

“Kalau dia keluar suka dikunci dari luar. Kita kalau mau ngasih makanan juga harus ditaruh di depan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan penghuni kos lain, terlebih karena korban diduga tidak memiliki akses bebas untuk beraktivitas.

Resa juga menyebut bahwa Taufik kerap membawa senjata tajam berupa golok, sehingga membuat penghuni kos lainnya merasa takut. Sikap pelaku pun disebut semakin arogan dari waktu ke waktu.

Bahkan, beberapa penghuni kos memutuskan pindah karena tidak nyaman dengan situasi tersebut.

Selain itu, warga sekitar sempat mempertanyakan status hubungan antara korban dan pelaku. Namun hingga Juni 2026, tidak ada bukti dokumen resmi seperti surat nikah yang ditunjukkan.

Resa juga mengaku sempat mendapat tekanan dari pelaku selama berada di rumah sakit. Taufik disebut beberapa kali meluapkan emosi dan bersikap tidak kooperatif terhadap petugas medis.

Di luar rumah sakit, Resa bahkan mengaku sempat diancam.

“Dia ngajak ke depan rumah sakit. Pas di sana seperti mau mukul saya,” katanya.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut kembali mendatangi kos sambil membawa golok dan mencari keberadaan Resa. Ia bahkan mengancam akan membunuh jika korban meninggal dunia.

Hotman 911 Cium Adanya Korban Baru di Wilayah Garut

Dugaan bahwa TH merupakan pelaku kriminal kambuhan juga diperkuat oleh temuan dari tim hukum Hotman 911. Saat mendatangi kediaman keluarga korban di Rancaekek, perwakilan tim advokasi, Pangeran Reza Pramadia, mengungkapkan adanya laporan baru mengenai korban lain dengan pola penyiksaan serupa.

“Informasi yang masuk ke kantong aduan Hotman 911 mengindikasikan adanya korban lain di daerah Garut yang mengalami nasib tragis serupa. Kami mendesak jajaran kepolisian untuk bergerak secepat kilat melacak pelaku,” tegas Reza.

Licin Saat Digerebek, Polda Jabar Terbitan Aturan Jerat Berat

Hingga detik ini, Polda Jawa Barat masih terus memetakan koordinat pelarian TH. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengakui bahwa proses penangkapan terkendala karena pelaku sangat lihai berpindah-pindah persembunyian. Bahkan, TH sempat lolos dari sergapan petugas saat lokasi persembunyiannya digerebek beberapa waktu lalu.

“Tersangka ini cukup licin dan selalu berpindah tempat. Kemarin posisinya sempat terendus dan hampir kami tangkap, namun dia berhasil lolos sesaat sebelum petugas masuk,” ungkap Hendra.

Kasus ini telah resmi terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Penyidik bakal menjerat TH dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang diancam hukuman pidana maksimal.

Di sisi lain, YTR selaku korban utama saat ini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pasca-operasi besar di bagian kepala. Meski kesadarannya berangsur membaik, tim medis memastikan kerusakan pada saraf mata korban membuat penglihatannya tidak bisa diselamatkan lagi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Buronan Polda Jabar Kasus YTR Bandung Penganiayaan Rancaekek Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Sumur Perkampungan Kering Total, Ratusan KK di Tasikmalaya Menjerit Krisis Air Bersih

MUI Ikut Campur Mulu? Aturan Baru 17 Agustusan Bikin Kreativitas Karnaval Bentrok dengan Batasan Syariat?

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.