Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Banjir Rezeki! Cara Klaim Saldo DANA Gratis 27 Agustus 2026 Hari Ini, Langsung Cair ke Dompet Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 02:00 WIB

Klaim Skin & SG2 Gratis! Kode Redeem FF 27 Agustus 2026 Terbaru Hari Ini

Kamis, 27 Agustus 2026 01:00 WIB

Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK

Rabu, 26 Agustus 2026 22:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Rezeki! Cara Klaim Saldo DANA Gratis 27 Agustus 2026 Hari Ini, Langsung Cair ke Dompet Digital
  • Klaim Skin & SG2 Gratis! Kode Redeem FF 27 Agustus 2026 Terbaru Hari Ini
  • Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK
  • MQ Iswara Apresiasi Pemprov di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Naik Jadi Rp31,4 Triliun
  • Momen Humanis di Nagekeo: Asyik Melayani Selfie Warga, Seskab Teddy Hampir Ketinggalan Rombongan Presiden
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • El Clasico Persija vs Persib Siap Guncang GBK 12 September, I.League Tunggu Surat Izin Resmi Polisi
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 dan Potensi Bantuan Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil Lewat T-Samsat, Bebas Biaya Tambahan

By SusanaMinggu, 26 Oktober 2025 13:42 WIB2 Mins Read
bjb T-SAMSAT. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru bagi wajib pajak kendaraan. Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dapat dilakukan dengan skema cicilan melalui aplikasi T-Samsat, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Hari ini kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dicicil melalui aplikasi T-Samsat,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan program ini hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Bank BJB.

Dengan skema cicilan ini, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan tanpa biaya tambahan dan tetap fleksibel menentukan tanggal pembayaran sesuai kemampuan finansial.

Persyaratan Pembayaran Cicilan Pajak Kendaraan

Wajib pajak yang ingin menggunakan layanan cicilan harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB
  • Menggunakan aplikasi BJB DIGI
  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan sebelumnya

Melalui T-Samsat, proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem Samsat Jawa Barat. Sistem autodebet memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu tanpa perlu khawatir terlambat.

Cara Membayar Pajak Kendaraan Lewat T-Samsat

  1. Masuk ke aplikasi BJB DIGI
  2. Pilih opsi registrasi T-Samsat di menu Administrasi
  3. Tentukan jenis registrasi dan jenis kendaraan
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan
  5. Bukti registrasi akan diterima melalui inbox aplikasi BJB Mobile

Manfaat Program T-Samsat

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai program ini dapat:

  • Memecah beban tahunan pajak menjadi angsuran
  • Meningkatkan kepatuhan pembayaran tepat waktu melalui autodebet
  • Mengurangi tunggakan PKB dan mempermudah arus kas daerah

Kristian menambahkan, program ini juga memiliki potensi diterapkan pada pajak lain seperti PBB kabupaten/kota, dengan syarat ada payung hukum, analisis anggaran, dan penyesuaian IT.

Dengan inovasi ini, pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat kini lebih mudah, praktis, dan efisien, mendukung kepatuhan wajib pajak sekaligus arus kas pemerintah yang lebih stabil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK

MQ Iswara Apresiasi Pemprov di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Naik Jadi Rp31,4 Triliun

Momen Humanis di Nagekeo: Asyik Melayani Selfie Warga, Seskab Teddy Hampir Ketinggalan Rombongan Presiden

PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 dan Potensi Bantuan Rp600 Ribu

Tawa Anak-anak di Tenda Pengungsian Nagekeo: Saat Presiden Prabowo Bawa Mainan dan Harapan Baru

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.