Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung

Sabtu, 4 Juli 2026 13:47 WIB

Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit

Sabtu, 4 Juli 2026 13:04 WIB

Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal

Sabtu, 4 Juli 2026 12:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung
  • Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling
  • Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Bentrokan Akbar Argentina vs Mesir di Atlanta
  • Sah! Lionel Messi Resmi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia
  • Dari SPG Jadi Mahasiswi Melbourne, Kisah Juang Kembar Anak Buruh Tani Tampar Balik Kritik Beasiswa Negara!
  • Drama 120 Menit! Gol Bunuh Diri Antar Argentina Depak Tanjung Verde Menuju 16 Besar Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil Lewat T-Samsat, Bebas Biaya Tambahan

By SusanaMinggu, 26 Oktober 2025 13:42 WIB2 Mins Read
bjb T-SAMSAT. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru bagi wajib pajak kendaraan. Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dapat dilakukan dengan skema cicilan melalui aplikasi T-Samsat, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Hari ini kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dicicil melalui aplikasi T-Samsat,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan program ini hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Bank BJB.

Dengan skema cicilan ini, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan tanpa biaya tambahan dan tetap fleksibel menentukan tanggal pembayaran sesuai kemampuan finansial.

Baca Juga:  Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak di Jabar Diperpanjang hingga September

Persyaratan Pembayaran Cicilan Pajak Kendaraan

Wajib pajak yang ingin menggunakan layanan cicilan harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB
  • Menggunakan aplikasi BJB DIGI
  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan sebelumnya

Melalui T-Samsat, proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem Samsat Jawa Barat. Sistem autodebet memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu tanpa perlu khawatir terlambat.

Baca Juga:  Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Cara Membayar Pajak Kendaraan Lewat T-Samsat

  1. Masuk ke aplikasi BJB DIGI
  2. Pilih opsi registrasi T-Samsat di menu Administrasi
  3. Tentukan jenis registrasi dan jenis kendaraan
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan
  5. Bukti registrasi akan diterima melalui inbox aplikasi BJB Mobile

Manfaat Program T-Samsat

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai program ini dapat:

  • Memecah beban tahunan pajak menjadi angsuran
  • Meningkatkan kepatuhan pembayaran tepat waktu melalui autodebet
  • Mengurangi tunggakan PKB dan mempermudah arus kas daerah
Baca Juga:  Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak di Jabar Diperpanjang hingga September

Kristian menambahkan, program ini juga memiliki potensi diterapkan pada pajak lain seperti PBB kabupaten/kota, dengan syarat ada payung hukum, analisis anggaran, dan penyesuaian IT.

Dengan inovasi ini, pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat kini lebih mudah, praktis, dan efisien, mendukung kepatuhan wajib pajak sekaligus arus kas pemerintah yang lebih stabil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bayar Pajak Motor Cicilan Cara Bayar Pajak Mobil Online pajak kendaraan Jawa Barat T-Samsat Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.