Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Sunset di Pantai Kejawanan

Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan

Kamis, 22 Oktober 2026 01:00 WIB

Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat

Rabu, 21 Oktober 2026 20:45 WIB

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
  • Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api
  • Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!
  • Buntut Bentrok Suporter di Stadion, Ini Rincian Sanksi Komdis PSSI untuk Persija dan Persita
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil Lewat T-Samsat, Bebas Biaya Tambahan

By SusanaMinggu, 26 Oktober 2025 13:42 WIB2 Mins Read
bjb T-SAMSAT. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru bagi wajib pajak kendaraan. Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dapat dilakukan dengan skema cicilan melalui aplikasi T-Samsat, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Hari ini kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dicicil melalui aplikasi T-Samsat,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan program ini hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Bank BJB.

Dengan skema cicilan ini, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan tanpa biaya tambahan dan tetap fleksibel menentukan tanggal pembayaran sesuai kemampuan finansial.

Persyaratan Pembayaran Cicilan Pajak Kendaraan

Wajib pajak yang ingin menggunakan layanan cicilan harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB
  • Menggunakan aplikasi BJB DIGI
  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan sebelumnya

Melalui T-Samsat, proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem Samsat Jawa Barat. Sistem autodebet memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu tanpa perlu khawatir terlambat.

Cara Membayar Pajak Kendaraan Lewat T-Samsat

  1. Masuk ke aplikasi BJB DIGI
  2. Pilih opsi registrasi T-Samsat di menu Administrasi
  3. Tentukan jenis registrasi dan jenis kendaraan
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan
  5. Bukti registrasi akan diterima melalui inbox aplikasi BJB Mobile

Manfaat Program T-Samsat

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai program ini dapat:

  • Memecah beban tahunan pajak menjadi angsuran
  • Meningkatkan kepatuhan pembayaran tepat waktu melalui autodebet
  • Mengurangi tunggakan PKB dan mempermudah arus kas daerah

Kristian menambahkan, program ini juga memiliki potensi diterapkan pada pajak lain seperti PBB kabupaten/kota, dengan syarat ada payung hukum, analisis anggaran, dan penyesuaian IT.

Dengan inovasi ini, pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat kini lebih mudah, praktis, dan efisien, mendukung kepatuhan wajib pajak sekaligus arus kas pemerintah yang lebih stabil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Ingin Tahu Bansos Cair atau Belum? Cek Status PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.