Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Polisi Buru Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung, Korban Jalani Operasi Kritis

Kamis, 18 Juni 2026 14:25 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!

Kamis, 18 Juni 2026 14:03 WIB

Heboh Video ‘No Sensor’ di X dan TikTok, Nama Cut Salwa Jadi Trending, Ini Faktanya

Kamis, 18 Juni 2026 13:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Polisi Buru Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung, Korban Jalani Operasi Kritis
  • Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!
  • Heboh Video ‘No Sensor’ di X dan TikTok, Nama Cut Salwa Jadi Trending, Ini Faktanya
  • Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik
  • Sistem Sering Error dan Ngelag, Komisi V DPRD Jabar Evaluasi Total Carut-Marut SPMB 2026
  • Gila! Persib Jalani 60 Laga Musim Depan, Pelatih Minta Bantuan PSSI
  • Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!
  • Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kantongi Izin Mendagri, Pj Bupati Bandung Barat Lantik Empat Pejabat Eselon 2

By Putra JuangSenin, 2 September 2024 17:30 WIB2 Mins Read
Pj Bupati Bandung, Ade Zakir Barat Lantik Empat Pejabat Eselon 2. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 4 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dirotasi, mutasi, dan promosi, saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sedang berjalan.

Keputusan tersebut dipastikan tak melanggar aturan karena telah mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti kepala daerah tak melakukan rotasi mutasi 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU. Hal itu diatur diatur di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pada Pasal 71 ayat (2), UU Pilkada mengatur bahwa kepala daerah dilakukan mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Negara

“Kita sudah dapat persetujuan dari Kemendagri, mana berani kita lantik kalau tanpa izin Kemendagri,” ucap Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir usai pelantikan, Senin (2/9/2024).

Empat pejabat yang dilantik yakni Medi dari Asisten Daerah kini menjabat sebagai Kepala Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Eriska Hendrayana dari Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menjadi Kepala Bapelitbangda,

Sementara itu, Rini Sartika dari Kepala Bapelitbangda menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta dr Ridwan Abdulah dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Dinas Kesehatan KBB.

Baca Juga:  Demi Tingkatkan Pelayanan, Dadang Supriatna Lantik 68 Pejabat Pemkab Bandung

Dalam pelantikan itu, Eriska Hendrayana otomatis merangkap dua jabatan sekaligus yakni sebagai Kepala Bapelitbangda dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah.

“Plt Sekda gak kosong kita sudah koordinasi bahwa yang bersangkutan (Eriska) tetap tidak perlu lagi pelantikan. Kalau diperpanjang baru diganti SK-nya. Jabatannya sampai akhir September,” kata Ade.

Menurutnya, rotasi jabatan ini tahapanya telah berproses sejak jauh-jauh hari melalui tahapan assessment. Apalagi ada banyak jabatan kepala OPD di Bandung Barat masih kosong sehingga harus diisis pelaksana tugas.

Baca Juga:  Gelar Pelantikan dan Pengesahan Pengurus, XTC Siap Mengabdi untuk Masyarakat

“Inikan rangkaian dari awal tahun. Dari mulai asesmen dan lainnya jadi harapan saya buat teman-teman yang baru dilantik bisa bekerja sama bisa bekerja secara profesional sehingga bisa kita bersama-sama mencapai tujuan kita untuk Bandung Barat,” jelasnya.

“Kalau saya simpel yang kosong ini akan dikonsultasi ke Kemendagri, apakah mungkin diisi atau tidak boleh karena ada larangannya. Sekarang belum mengajukan,” tandasnya. (Diskominfotik KBB)

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ade Zakir pelantikan Pemkab Bandung Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polisi Buru Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung, Korban Jalani Operasi Kritis

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!

Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik

Sistem Sering Error dan Ngelag, Komisi V DPRD Jabar Evaluasi Total Carut-Marut SPMB 2026

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.