bukamata.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi 1.487 titik panas di sejumlah wilayah Pulau Kalimantan hingga Kamis (20/8/2026). Data tersebut terpantau melalui satelit NOAA-20 dan menjadi peringatan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode kemarau.
Titik panas atau hotspot tidak selalu berarti telah terjadi kebakaran. Namun, keberadaannya dapat menjadi indikator adanya area dengan suhu permukaan yang tinggi dan berpotensi berkembang menjadi kebakaran apabila kondisi lingkungan mendukung.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan titik panas paling banyak ditemukan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
“Sementara itu di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing terdeteksi 74 titik, serta Kalimantan Utara sebanyak tiga titik,” kata Berton dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Sebaran 1.487 Titik Panas di Kalimantan
Berdasarkan pemantauan BNPB melalui satelit NOAA-20, titik panas tersebar di seluruh provinsi di Pulau Kalimantan.
Berikut rinciannya:
- Kalimantan Tengah: 767 titik panas
- Kalimantan Barat: 560 titik panas
- Kalimantan Selatan: 74 titik panas
- Kalimantan Timur: 74 titik panas
- Kalimantan Utara: 3 titik panas
Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi. Dari total 1.487 titik panas yang terdeteksi di Kalimantan, lebih dari separuhnya berada di provinsi tersebut.
Kondisi ini membuat pengawasan terhadap wilayah yang rawan karhutla perlu terus diperkuat, terutama ketika cuaca kering dapat membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar.
Kualitas Udara Banjarbaru Memburuk
Ancaman karhutla tidak hanya terlihat dari banyaknya titik panas. Dampak asap juga mulai dirasakan di sejumlah wilayah Kalimantan.
Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kualitas udara dalam 24 jam terakhir dilaporkan memburuk akibat meningkatnya konsentrasi partikulat halus atau PM2.5.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi PM2.5 di Banjarbaru mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik pada pukul 07.00 WITA.
Angka tersebut berada dalam kategori Berbahaya dan telah melewati ambang batas 250,5 mikrogram per meter kubik untuk kategori tersebut.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla dapat berkembang menjadi ancaman terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, terutama apabila kebakaran menghasilkan asap dalam jumlah besar dan berlangsung dalam waktu lama.
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Kalimantan
Kabut asap juga mulai mengganggu aktivitas transportasi udara di sejumlah wilayah Kalimantan.
Di Kalimantan Tengah, kabut asap akibat karhutla menyebabkan penerbangan dari dan menuju Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, dibatalkan selama dua hari terakhir.
Sementara itu, aktivitas penerbangan di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat, juga dihentikan sementara pada Jumat (21/8/2026).
Penghentian sementara aktivitas penerbangan dilakukan karena kabut asap semakin tebal sehingga jarak pandang berada di bawah batas aman untuk operasional penerbangan.
Gangguan tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla dapat merembet ke berbagai aktivitas masyarakat. Selain memengaruhi kualitas udara, kabut asap juga berpotensi mengganggu kesehatan, mobilitas, transportasi, hingga aktivitas ekonomi.
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Meluasnya dampak karhutla membuat kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, terutama selama periode kemarau.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih besar. Pencegahan menjadi penting karena api yang awalnya muncul dari area terbatas dapat meluas ketika kondisi lahan kering dan angin mendukung penyebaran api.
Karhutla juga dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu pernapasan, sementara kerusakan ekosistem dan terganggunya aktivitas ekonomi dapat menjadi dampak lanjutan.
BNPB meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran di wilayahnya.
“Apabila masyarakat mengetahui atau melihat kejadian kebakaran, segera lapor kepada otoritas daerah setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” pungkas Berton.
Dengan terdeteksinya 1.487 titik panas di Kalimantan, pengawasan terhadap kawasan rawan karhutla perlu terus dilakukan. Terlebih, dampaknya mulai terlihat pada kualitas udara dan aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan masyarakat agar titik api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










